Hakordia, Bangun Komitmen Bersama Perangi Korupsi dan Pungli

Kota Pekalongan- Memperingati Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021, Pemerintah Kota Pekalongan bersama jajaran Forkopimda setempat berkomitmen untuk terus membangun budaya Anti Korupsi. Komitmen itu dilakukan dengan penandatanganan  Komitmen Bersama Anti Korupsi "Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi" yang dirangkai dalam kegiatan Sepeda Sehat K3 Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia),bertempat di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan,Jumat(10/12/2021).

Sebelumnya,jajaran Pemkot dan Forkopimda berkeliling menggunakan sepeda untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan menempelkan Sticker Gerakan Anti Korupsi dan Anti Pungli di beberapa titik instansi pelayanan pemerintah diantaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan,dan Perlindungan Anak (DPMPPA), Kecamatan Pekalongan Barat,dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekalongan.

Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE mengungkapkan bahwa,PBB telah menetapkan setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Internasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Anti Korupsi.

"Pada pagi hari ini kita memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) dan menyempatkan menengok kondisi para menengok kondisi para pengungsi di Kecamatan Pekalongan Barat. Pada peringatan Hakordia kali ini mengingatkan kembali komitmen kita bersama untuk tidak berbuat curang/korupsi,"tegas Aaf,sapaan akrabnya.

Disampaikan Aaf,bahwa sebetulnya di masing-masing instansi maupun OPD di lingkup Pemkot Pekalongan telah sejak awal membangun zona integritas untuk mencegah praktek-praktek KKN yang ditandatangani oleh Kepala OPD dan pegawainya. Pihaknya menekankan,komitmen ini bisa membangkitkan semangat dan komitmen untuk melawan praktek-praktek korupsi dan pungli yang bisa dimulai dari diri sendiri.

Aaf menilai,memang ada beberapa hal yang rawan di OPD tertentu yang menjadi sorotan masyarakat,namun pihaknya memastikan dengan komitmen dan integritas bersama yang telah terbangun ini praktek-praktek KKN tersebut bisa dicegah,tentu dengan pengawasan dan pendampingan dari instansi terkait seperti BPK,KPK,pihak kepolisian,kejaksaan dan sebagainya.

"Ini kita menjalankan amanah masyarakat. Bahkan sudah ada Undang-Undang yang mengatur transparansi dan keterbukaan informasi publik. Tetapi,hal itu juga tentu diawasi dengan pihak-pihak yang berkompeten dan bertanggungjawab. Jangan sampai keterbukaan tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak dengan maksud tertentu. Publik juga bisa menyorot dan menilai sendiri kinerja pemerintah,jika perlu dilakukan evaluasi ya pasti kami lakukan evaluasi,"ungkap Aaf.

 Ditambahkan Sekretaris Daerah Kota Pekalongan,Hj Sri Ruminingsih,SE,MSi menginginkan komitmen Anti Korupsi ini diinternalisasikan terutama di kalangan ASN untuk bisa mewujudkan Stop Korupsi dan Stop Pungli,sehingga ke depannya pelayanan kepada publik akan semakin baik.

"Dalam Puncak Peringatan Hakordia Tahun 2021 ini,selain kita mengikuti arahan dari Presiden dan KPK kemarin,pada hari kita melakukan kampanye Anti Korupsi dengan bersepeda dan menempelkan sticker Gerakan Anti Korupsi dan Anti Pungli di beberapa kantor pelayanan publik,dengan harapan kita mengajak seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat untuk bersama-sama membangun integritas,kejujuran dan melayani dengan sepenuh hati,tandas Sekda Ning,sapaan akrabnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)