Jabatan Administrasi Disetarakan ke Fungsional, Aaf : Diharapkan Mampu Ubah Budaya Birokrasi

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional kepada para ASN di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan, bertempat di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan, Selasa (15/2/2022).

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka secara langsung oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, SE. Walikota Aaf, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa, penyetaraan jabatan atau penyederhanaan birokrasi ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam rangka mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik. Melalui penyetaraan jabatan ini diharapkan mampu mengubah kultur birokrasi menjadi lebih baik. Begitu juga pemangku jabatan fungsional diharapkan memiliki motivasi lebih tinggi dalam meningkatkan keterampilan, kompetensi serta kinerjanya, juga sekaligus mempunyai peluang yang luas untuk mengembangkan ide kreatif serta jenjang karir.

“Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan semua OPD terkait dengan narasumber dari BKN Yogyakarta yakni Bu Anjas dan Pak Daeli tentang bagaimana ASN ini dirubah fungsinya menjadi fungsional bukan jabatan administrasi,” tutur Aaf.

Menurutnya, mengenai aturan kebijakan penyetaraan jabatan ini pihaknya akan membahas lebih tuntas, pasalnya di beberapa OPD, kebijakan ini yang paling mengetahui betul kinerja staff ASN nya adalah masing-masing kepala dinas. Kaitan hal tersebut, masih ada beberapa kebimbangan mengenai aturan penyetaraan jabatan tersebut. Pihaknya berpesan kepada semua ASN, terpenting apapun posisinya, mereka sebagai pelayan masyarakat tetap harus mengabdi kepada negara dan bekerja memberikan pelayanan yang prima kepada rakyat.

“Yang paling tahu ini adalah kepala dinas masing-masing, siapa saja ASN yang berpotensi kinerjanya baik, administrasinya bagus maupun orang mana saja yang tepat di lapangan, dan sebagainya. Nantinya bagaimana, apakah mereka nanti bisa ditarik lagi. Aturan dari reformasi birokrasi pemerintah ini, jangan sampai ASN yang memang berpotensi ternyata sudah menjadi fungsional. Kita tidak bisa memindah ke berbagai dinas. Ini yang menjadi masalah, mudah-mudahan aturan ini masih ada ruang untuk itu yang akan dijelaskan lebih rinci oleh narasumber,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Ir. Anita Heru Kusomorini, MSc, dalam sambutannya mengatakan bahwa, pada Desember tahun 2021 lalu, Pemerintah Kota Pekalongan telah melantik tidak kurang dari 138 orang pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional. Hal ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Pekalongan mendukung kebijakan penyederhanaan birokrasi, sebagaimana telah ditetapkan pemerintah pusat. Pihaknya menyebutkan bahwa, tujuan kegiatan sosialisasi penyetaraan jabatan ini digelar adalah agar para ASN di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan semakin paham dan mengerti dengan jabatan baru yang diemban saat ini. Harapannya, setelah mereka lebih mengerti dengan posisi dan jabatannya saat ini, maka mereka sebagai ASN bisa memberikan kontribusi yang maksimal untuk kemajuan Kota Pekalongan.

“Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional ini merupakan tahap terakhir dari grand design reformasi birokrasi nasional. Dengan dialihkan ke jabatan fungsional, organisasi perangkat daerah akan diisi oleh orang-orang yang mau belajar karena selalu mengedepankan kompetensi dan keahlian yang dimiliki. Jika tidak memiliki kompetensi dan keahlian, tentu akan tertinggal jauh di belakang,” terang Anita.

Anita menilai, bahwa adanya reformasi birokrasi nasional ini juga diharapkan mampu menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia atau world class bureaucracy. Salah satu ciri dari birokrasi yang berkelas dunia adalah pelayanan publik yang semakin berkualitas serta tata kelola yang semakin efektif dan efisien. Mengingat saat ini, masyarakat telah dihadapkan pada zaman digital yang serba cepat dan mudah. Jika tidak berbenah untuk menjadi pelayan publik yang lebih efektif dan efisien, maka mereka yang notabene ASN tidak akan bisa melayani masyarakat dengan baik. 

“Masyarakat tidak akan puas dengan kinerja kita sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat, sehingga kita akan sering mendapat kritik dan stigma negatif. Untuk itu, kita harus berbenah. Salah satu caranya dengan reformasi birokrasi penyetaraan jabatan ini. Mari kita gunakan kesempatan hari ini dengan maksimal. Semoga setelah kegiatan sosialisasi dan pembinaan pada hari ini, para ASN di Kota Pekalongan bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan sehingga nanti bisa kembali bekerja secara prima serta melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing jabatan dengan lebih maksimal,” tandasnya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)