Jaga Kualitas Layanan Pengaduan Publik, Dinkominfo Rutin Bina Admin OPD dan Unit Kerja

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) setempat membina para admin pengelola pengaduan layanan publik pada OPD dan unit kerja yang dikemas dalam kegiatan rapat koordinasi (rakor). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan pengaduan publik dan saling  tukar informasi dalam upaya bersama memberikan pelayanan publik yang lebih baik khususnya di bidang  layanan informasi oleh lembaga publik, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Rabu siang (8/11/2023).

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid yang hadir membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa, rakor pengelolaan pengaduan layanan publik kepada OPD dan unit kerja  merupakan upaya evaluasi agar OPD dan unit kerja ini bisa merespon lebih cepat bilamana ada aduan (complaint) yang masuk dari masyarakat.

"Baik karena tidak puas dengan kinerjanya, tidak puas dengan jawabannya, sehingga perlu dilakukan pembinaan agar informasi dari tindaklanjut complaint tersebut bisa lebih dimengerti dan dipahami masyarakat dengan tata bahasa yang sangat sopan," ucap Mas Aaf, sapaan akrabnya.

Menurutnya, selama ini sudah banyak OPD dan unit kerja yang telah menyelesaikan aduan masyarakat dengan baik. Kendati demikian, pihaknya mengakui, masih ada beberapa masyarakat yang mengadu langsung dengan dirinya melalui kanal WhatsApps secara pribadi (japri).

"Tentang bagaimana masyarakat ini complaint atau merasa tidak puas dengan pelayanan maupun kalau aduan dari tata bahasanya. Sehingga, perlu dilakukan pembinaan kembali. Secara kinerja sudah baik, tetapi kami ingin mengejar tindaklanjut penyelesaian aduan lebih baik lagi dan InshaAllah bisa 100 persen aduan pelayanan publik terselesaikan dengan sangat baik," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi menjelaskan, kali ini Dinkominfo Kota Pekalongan melakukan pembinaan kepada para admin pengelola pengaduan layanan publik yang ada di OPD dan unit kerja Pemerintah Kota Pekalongan. Arif berharap, dalam rangka pengelolaan aduan masyarakat bisa semakin baik ke depannya.

Lanjut Arif menyebutkan, mayoritas aduan yang disampaikan masyarakat melalui kanal aduan yang ada di Pemkot baik melalui Wadul Aladin maupun Call Center 112, diantaranya terkait aduan sarana prasarana baik tentang aduan perbaikan jalan, pembenahan selokan atau drainase, kebersihan maupun layanan-layanan yang ada di OPD, misal layanan administrasi kependudukan.

"Alhamdulillah, kalau ada aduan dari masyarakat, kami langsung meneruskan ke dinas terkait dan langsung bisa ditindaklanjuti. Untuk kendala sebenarnya tidak ada, namun ada beberapa admin pengelola OPD yang sebagian pegawai ASN mengalami rotasi, mutasi dan promosi. Sehingga, hal ini membuat pergantian admin pengelola layanan publik tersebut. Maka dari itu, kami rutin setiap tahun melakukan pembinaan kepada para admin tersebut agar bisa terjaga kualitas pelayanan aduan dari masyarakat," tandasnya.