Giatkan Tes Urin dan Sidak, Tim Gabungan Sisir Blok Hunian Rutan Pekalongan

Rutan Kelas IIA Pekalongan bersama jajaran Polres Kota Pekalongan, Kodim 0710/Pekalongan dan BNN Kabupaten Batang menggiatkan tes urin dan razia atau inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Pekalongan, Kamis malam (9/11/2023). Petugas gabungan secara ketat menggeledah satu per satu barang bawaan WBP atau napi. Tak ada satu pun barang atau bagian kamar yang luput dari pemeriksaan oleh petugas. Kegiatan sidak ini dilakukan untuk memberantas tuntas adanya peredaran Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di dalam Rutan.
Penggeledahan kamar dilakukan secara menyeluruh dari kamar 1 hingga kamar 13 dengan kategori kamar pidum (pidana umum), narkotika, wanita, lansia, tidak merokok hingga kamar tamping (tahanan pendamping). Dimana, saat ini jumlah penghuni Rutan sebanyak 235 orang.
Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Sastra Irawan saat mengungkapkan bahwa, dari hasil sidak ini, ditemukan barang larangan seperti logam berupa sendok, paku, gunting kuku serta barang lain yakni sabuk, kartu remi buatan dan botol kaca.
“Barang-barang tersebut nantinya kami musnahkan. Kemudian, untuk temuan narkoba dan handphone nihil," ucapnya.
Sastra menyebutkan, untuk hasil tes urin 10 orang warga binaan yang diambil sampel juga dinyatakan negatif. Menurutnya, giat penggeledahan sering dilakukan pada hari biasa. Namun, untuk kali ini spesial karena perintah langsung dari Dirjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) dan Kantor Wilayah untuk melakukan razia gabungan Aparat Penegak Hukum (APH).
Selain disaksikan langsung oleh Kepala Rutan, pelaksanaan sidak dan tes urin bagi WBP ini turut dihadiri oleh pejabat struktural serta APH lain seperti Slamet selaku KBO Sabhara Polres Pekalongan Kota, Agung Riyono dari Kodim 0710/Pekalongan dan Adi Nugraha selaku Seksi Pemberantasan dari BNN Kabupaten Batang.
"Terima kasih tak terhingga kami ucapkan kepada pihak yang siap membantu dan bersinergi dalam pelaksanaan tugas khususnya giat pada malam hari ini. Untuk hasil temuan akan ditindaklanjuti untuk dimusnahkan serta akan melakukan penegakan tata tertib jika ditemukan barang terlarang di dalam kamar hunian," tandasnya.
Penggeledahan kamar dilakukan secara menyeluruh dari kamar 1 hingga kamar 13 dengan kategori kamar pidum (pidana umum), narkotika, wanita, lansia, tidak merokok hingga kamar tamping (tahanan pendamping). Dimana, saat ini jumlah penghuni Rutan sebanyak 235 orang.
Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Sastra Irawan saat mengungkapkan bahwa, dari hasil sidak ini, ditemukan barang larangan seperti logam berupa sendok, paku, gunting kuku serta barang lain yakni sabuk, kartu remi buatan dan botol kaca.
“Barang-barang tersebut nantinya kami musnahkan. Kemudian, untuk temuan narkoba dan handphone nihil," ucapnya.
Sastra menyebutkan, untuk hasil tes urin 10 orang warga binaan yang diambil sampel juga dinyatakan negatif. Menurutnya, giat penggeledahan sering dilakukan pada hari biasa. Namun, untuk kali ini spesial karena perintah langsung dari Dirjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) dan Kantor Wilayah untuk melakukan razia gabungan Aparat Penegak Hukum (APH).
Selain disaksikan langsung oleh Kepala Rutan, pelaksanaan sidak dan tes urin bagi WBP ini turut dihadiri oleh pejabat struktural serta APH lain seperti Slamet selaku KBO Sabhara Polres Pekalongan Kota, Agung Riyono dari Kodim 0710/Pekalongan dan Adi Nugraha selaku Seksi Pemberantasan dari BNN Kabupaten Batang.
"Terima kasih tak terhingga kami ucapkan kepada pihak yang siap membantu dan bersinergi dalam pelaksanaan tugas khususnya giat pada malam hari ini. Untuk hasil temuan akan ditindaklanjuti untuk dimusnahkan serta akan melakukan penegakan tata tertib jika ditemukan barang terlarang di dalam kamar hunian," tandasnya.