HANI 2023, Kota Pekalongan Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) diperingati setiap tanggal 26 Juni sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial-ekonomi, serta keamanan dan perdamaian dunia, dengan tujuan untuk memperkuat aksi dan kerjasama secara global. Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Pemerintah Kota Pekalongan bersama para ASN, TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Batang hingga pelajar melaksanakan Upacara Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2023, berlangsung di Halaman Setda Kota Pekalongan, Senin (26/6/2023).
Walikota Aaf menyampaikan bahwa, salah satu tantangan yang dihadapi masyarakat adalah kejahatan narkotika, dimana masyarakat saat ini harus menyatakan perang terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Sebab, apabila tidak ditangani secara bersama-sama oleh semua masyarakat, maka akan mengancam eksistensi bangsa yang berdampak pada rusaknya tatanan sosial serta ketahanan suatu negara. Menurutnya, mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan tangguh harus dilaksanakan sedini mungkin yaitu dengan melindungi dan menjaga anak-anak agar tidak terjerumus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hal ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan generasi muda untuk menjadi kader bangsa yang tangguh dalam menghadapi tantangan bangsa serta bertanggungjawab terhadap masa depan bangsa dan negara.
"Peredaran narkotika di Kota Pekalongan ini, berdasarkan informasi dari Pak Kasatnarkoba, Kajari, BNN yang ditangani beliau-beliau ini masih menjadi perhatian. Sehingga, kita harus bergerak dan komitmen bersama untuk memerangi peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika ini," tegasnya.
Disampaikan Aaf, sesuai amanat Presiden Joko Widodo bahwa, akan ada bonus demografi untuk Indonesia Emas Tahun 2045. Oleh karena itu, melalui komitmen bersama lawan narkotika ini, generasi muda Indonesia khususnya di Kota Pekalongan harus disiapkan sedini mungkin untuk menjadi generasi yang unggul dan berkualitas.
"Misalnya, menjadikan mereka Duta Anti Narkoba di masing-masing sekolah. Mereka dipilih teman-temannya sendiri untuk menjadi pelopor melawan narkotika. Sebagai contoh, di lingkungan mereka ditemui indikasi ada peredaran narkotika, yang ditunjuk menjadi Duta Anti Narkoba ini bisa memberikan informasi kepada pihak yang berwenang ataupun mengedukasi tentang bahaya narkoba ini kepada teman sebaya, tetangga, dan kerabat, serta masyarakat agar tidak terjerumus narkoba," harapnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Batang, Khrisna Anggara menjelaskan, trend kasus narkotika yang selama ini ditangani BNN Batang ini adalah penyalahgunaan narkotika yang didominasi oleh kalangan pelajar.
"Pelajar mengonsumsi obat-obatan golongan G (obat keras) yang termasuk penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Ini lantaran obat Daftar G termasuk golongan Psikotropika. Obat-obat ini dilarang diresepkan dalam jumlah banyak karena menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya," terang Khrisna.
Lanjut Khrisna menyebutkan, penyalahgunaan narkotika di kalangan pekerja lebih didominasi oleh pekerja di sektor informal. Dimana, dua jenis narkotika yang mereka konsumsi biasanya sabu dan ganja.
Pihaknya juga mengapresiasi dengan kegiatan yang dilakukan oleh Pemkot Pekalongan, bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2023 ini.
" Setidaknya ini menjadi momentum bahwa permasalahan penyalahgunaan narkoba ini memerlukan kontribusi dan kerjasama semua pihak untuk memberantasnya. Tidak hanya mengandalkan dari pihak Polres, BNN, Kesbangpol semata. Beberapa hari lalu, kami juga sudah melakukan komitmen dengan pihak-pihak sekolah untuk mewujudkan Sekolah Bersih Narkoba (Sekolah Bersinar), tinggal implementasi di lapangan saja yang harus dimaksimalkan," tandasnya.
Walikota Aaf menyampaikan bahwa, salah satu tantangan yang dihadapi masyarakat adalah kejahatan narkotika, dimana masyarakat saat ini harus menyatakan perang terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Sebab, apabila tidak ditangani secara bersama-sama oleh semua masyarakat, maka akan mengancam eksistensi bangsa yang berdampak pada rusaknya tatanan sosial serta ketahanan suatu negara. Menurutnya, mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan tangguh harus dilaksanakan sedini mungkin yaitu dengan melindungi dan menjaga anak-anak agar tidak terjerumus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hal ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan generasi muda untuk menjadi kader bangsa yang tangguh dalam menghadapi tantangan bangsa serta bertanggungjawab terhadap masa depan bangsa dan negara.
"Peredaran narkotika di Kota Pekalongan ini, berdasarkan informasi dari Pak Kasatnarkoba, Kajari, BNN yang ditangani beliau-beliau ini masih menjadi perhatian. Sehingga, kita harus bergerak dan komitmen bersama untuk memerangi peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika ini," tegasnya.
Disampaikan Aaf, sesuai amanat Presiden Joko Widodo bahwa, akan ada bonus demografi untuk Indonesia Emas Tahun 2045. Oleh karena itu, melalui komitmen bersama lawan narkotika ini, generasi muda Indonesia khususnya di Kota Pekalongan harus disiapkan sedini mungkin untuk menjadi generasi yang unggul dan berkualitas.
"Misalnya, menjadikan mereka Duta Anti Narkoba di masing-masing sekolah. Mereka dipilih teman-temannya sendiri untuk menjadi pelopor melawan narkotika. Sebagai contoh, di lingkungan mereka ditemui indikasi ada peredaran narkotika, yang ditunjuk menjadi Duta Anti Narkoba ini bisa memberikan informasi kepada pihak yang berwenang ataupun mengedukasi tentang bahaya narkoba ini kepada teman sebaya, tetangga, dan kerabat, serta masyarakat agar tidak terjerumus narkoba," harapnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Batang, Khrisna Anggara menjelaskan, trend kasus narkotika yang selama ini ditangani BNN Batang ini adalah penyalahgunaan narkotika yang didominasi oleh kalangan pelajar.
"Pelajar mengonsumsi obat-obatan golongan G (obat keras) yang termasuk penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Ini lantaran obat Daftar G termasuk golongan Psikotropika. Obat-obat ini dilarang diresepkan dalam jumlah banyak karena menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya," terang Khrisna.
Lanjut Khrisna menyebutkan, penyalahgunaan narkotika di kalangan pekerja lebih didominasi oleh pekerja di sektor informal. Dimana, dua jenis narkotika yang mereka konsumsi biasanya sabu dan ganja.
Pihaknya juga mengapresiasi dengan kegiatan yang dilakukan oleh Pemkot Pekalongan, bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2023 ini.
" Setidaknya ini menjadi momentum bahwa permasalahan penyalahgunaan narkoba ini memerlukan kontribusi dan kerjasama semua pihak untuk memberantasnya. Tidak hanya mengandalkan dari pihak Polres, BNN, Kesbangpol semata. Beberapa hari lalu, kami juga sudah melakukan komitmen dengan pihak-pihak sekolah untuk mewujudkan Sekolah Bersih Narkoba (Sekolah Bersinar), tinggal implementasi di lapangan saja yang harus dimaksimalkan," tandasnya.