Gelar Ops Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 Dimulai, Polres Pekalongan Kota Tekankan Upaya Preventif dan Preemtif

Kota Pekalongan - Jajaran Polres Pekalongan Kota, Polda Jawa Tengah melaksanakan Apel Gelar Pasukan secara serentak dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Wahyu Rohadi selaku inspektur upacara, bertempat di Halaman Mapolres setempat, Selasa (1/3/2022).
Usai kegiatan, Kapolres Pekalongan Kota melalui Kasat Lantas AKP Tri Handayani menyampaikan bahwa, sebanyak 95 personil diterjunkan dalam kegiatan operasi yang diselenggarakan secara humanis tersebut.
"Tindakan yang dilakukan dalam kegiatan operasi adalah upaya preventif dan preemptif yang dilakukan secara humanis. Kita kedepankan aspek edukasi masyarakat dan memaksimalkan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," ungkap Kasatlantas.
Kasat Lantas AKP Tri Handayani menambahkan, kegiatan operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi dalam menghadapi operasi ketupat yang akan digelar beberapa pekan ke depan mulai 1-14 Maret 2022 mendatang.
"Adapun Kegiatan operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi bertujuan untuk mengurangi angka laka lantas termasuk pelanggaran, memutus rantai pandemi Covid-19, serta menciptakan lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar," ucapnya.
Diungkapkan pula, meskipun personil yang terlibat operasi melakukan kegiatan melalui upaya preventif dan preemtif, namun dalam penugasan rutin tetap dilakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
"Jadi satgas operasi tidak melakukan penindakan, namun dalam tugas rutin bila ditemukan adanya pelanggaran kasat mata tetap ditindak. Apalagi saat ini ada ribuan kamera ETLE terpasang yang mengawasi pengguna jalan, sehingga dilakukan tilang melalui mekanisme ETLE, tuturnya.
Lanjutnya, guna menyikapi situasi pandemi saat ini, penindakan konvesional terhadap pelanggar lalu lintas melalui tilang dikurangi dan lebih mengedepankan tindakan melalui upaya preventif dan preemtif serta himbauan edukatif.
"Tentunya nanti (dalam kegiatan operasi) ada semacam gerai keselamatan kaitannya dengan Covid-19, termasuk tindakan-tindakan edukatif melalui himbauan pada pengguna jalan," terangnya.
Guna mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, dirinya menghimbau agar masyarakat selaku pengguna jalan untuk patuh dan disiplin baik berlalu lintas maupun dalam menjaga prokes. Sementara, terkait dengan penindakan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) diungkapkan bahwa hal tersebut tidak termasuk dalam sasaran kegiatan operasi.
Namun dalam penugasan rutin oleh jajaran, apabila diketemukan pelanggaran terkait ODOL, maka upaya yang dikedepankan adalah sosialisasi dan edukasi. Penindakan adalah upaya yang terakhir dilakukan.
"Polres Pekalongan Kota dan jajaran sudah siap, hari ini gelar pasukan telah dilaksanakan. Secara serentak Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 akan digelar selama 14 hari kedepan," tandasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Usai kegiatan, Kapolres Pekalongan Kota melalui Kasat Lantas AKP Tri Handayani menyampaikan bahwa, sebanyak 95 personil diterjunkan dalam kegiatan operasi yang diselenggarakan secara humanis tersebut.
"Tindakan yang dilakukan dalam kegiatan operasi adalah upaya preventif dan preemptif yang dilakukan secara humanis. Kita kedepankan aspek edukasi masyarakat dan memaksimalkan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," ungkap Kasatlantas.
Kasat Lantas AKP Tri Handayani menambahkan, kegiatan operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi dalam menghadapi operasi ketupat yang akan digelar beberapa pekan ke depan mulai 1-14 Maret 2022 mendatang.
"Adapun Kegiatan operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi bertujuan untuk mengurangi angka laka lantas termasuk pelanggaran, memutus rantai pandemi Covid-19, serta menciptakan lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar," ucapnya.
Diungkapkan pula, meskipun personil yang terlibat operasi melakukan kegiatan melalui upaya preventif dan preemtif, namun dalam penugasan rutin tetap dilakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
"Jadi satgas operasi tidak melakukan penindakan, namun dalam tugas rutin bila ditemukan adanya pelanggaran kasat mata tetap ditindak. Apalagi saat ini ada ribuan kamera ETLE terpasang yang mengawasi pengguna jalan, sehingga dilakukan tilang melalui mekanisme ETLE, tuturnya.
Lanjutnya, guna menyikapi situasi pandemi saat ini, penindakan konvesional terhadap pelanggar lalu lintas melalui tilang dikurangi dan lebih mengedepankan tindakan melalui upaya preventif dan preemtif serta himbauan edukatif.
"Tentunya nanti (dalam kegiatan operasi) ada semacam gerai keselamatan kaitannya dengan Covid-19, termasuk tindakan-tindakan edukatif melalui himbauan pada pengguna jalan," terangnya.
Guna mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, dirinya menghimbau agar masyarakat selaku pengguna jalan untuk patuh dan disiplin baik berlalu lintas maupun dalam menjaga prokes. Sementara, terkait dengan penindakan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) diungkapkan bahwa hal tersebut tidak termasuk dalam sasaran kegiatan operasi.
Namun dalam penugasan rutin oleh jajaran, apabila diketemukan pelanggaran terkait ODOL, maka upaya yang dikedepankan adalah sosialisasi dan edukasi. Penindakan adalah upaya yang terakhir dilakukan.
"Polres Pekalongan Kota dan jajaran sudah siap, hari ini gelar pasukan telah dilaksanakan. Secara serentak Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 akan digelar selama 14 hari kedepan," tandasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)