Jamin Keamanan Pangan-Minum, Dinkes Sasar TPM dan Penyelenggara Air Minum
Guna menjamin keamanan dan kelayakan yang disajikan oleh penyelenggara air minum dan tempat pengelolaan makanan (TPM), Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan setempat melaksanakan monitoring dan pendampingan teknik kesehatan lingkungan di 4 kecamatan sejak 29 Mei-14 Juni mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto melalui Sanitarian Muda, Maysaroh usai melaksanakan monitoring pada Selasa (6/6/2023) di depo air minum dan warung makan wilayah Puskesmas Kraton dan Puskesmas Kramatsari mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut untuk memastikan mereka benar-benar melaksanakan sisi kesehatan lingkungan dalam proses pengolahan air minum dan makanan.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga memastikan apakah sudah mengikuti pelatihan keamanan pangan dan bisa menilai dirinya sendiri dari sisi lokasi apakah sesuai dengan form Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).
“Kita pastikan apakah mereka sudah mengerti bagaimana menyajikan makanan yang sehat, mengelola air minum supaya layak dan aman untuk diminum kemudian kita latih mereka untuk menilai diri mereka sendiri, dari mulai barang itu datang barang itu harus diperlakukan seperti apa, penyimpanan bahan mentah dan matang, itu yang kita lakukan supaya produk yang mereka hasilkan makanan atau minuman menjadi yang aman dan sesuai layak dikonsumsi,” terangnya.
Selain itu, May menambahkan bahwa setiap penyelenggara air dan pengelolaan makanan wajib memiliki Sertifikat Layak Hygiene Sanitasi (SLHS), dimana saat ini belum semuanya memiliki sertifikat tersebut, “Sebagian dari mereka kesulitan dalam hal pengurusan karena semua serba digital, sebenarnya justru dipermudah karena bisa dilakukan lewat online dan bisa dimana saja, namun memang beberapa dari mereka masih kesulitan, itu kita bantu kepengurusan supaya bisa terbit,” sambungnya.
Diharapkan, kedepan penyelenggara air dan pengelolaan makanan di kota Pekalongan bisa lebih menyadari pentingnya menjaga kualitas dan keamanan produk yang dijual untuk masyarakat, sehingga terwujud masyarakat yang sehat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto melalui Sanitarian Muda, Maysaroh usai melaksanakan monitoring pada Selasa (6/6/2023) di depo air minum dan warung makan wilayah Puskesmas Kraton dan Puskesmas Kramatsari mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut untuk memastikan mereka benar-benar melaksanakan sisi kesehatan lingkungan dalam proses pengolahan air minum dan makanan.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga memastikan apakah sudah mengikuti pelatihan keamanan pangan dan bisa menilai dirinya sendiri dari sisi lokasi apakah sesuai dengan form Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).
“Kita pastikan apakah mereka sudah mengerti bagaimana menyajikan makanan yang sehat, mengelola air minum supaya layak dan aman untuk diminum kemudian kita latih mereka untuk menilai diri mereka sendiri, dari mulai barang itu datang barang itu harus diperlakukan seperti apa, penyimpanan bahan mentah dan matang, itu yang kita lakukan supaya produk yang mereka hasilkan makanan atau minuman menjadi yang aman dan sesuai layak dikonsumsi,” terangnya.
Selain itu, May menambahkan bahwa setiap penyelenggara air dan pengelolaan makanan wajib memiliki Sertifikat Layak Hygiene Sanitasi (SLHS), dimana saat ini belum semuanya memiliki sertifikat tersebut, “Sebagian dari mereka kesulitan dalam hal pengurusan karena semua serba digital, sebenarnya justru dipermudah karena bisa dilakukan lewat online dan bisa dimana saja, namun memang beberapa dari mereka masih kesulitan, itu kita bantu kepengurusan supaya bisa terbit,” sambungnya.
Diharapkan, kedepan penyelenggara air dan pengelolaan makanan di kota Pekalongan bisa lebih menyadari pentingnya menjaga kualitas dan keamanan produk yang dijual untuk masyarakat, sehingga terwujud masyarakat yang sehat.