Goes to School MAN 2, Walikota Tekankan Bahaya Narkoba dan Cegah Kasus Bullying

Pemerintah Kota Pekalongan terus menggiatkan Sosialisasi Bahaya Narkoba ke kalangan pelajar baik di tingkat SMP maupun SMA sederajat di Kota Pekalongan melalui kegiatan Walikota Goes to School. Dalam kegiatan Walikota Goes to School kali ini, selain mengedukasi bahaya narkoba, Pemerintah Kota Pekalongan juga menekankan peran para pelajar sebagai 2P (Pelopor dan Pelopor)  untuk mencegah kekerasan anak (perudungan/bullying) di kalangan pelajar. Demikian disampaikan Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz,SE saat memberikan sambutan di Walikota Goes to School, bertempat di Halaman MAN 2 Kota Pekalongan, Senin (17/2/2020).

Kegiatan Walikota Goes to School turut diikuti oleh Asisten Pemerintahan Setda Kota Pekalongan, Soesilo,SH, Asisten Administrasi Setda Kota Pekalongan, drg. Agust Marhaendayana, MM, para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan, perwakilan Forkopimda, Kepala Sekolah MAN 2 Kota Pekalongan, dan siswa-siswi MAN 2 Kota Pekalongan.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz,SE mengungkapkan bahwa selain maraknya narkoba, kasus perudungan atau yang biasa dikenal dengan bullying saat ini tengah terjadi di kalangan pelajar. Fenomena bullying masih menjadi kekerasan yang menghantui anak-anak di Sekolah. Mirisnya, hampir 70% pelaku kekerasan tersebut adalah teman sebaya. Oleh karena itu, Saelany menegaskan peran pelajar sangat diperlukan sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) untuk mencegah terjadinya hal tersebut.

“Pelajar sebagai pelopor maka mereka harus selalu terlibat aktif memanfaatkan waktu untuk kegiatan positif, bermanfaat dan menginspirasi banyak remaja sekitarnya. Mereka mampu  menginspirasi sekaligus contoh teladan bagi teman seusianya dan lingkungan sekitarnya bahkan banyak orang agar berubah semakin baik. Sedangkan, sebagai pelapor, maka para pelajar harus aktif menyampaikan pendapat/pandangan ketika mengalami, melihat atau merasakan tidak terpenuhinya hak dan perlindungan anak,” terang Saelany.

Disampaikan Saelany, baik masalah narkoba maupun bullying yang menyasar para pelajar di sekolah membutuhkan peran dari semua pihak baik pemerintah, pihak kepolisian, sekolah dan seluruh elemen masyarakat.

“Masalah narkoba dan kasus bullying yang terjadi pada anak-anak harus diperangi bersama. Karena selain merusak kesehatan, kejiwaan, juga dapat menyebabkan hancurnya masa depan generasi pelajar sebagai penerus bangsa. Persoalan ini juga hendaknya diselesaikan bersama dalam semangat bermusyawarah,” tutur Saelany.

Di lain pihak, Kepala Sekolah MAN 2 Kota Pekalongan, Darumawan, menyampaikan terimakasih atas kunjungan jajaran Pemerintah Kota Pekalongan dan Forkopimda yang telah berkenan melaksanakan kegiatan Walikota Goes to School di MAN 2 Kota Pekalongan.

“Dalam kunjungan Walikota Goes to School di sekolah kami, sudah dijelaskan Bapak Walikota akan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, kami sangat mengapresiasi atas upaya pemerintah dalam memberikan edukasi mengenai anti narkoba kepada siswa-siswi kami. Selain itu, Bapak Walikota juga menekankan kepada pelajar untuk bersama-sama mencegah kasus bullying di kalangan pelajar sekolah dengan cara menjadi pelopor dan pelapor,” jelas Darumawan.

Menurut Darumawan, bullying ini tidak hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan verbal seperti saling mengejek, menghina, atau menyakiti mental seseorang.

“Bullying bisa terjadi di mana saja, kapan saja dan menimpa siapa saja, bahkan diri kita sendiri. Bullying merupakan bentuk intimidasi atau penindasan yang tidak hanya terjadi antar pelajar, bahkan juga sering kali dilakukan oleh guru. Padahal dampak bullying ini luar biasa berbahaya bagi anak. Anak bisa depresi dan mengalami gangguan psikologis, prestasi menurun dan dua kali lipat berpotensi melakukan kekerasan ketika dewasa. Sehingga, wajib bersama-sama dicegah agar kasus bullying tidak terjadi,” pungkas Darumawan.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)