Hukum Konstruksi Berperan Penting dalam Pembangunan Infrastruktur

Sebagai universitas kebanggan Kota Pekalongan yang telah mencapai akreditasi baik sekali dan peringkat 121 berdasarkan edurank. Universitas Pekalongan (Unikal) menjalin kerjasama dengan Society Construction Law (SCL) Indonesia yang diresmikan bertepatan pada Launching Program Studi baru Magister Hukum Konstruksi yang dimiliki Unikal, Selasa (16/5/2023).
Rektor Unikal, Andi Kushermanto menjelaskan bahwa, dengan peresmian SCL Indonesia ini, secara otomatis sebagai perguruan tinggi dengan konsep baru yang progresif, tentunya Unikal membutuhkan media-media untuk melakukan diskusi.
"Society Construction Law (SCL) ini sebagai salah satu media kami untuk mendiskusikan berbagai hal terkait kontrak konstruksi dan berbagai hal persoalan kasus-kasusnya," ucap Andi usai menghadiri kegiatan Launching Magister Hukum Konstruksi dan Peresmian SCL Indonesia, berlangsung di lantai 8 Gedung F Unikal, Selasa (16/5/2023).
Menurutnya, mereka yang tergabung dalam SCL ini telah memiliki pengalaman dan kinerja yang kompeten di bidang konstruksi.
"Kami membutuhkan kasus-kasusnya yang terjadi di Indonesia dan Asia, bagaimana cara penyelesainnya dan risk managementnya.
Ini lah yg kami harapkan," tegasnya.
Sementara itu, SCL Indonesia, sekaligus Guru Besar Tetap Bidang Manajemen Konstruksi Fakultas Teknik Universitas Mercu Buana, Sarwono Hardjomuljadi menyampaikan bahwa, Kontrak konstruksi berbeda dengan kontrak kerja yang lain, kontrak konstruksi adalah suatu kontrak yang memuat spesifikasi untuk suatu pembangunan proyek konstruksi. Beraneka ragam faktor menjadikan suatu kontrak konstruksi berbeda dari kebanyakan kontrak yang lain.
"Kami sampaikan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak baik Walikota Pekalongan,
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah, dan sebagainya atas dukungannya dan perizinan peresmian SCL Indonesia ini bisa diterima dengan cepat," tutur Sarwono.
Menurutnya, pentingnya memiliki knowledge tentang construction law atau hukum konstruksi. Prof. Sarwono memaparkan ketentuan-ketentuan yang berlaku secara internasional dalam area bisnis ini, yang harus pula diikuti oleh Indonesia. Organisasi konsultan internasional, yaitu Federation Internationale des Ingenieurs Conseils (FIDIC) juga sudah membuat kontrak standar jasa konstruksi yang lazim dipakai di berbagai negara, termasuk Indonesia. Prof. Sarwono juga terlibat dalam pembaruan dan revisi perkembangan standar-standari ini, khususnya tatkala disesuaikan dengan kebutuhan pembuatan kontrak-kontrak jasa konstruksi di Indonesia.
" SCL akan mendukung prodi ini, dimana akan ada 15 orang asing dari berbagai negara seperti Inggris, Jepang, China, dan sebagainya. Nanti, sistem pembelajarannya diubah sedikit," ungkapnya.
Ditambahkan Ahli Utama Pembina Jasa Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Putut Marhayudi bahwa hukum konstruksi digunakan sebagai instrumen untuk memastikan bahwa pembangunan dan konstruksi dilakukan dengan aman, efisien, dan sesuai standar dan kaidah yang ditetapkan. Pihaknya menegaskan, hukum konstruksi membangunkan peran penting dalam infrastruktur yang notabene merupaka tugas dan fungsi utama dari Kemen-PUPR. Dimana, pembangunan infrastryktur yang melibatkan berbagai pihak baik itu pemerintah, kontraktor, konsultan, pemilik proyek dan pihak-pihak lainnya memerlukan kerangka hukum yang mengatur hubungan semua pihak terkait dan membantu memastikan proyek-proyek tersebut berjalan lancar dan regulasi yang ada.
"Berbagai peran penting terkait keberadaan hukum konstruksi dalam pembangunan infrastruktur antara lain meliputi kontrak konstruksi, perizinan dan regulasi, penyelesaian sengketa konstruksi, tanggung jawab hukum dan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja konstruksi, dan sebagainya.
Lanjutnya, oleh karena itu, dalam konteks pembangunan infrastruktur, keberadaan hukum konstruksi berfungsi sebagai kerangka hukum yang mengatur semua aspek dari awal hingga akhir dari sebuah proyek konstruksi tersebut.
"Presiden Jokowi telah mengutamakan 5 arahan utama Tahun 2020-2025 untuk Strategi mewujudkan Indonesia Maju, salah satunya adalah pembangunan infrastruktur dan peningkatan SDM. Oleh karena itu, upaya untuk membuka prodi hukum konstruksi sangat tepat dalam rangka menjawab arahan tersebut, mengingat betapa pentingnya penyelenggaraan konstruksi pembangunan infrastruktur tersebut," pungkasnya.
Rektor Unikal, Andi Kushermanto menjelaskan bahwa, dengan peresmian SCL Indonesia ini, secara otomatis sebagai perguruan tinggi dengan konsep baru yang progresif, tentunya Unikal membutuhkan media-media untuk melakukan diskusi.
"Society Construction Law (SCL) ini sebagai salah satu media kami untuk mendiskusikan berbagai hal terkait kontrak konstruksi dan berbagai hal persoalan kasus-kasusnya," ucap Andi usai menghadiri kegiatan Launching Magister Hukum Konstruksi dan Peresmian SCL Indonesia, berlangsung di lantai 8 Gedung F Unikal, Selasa (16/5/2023).
Menurutnya, mereka yang tergabung dalam SCL ini telah memiliki pengalaman dan kinerja yang kompeten di bidang konstruksi.
"Kami membutuhkan kasus-kasusnya yang terjadi di Indonesia dan Asia, bagaimana cara penyelesainnya dan risk managementnya.
Ini lah yg kami harapkan," tegasnya.
Sementara itu, SCL Indonesia, sekaligus Guru Besar Tetap Bidang Manajemen Konstruksi Fakultas Teknik Universitas Mercu Buana, Sarwono Hardjomuljadi menyampaikan bahwa, Kontrak konstruksi berbeda dengan kontrak kerja yang lain, kontrak konstruksi adalah suatu kontrak yang memuat spesifikasi untuk suatu pembangunan proyek konstruksi. Beraneka ragam faktor menjadikan suatu kontrak konstruksi berbeda dari kebanyakan kontrak yang lain.
"Kami sampaikan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak baik Walikota Pekalongan,
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah, dan sebagainya atas dukungannya dan perizinan peresmian SCL Indonesia ini bisa diterima dengan cepat," tutur Sarwono.
Menurutnya, pentingnya memiliki knowledge tentang construction law atau hukum konstruksi. Prof. Sarwono memaparkan ketentuan-ketentuan yang berlaku secara internasional dalam area bisnis ini, yang harus pula diikuti oleh Indonesia. Organisasi konsultan internasional, yaitu Federation Internationale des Ingenieurs Conseils (FIDIC) juga sudah membuat kontrak standar jasa konstruksi yang lazim dipakai di berbagai negara, termasuk Indonesia. Prof. Sarwono juga terlibat dalam pembaruan dan revisi perkembangan standar-standari ini, khususnya tatkala disesuaikan dengan kebutuhan pembuatan kontrak-kontrak jasa konstruksi di Indonesia.
" SCL akan mendukung prodi ini, dimana akan ada 15 orang asing dari berbagai negara seperti Inggris, Jepang, China, dan sebagainya. Nanti, sistem pembelajarannya diubah sedikit," ungkapnya.
Ditambahkan Ahli Utama Pembina Jasa Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Putut Marhayudi bahwa hukum konstruksi digunakan sebagai instrumen untuk memastikan bahwa pembangunan dan konstruksi dilakukan dengan aman, efisien, dan sesuai standar dan kaidah yang ditetapkan. Pihaknya menegaskan, hukum konstruksi membangunkan peran penting dalam infrastruktur yang notabene merupaka tugas dan fungsi utama dari Kemen-PUPR. Dimana, pembangunan infrastryktur yang melibatkan berbagai pihak baik itu pemerintah, kontraktor, konsultan, pemilik proyek dan pihak-pihak lainnya memerlukan kerangka hukum yang mengatur hubungan semua pihak terkait dan membantu memastikan proyek-proyek tersebut berjalan lancar dan regulasi yang ada.
"Berbagai peran penting terkait keberadaan hukum konstruksi dalam pembangunan infrastruktur antara lain meliputi kontrak konstruksi, perizinan dan regulasi, penyelesaian sengketa konstruksi, tanggung jawab hukum dan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja konstruksi, dan sebagainya.
Lanjutnya, oleh karena itu, dalam konteks pembangunan infrastruktur, keberadaan hukum konstruksi berfungsi sebagai kerangka hukum yang mengatur semua aspek dari awal hingga akhir dari sebuah proyek konstruksi tersebut.
"Presiden Jokowi telah mengutamakan 5 arahan utama Tahun 2020-2025 untuk Strategi mewujudkan Indonesia Maju, salah satunya adalah pembangunan infrastruktur dan peningkatan SDM. Oleh karena itu, upaya untuk membuka prodi hukum konstruksi sangat tepat dalam rangka menjawab arahan tersebut, mengingat betapa pentingnya penyelenggaraan konstruksi pembangunan infrastruktur tersebut," pungkasnya.