Forum Puspa Jembatani Program Peningkatan Kesejahteraan Perempuan dan Anak

Kota Pekalongan - Guna menyamakan persepsi dalam mengatasi permasalahan perempuan dan anak serta merumuskan program kerja forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa), pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) mengadakan focus group discussion (FGD) pengarusutamaan gender di ruang Jetayu, Kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Selasa sore (15/02/2022).
Puspa merupakan forum yang dibentuk dan diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sejak tahun 2017 yang tersebar di seluruh kabupaten, kota di Provinsi. Kota Pekalongan, telah menginisiasi pembentukan Puspa pada tahun 2020. Kepengurusan atau keanggotaan forum Puspa berasal dari organisasi-organisasi masyarakat perempuan baik organisasi profesi maupun organisasi politik dan lain sebagainya. Puspaga hadir sebagai wadah bagi lembaga masyarakat yang peduli perempuan dan anak sebagai mitra pemerintahan daerah dalam mendukung program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai penghubung antara pemkot Pekalongan dan masyarakat sebagai sarana untuk bersinergi.
Kegiatan FGD ini dihadiri oleh Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya, Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM, Soeroso, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Aprilyanto Dwi Purnomo, Kepala DPMPPA, Sabaryo Pramono, Kepala bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak DPMPPA, Nur Agustina, serta para ketua organisasi perempuan yang ada di Kota Pekalongan.
Sebagai ketua organisasi kemasyarakatan terbesar yang didominasi kaum perempuan, ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya sangat mengapresiasi hadirnya forum Puspa Kota Pekalongan yang diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan pemkot melalui program pemerintah terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Lanjutnya, ia juga mengapresiasi adanya kegiatan FGD kali ini yang dihadiri oleh organisasi perempuan yang ada di Kota Pekalongan sehingga dapat menyamakan persepsi dan menemukan titik terang untuk mengatasi permasalahan perempuan dan anak serta menyusun program untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak serta meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak khususnya di Kota Pekalongan.
“Puspa sudah dibentuk sejak tahun 2020, tetapi karena pandemi sehingga masih belum ada action dari program forum puspa itu sendiri. Semoga di tahun ini, karena kita sudah mengumpulkan dari perwakilan beberapa organisasi wanita yang ada di Kota Pekalongan untuk menyamakan persepsi, bagaimana cara mengatasi permasalahan khususnya perempuan dan anak di Kota Pekalongan ini baik dari segi pendidikan, kesehatan, ekonomi maupun perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan,” tandas Inggit.
Inggit menyebut hingga saat ini jumlah organisasi perempuan di Kota Pekalongan mencapai 30 organisasi dan yang sudah terdaftar di Kesabangpol sejumlah 9 organisasi. Melihat jumlah organisasi yang terdaftar di Kesbangpol masih sedikit, Inggit mengajak dan menghimbau kepada organisasi perempuan yang belum terdaftar untuk segera bergerak dan bergabung dengan Forum Puspa Kota Pekalongan. “Kita masih butuh masukan dari organisasi perempuan lain yang belum tergabung, setelah ini harapan saya organisasi yang lain bisa mendaftarkan SK melalui Kesbangpol, kemudian setelah semua bisa terdaftar, kita bisa menyamakan persepsi dan kita juga bisa segera melaksanakan program-program forum puspa,” harapnya.
Sementara itu, Nur Agustina menyampaikan kegiatan FGD forum Puspa kali ini merupakan awal pertemuan sejak terbentuknya Puspa, yang tujuannya untuk menyamakan persepsi dan komitmen bersama untuk kemudian merumuskan pengurusan dan menyusun program kerja. Lanjutnya, kedepan forum Puspa akan melaksanakan kegiatan rutin untuk mengevaluasi dan memantau sejauh mana organisasi perempuan menjalankan program dan fungsinya.
“Hari ini kita menyamakan persepsi dahulu dan kemudian komitmen bersama karena selama 2 tahun lebih sejak pandemi organisasi perempuan ini belum ada pertemuan jadi ini sebetulnya awal pertemuan untuk menyamakan persepsi setelah ini kita akan merumuskan pengurusan dan menyusun program kerja dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya rutin untuk memantau sejauh mana organisasi perempuan ini menjalankan fungsinya,” kata Agustin.
Nur Agustina berharap organisasi perempuan di Kota Pekalongan yang berjumlah 30 dapat terlibat di dalam Puspa, karena ia menilai untuk dapat merumuskan program kerja terkait peningkatan kesejahteraan perempuan dan anak serta mengatasi permasalahan perempuan dan anak dibutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat terutama organisasi perempuan di Kota Pekalongan.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Puspa merupakan forum yang dibentuk dan diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sejak tahun 2017 yang tersebar di seluruh kabupaten, kota di Provinsi. Kota Pekalongan, telah menginisiasi pembentukan Puspa pada tahun 2020. Kepengurusan atau keanggotaan forum Puspa berasal dari organisasi-organisasi masyarakat perempuan baik organisasi profesi maupun organisasi politik dan lain sebagainya. Puspaga hadir sebagai wadah bagi lembaga masyarakat yang peduli perempuan dan anak sebagai mitra pemerintahan daerah dalam mendukung program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai penghubung antara pemkot Pekalongan dan masyarakat sebagai sarana untuk bersinergi.
Kegiatan FGD ini dihadiri oleh Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya, Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM, Soeroso, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Aprilyanto Dwi Purnomo, Kepala DPMPPA, Sabaryo Pramono, Kepala bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak DPMPPA, Nur Agustina, serta para ketua organisasi perempuan yang ada di Kota Pekalongan.
Sebagai ketua organisasi kemasyarakatan terbesar yang didominasi kaum perempuan, ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya sangat mengapresiasi hadirnya forum Puspa Kota Pekalongan yang diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan pemkot melalui program pemerintah terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Lanjutnya, ia juga mengapresiasi adanya kegiatan FGD kali ini yang dihadiri oleh organisasi perempuan yang ada di Kota Pekalongan sehingga dapat menyamakan persepsi dan menemukan titik terang untuk mengatasi permasalahan perempuan dan anak serta menyusun program untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak serta meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak khususnya di Kota Pekalongan.
“Puspa sudah dibentuk sejak tahun 2020, tetapi karena pandemi sehingga masih belum ada action dari program forum puspa itu sendiri. Semoga di tahun ini, karena kita sudah mengumpulkan dari perwakilan beberapa organisasi wanita yang ada di Kota Pekalongan untuk menyamakan persepsi, bagaimana cara mengatasi permasalahan khususnya perempuan dan anak di Kota Pekalongan ini baik dari segi pendidikan, kesehatan, ekonomi maupun perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan,” tandas Inggit.
Inggit menyebut hingga saat ini jumlah organisasi perempuan di Kota Pekalongan mencapai 30 organisasi dan yang sudah terdaftar di Kesabangpol sejumlah 9 organisasi. Melihat jumlah organisasi yang terdaftar di Kesbangpol masih sedikit, Inggit mengajak dan menghimbau kepada organisasi perempuan yang belum terdaftar untuk segera bergerak dan bergabung dengan Forum Puspa Kota Pekalongan. “Kita masih butuh masukan dari organisasi perempuan lain yang belum tergabung, setelah ini harapan saya organisasi yang lain bisa mendaftarkan SK melalui Kesbangpol, kemudian setelah semua bisa terdaftar, kita bisa menyamakan persepsi dan kita juga bisa segera melaksanakan program-program forum puspa,” harapnya.
Sementara itu, Nur Agustina menyampaikan kegiatan FGD forum Puspa kali ini merupakan awal pertemuan sejak terbentuknya Puspa, yang tujuannya untuk menyamakan persepsi dan komitmen bersama untuk kemudian merumuskan pengurusan dan menyusun program kerja. Lanjutnya, kedepan forum Puspa akan melaksanakan kegiatan rutin untuk mengevaluasi dan memantau sejauh mana organisasi perempuan menjalankan program dan fungsinya.
“Hari ini kita menyamakan persepsi dahulu dan kemudian komitmen bersama karena selama 2 tahun lebih sejak pandemi organisasi perempuan ini belum ada pertemuan jadi ini sebetulnya awal pertemuan untuk menyamakan persepsi setelah ini kita akan merumuskan pengurusan dan menyusun program kerja dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya rutin untuk memantau sejauh mana organisasi perempuan ini menjalankan fungsinya,” kata Agustin.
Nur Agustina berharap organisasi perempuan di Kota Pekalongan yang berjumlah 30 dapat terlibat di dalam Puspa, karena ia menilai untuk dapat merumuskan program kerja terkait peningkatan kesejahteraan perempuan dan anak serta mengatasi permasalahan perempuan dan anak dibutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat terutama organisasi perempuan di Kota Pekalongan.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)