Industri Griya Tempe Azaki Penuhi Standar Keamanan Pangan, Jadi Contoh Bagi Usaha Serupa

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan melakukan visitasi pengawasan ke salah satu industri tempe rumah tangga, Griya Tempe Azaki, yang berlokasi di Kuripan Lor Gang 8, Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Selatan. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pengawasan pemenuhan standar untuk proses penerbitan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto melalui Sanitarian Muda setempat, Maysaroh menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan berkala terhadap industri pangan, khususnya produk fermentasi kedelai seperti tempe. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa Griya Tempe Azaki telah memenuhi empat aspek utama standar keamanan pangan, diantaranya standar tempat produksi dengan lingkungan produksi bersih, tertata, dan bebas dari kontaminasi, alat produksi seluruh peralatan yang digunakan berbahan stainless steel dan terjaga kebersihannya, sehingga meminimalisir risiko kontaminasi silang, tenaga kerja telah mengikuti pelatihan dan tersertifikasi dalam bidang hygiene dan sanitasi pangan dan produk tempe yang dihasilkan telah melalui uji laboratorium dan dinyatakan memenuhi syarat keamanan pangan.
“Baru kali ini kami menemukan industri tempe rumahan yang betul-betul telah menerapkan standar produksi dengan baik dan konsisten. Kami berharap industri tempe lainnya dapat menjadikan Griya Tempe Azaki sebagai contoh dalam penerapan standar higienis produksi tempe," terangnya dalam kegiatan visitasi, Jumat (11/7/2025).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa untuk tahap pembinaan dan pendampingan selanjutnya, pendekatan akan dilakukan sesuai tingkat risiko usaha, sebagai bagian dari pembinaan terpadu industri rumah tangga pangan.
Dalam kesempatan tersebut, Suparno selaku pemilik usaha menyampaikan bahwa Griya Tempe Azaki mulai beroperasi sejak 24 November 2024, dengan komitmen sejak awal untuk menjaga mutu dan kebersihan produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami memang ingin dari awal sudah menerapkan sistem produksi yang baik dan sesuai standar. Di bagian produksi basah ada 2 orang, produksi kering 4 orang, dan untuk pemasaran di luar ada 3 orang. Total ada 9 orang yang terlibat di dalam usaha ini,” jelas Suparno.
Dengan pemenuhan standar ini, pihaknya tidak hanya menjadi pelopor dalam produksi tempe higienis di wilayah Kuripan, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kualitas produk pangan lokal yang aman, sehat, dan bernilai jual tinggi.
Pencapaian ini dapat menjadi pemantik semangat bagi pelaku usaha tempe lainnya untuk meningkatkan kualitas usaha dan pangan di Kota Pekalongan.
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)