Ikuti Uji Publik KI 2022, Walikota Aaf Paparkan Sejumlah Program KIP

Usai mendapat nilai yang sangat memuaskan, yakni dengan perolehan nilai total sebesar 95,40 pada tahap visitasi dan verifikasi dari tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah pada akhir November 2022 lalu, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) setempat mengikuti kegiatan Uji Publik dan Presentasi Badan Publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik (KIP) Tahun 2022 "Membangun Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif dalam Mewujudkan Good Governance", berlangsung di Ruang Senat Gedung Universitas Negeri Semarang (UNNES), Selasa (13/12/2022).
Pada penilaian tahap terakhir ini, Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid dengan penuh percaya diri menunjukkan kemampuan terbaiknya dihadapan tim dewan juri untuk mempresentasikan terkait program-program Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekalongan baik melalui pengelolaan website dan media sosial dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama maupun PPID Pelaksana, kanal-kanal aduan publik seperti Wadul Aladin, Call Center 112, Smart City Berbasis Android, dan sebagainya.
"Pada tahap uji publik ini, Alhamdulillah semuanya berjalan lancar. Setelah dipaparkan tadi program-program yang sudah dijalankan oleh Pemerintah Kota Pekalongan diantaranya Wadul Aladin, Smart City Berbasis Android, Call Center 112, dan sebagainya, bahwa semuanya mendapat apresiasi dari tim dewan juri dan diselingi tanya jawab," ucap Aaf.
Menurutnya, keberhasilan Kota Pekalongan melaju ke tahap uji publik dalam rangka Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 ini tidak terlepas dari dukungan dan dorongan para OPD dan instansi terkait yang ada di Kota Pekalongan untuk bersama-sama memberikan komitmennya dalam mewujudkan KIP di Kota Pekalongan.
"Mudah-mudahan Kota Pekalongan betul-betul mendapat apresiasi, termasuk penghargaan untuk para OPD terbaik yang sudah melakukan Keterbukaan Informasi Publik juga sudah kita berikan. Semoga, program-program yang sudah kita canangkan dalam mendukung KIP ini bisa mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam penilaian badan publik tahun ini," harapnya.
Pihaknya menargetkan, dengan segala daya upaya dan dukungan bersama, dalam tahap uji publik ini Kota Pekalongan bisa semakin meningkatkan komitmen dalam mewujudkan KIP ini dan kembali memperoleh reward badan publik Informatif. Bahkan, menurutnya, ada beberapa hal yang membuat dewan juri tercengang kaget bahwa, ternyata Kota Pekalongan ada Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Batik TV dan Radio Kota Batik (RKB) yang menjadi informasi kepada masyarakat dan mendukung Keterbukaan Informasi Publik ini.
"Informasi dan KIP tentang apa yang sudah dilakukan Kota Pekalongan ini bisa diakses selain lewat media sosial, TV, Radio, dan sebagainya. Kita dukung dari berbagai pihak termasuk hubungan ke instansi vertikal seperti ke PLN, kepolisian, TNI, BPN, Kejaksaan, dan sebagainya sudah berjalan baik dan terkoneksi satu sama lain antara instansi horizontal maupun vertikal ," terangnya.
Ditambahkan Kepala Dinas Kominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi menjelaskan bahwa, Dinas Kominfo Kota Pekalongan selaku PPID Utama dalam tahap uji publik ini mendukung penuh Pemerintah Kota Pekalongan dalam persiapan pelaksaan uji publik dan paparan yang baru saja dipresentasikan oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid.
"Kita baru saja melaksanakan kegiatan uji publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Semarang untuk penilaian badan publik, dimana tahap uji publik ini merupakan penilaian terakhir atau tahap keempat setelah sebelumnya penilaian website dan media sosial dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dikelola. Dilanjutkan, penilaian Self Assessment Questionnairre (SAQ) yang diisi secara online melalui website KIP dan tahap visitasi dan verifikasi dari tim KI," imbuh Arif.
Lanjutnya, pihaknya berharap, dalam penilaian tahap uji publik ini, Kota Pekalongan bisa memperoleh nilai minimal diatas 90. Disamping itu, Dinas Kominfo Kota Pekalongan selaku PPID Utama berharap nantinya di tahun 2023 mendatang, semua OPD bisa melaksanakan kegiatan Keterbukaan Informasi Publik ini ke depan agar semakin baik lagi seperti dalam pengelolaan website maupun pengelolaan medsosnya.
"Sehingga, Keterbukaan Informasi Publik ini bisa merata ke seluruh OPD dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat," tandasnya.
Pada penilaian tahap terakhir ini, Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid dengan penuh percaya diri menunjukkan kemampuan terbaiknya dihadapan tim dewan juri untuk mempresentasikan terkait program-program Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekalongan baik melalui pengelolaan website dan media sosial dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama maupun PPID Pelaksana, kanal-kanal aduan publik seperti Wadul Aladin, Call Center 112, Smart City Berbasis Android, dan sebagainya.
"Pada tahap uji publik ini, Alhamdulillah semuanya berjalan lancar. Setelah dipaparkan tadi program-program yang sudah dijalankan oleh Pemerintah Kota Pekalongan diantaranya Wadul Aladin, Smart City Berbasis Android, Call Center 112, dan sebagainya, bahwa semuanya mendapat apresiasi dari tim dewan juri dan diselingi tanya jawab," ucap Aaf.
Menurutnya, keberhasilan Kota Pekalongan melaju ke tahap uji publik dalam rangka Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 ini tidak terlepas dari dukungan dan dorongan para OPD dan instansi terkait yang ada di Kota Pekalongan untuk bersama-sama memberikan komitmennya dalam mewujudkan KIP di Kota Pekalongan.
"Mudah-mudahan Kota Pekalongan betul-betul mendapat apresiasi, termasuk penghargaan untuk para OPD terbaik yang sudah melakukan Keterbukaan Informasi Publik juga sudah kita berikan. Semoga, program-program yang sudah kita canangkan dalam mendukung KIP ini bisa mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam penilaian badan publik tahun ini," harapnya.
Pihaknya menargetkan, dengan segala daya upaya dan dukungan bersama, dalam tahap uji publik ini Kota Pekalongan bisa semakin meningkatkan komitmen dalam mewujudkan KIP ini dan kembali memperoleh reward badan publik Informatif. Bahkan, menurutnya, ada beberapa hal yang membuat dewan juri tercengang kaget bahwa, ternyata Kota Pekalongan ada Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Batik TV dan Radio Kota Batik (RKB) yang menjadi informasi kepada masyarakat dan mendukung Keterbukaan Informasi Publik ini.
"Informasi dan KIP tentang apa yang sudah dilakukan Kota Pekalongan ini bisa diakses selain lewat media sosial, TV, Radio, dan sebagainya. Kita dukung dari berbagai pihak termasuk hubungan ke instansi vertikal seperti ke PLN, kepolisian, TNI, BPN, Kejaksaan, dan sebagainya sudah berjalan baik dan terkoneksi satu sama lain antara instansi horizontal maupun vertikal ," terangnya.
Ditambahkan Kepala Dinas Kominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi menjelaskan bahwa, Dinas Kominfo Kota Pekalongan selaku PPID Utama dalam tahap uji publik ini mendukung penuh Pemerintah Kota Pekalongan dalam persiapan pelaksaan uji publik dan paparan yang baru saja dipresentasikan oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid.
"Kita baru saja melaksanakan kegiatan uji publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Semarang untuk penilaian badan publik, dimana tahap uji publik ini merupakan penilaian terakhir atau tahap keempat setelah sebelumnya penilaian website dan media sosial dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dikelola. Dilanjutkan, penilaian Self Assessment Questionnairre (SAQ) yang diisi secara online melalui website KIP dan tahap visitasi dan verifikasi dari tim KI," imbuh Arif.
Lanjutnya, pihaknya berharap, dalam penilaian tahap uji publik ini, Kota Pekalongan bisa memperoleh nilai minimal diatas 90. Disamping itu, Dinas Kominfo Kota Pekalongan selaku PPID Utama berharap nantinya di tahun 2023 mendatang, semua OPD bisa melaksanakan kegiatan Keterbukaan Informasi Publik ini ke depan agar semakin baik lagi seperti dalam pengelolaan website maupun pengelolaan medsosnya.
"Sehingga, Keterbukaan Informasi Publik ini bisa merata ke seluruh OPD dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat," tandasnya.