Gedung MPP Kota Pekalongan Dilengkapi Sarpras Ramah Disabilitas dan Anak

Pemerintah Kota Pekalongan melalui melalui Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat saat ini tengah merampungkan  pekerjaan fisik Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasikan tepat di sebelah Kantor DPMPTSP setempat. Nantinya gedung MPP ini akan dibangun 2 lantai, dan ada 18 OPD serta instansi vertikal terkait yang juga membuka gerai dengan 120 jenis layanan yang ada serta diharapkan bisa bertambah lagi layanannya.

Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono menjelaskan bahwa, dalam gedung MPP Kota Pekalongan ini akan difasilitasi dan ditunjang sarana dan prasarana ramah disabilitas dan ramah anak. Hal ini dilakukan agar mereka merasa aman dan tidak ada rasa khawatir dalam menjalankan aktivitasnya khususnya dalam mengurus layanan perizinan terpadu.

"Semua fasilitas yang ada sesuai ketentuan konsultan gedung sudah ada, dilengkapi juga dengan ruang bermain anak, ruang tunggu pemohon. Kami juga rancang gedung MPP Kota Pekalongan agar bisa ramah disabilitas dan ramah anak," ucapnya.

Beno menyebutkan, terkait progress pembangunan MPP di Kota Pekalongan tersebut saat ini sudah sekitar 35 persen dari pekerjaan fisik khusus di lantai 2. Lanjutnya, berdasarkan regulasi yang ada , di tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kota Pekalongan melalui DPMPTSP bisa mewujudkan konstruksi bangunan fisik untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik yang representatif dan bisa menyelenggarakan  pelayanan publik dengan memfasilitasi pelayanan dengan opd terkait dan instansi vertikal di satu tempat yang terpadu secara aman, nyaman, terjangkau, cepat, dan kondusif di Kota Pekalongan.

"Dalam gedung MPP melayani sejumlah layanan terpadu yang tersebar di lantai 1 dan lantai 2 seperti ada layanan perizinan DPMPTSP, layanan perizinan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dan sebagainya. Disini juga ada layanan OPD terkait lainnya seperti layanan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan lain-lain sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) dari konsultan perencanaan," terang Beno.

Menurutnya, meskipun keterbatasan ruangan, namun pihaknya menegaskan akan mengoptimalkan kualitas pelayanan publik, sehingga menjadi embrio MPP yang tidak hanya sekedar menekankan pekerjaan fisiknya saja, melainkan juga mengarah pada kualitas layanan yang ada didalam gedung MPP tersebut, sehingga masyarakat dan para pelaku usaha selaku pemohon pelayanan publik merasa aman, nyaman, cepat, di satu tempat bisa menyelesaikan terkait permohonan perizinannya.

"Untuk ruang dan sarpras khusus disabilitas dan anak  di MPP Kota Pekalongan juga disediakan, termasuk ruang laktasi, ruang pengaduan, ruang baca, ruang gerai produk sudah ada di lantai 1. Sehingga, pemohon  sembari mengurus perizinan mereka bisa nyaman melakukan kegiatan di lantai 1 maupun lantai 2," pungkasnya.