Hambat Penularan Covid-19, Pemkot Serukan Semua Warga Pakai Masker

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menyerukan masyarakat yang hendak beraktivitas diluar rumah tanpa terkecuali untuk memakai masker. Seruan tersebut berupa diedarkannya Seruan Walikota Pekalongan Nomor 443.1/008 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Covid-19 di Kota Pekalongan. Seruan itu dikeluarkan menindaklanjuti sesuai kebijakan pemerintah pusat untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 dengan menjalankan program ‘Masker Untuk Semua’ per 5 April 2020 sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).pemerintah pusat yang mengimbau masyarakat memakai masker saat berada diluar rumah.

"Belum ketahapan wajib tapi diimbau dan disarankan sesuai petunjuk pusat. Seruan ini akan digencarkan sosialisasinya kepada masyarakat Kota Pekalongan tentang penggunaan masker guna mencegah Corona Virus Disease-19 (Covid-19). Sekali lagi kami imbau masyarakat Kota Pekalongan baik yang sakit dan sehat semua pakai masker ketika berada atau beraktivitas di luar rumah tanpa terkecuali," tutur Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz saat memberikan statementnya di Ruang Amarta Setda setempat, Senin (4/4/2020).

Meski, Saelany mengungkapkan keberadaan alat pelindung diri (APD) seperti masker masih terbatas dan kurang untuk tenaga medis. Namun, menurutnya kesadaran memakai masker harus ditingkatkan saat masa pandemi virus Covid-19.

"Walaupun kita menyadari APD masker diantaranya masih kekurangan, semangat pakai makser harus ditingkatkan. Jika masyarakat sulit menjumpai masker pada umumnya, mereka bisa menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci, lebih terjangkau juga harganya. Masyarakat diminta tidak membeli dan/atau menggunakan masker medis serta menyadari bahwa masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan," tegas Saelany.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Dr. Slamet Budiyanto,SKM,MKes, menjelaskan masker diperlukan bagi setiap orang agar tidak saling menulari virus Corona. Menurut Budi, ada kesempatan tinggi penularan terjadi ketika orang sakit berinteraksi dengan orang sehat dan orang sehat berinteraksi dengan yang lain juga. Penggunaan masker diharuskan juga terkait dengan percikan liur atau droplet. 

"Itu akan menghambat droplet, yang berpotensi menular kepada orang lain di sekitarnya. Itu istilah percikan ludah, itu kan ketika orang bicara, bernafas, batuk, bersin, ada itu sebetulnya ada droplet ikut bersamaan," papar Budi.

Budi menyebutkan saat ini kasus perkembangan di Kota Pekalongan terhitung Senin,(6/4) sebanyak 116 orang ODP, 72 diantaranya sudah selesai pemantauan, 44 orang sisanya masih terus dipantau, 3 PDP, dan 1 orang positif meninggal dunia.

"PDP 3 orang, 2 orang dirujuk ke RSUD Bendan dan 1 orang di RSUD Kraton dalam kondisi yang stabil," pungkas Budi.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)