Fenomena Gunung Es Kasus Kekerasan, Pemkot Dorong Perempuan dan Anak Berani Bersuara

Setelah sebelumnya menyasar 27 Kelurahan dan forum anak, saat ini di tahun 2024 Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA) melaksanakan advokasi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di Kecamatan. 

Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Puji Winarti saat ditemui pada advokasi di Kecamatan Pekalongan Selatan, Selasa (27/8/2023) menjelaskan bahwa kasus perempuan di Kota Pekalongan sedikit menurun tetapi permasalahannya lebih kompleks sedangkan kasus anak cenderung meningkat seperti bullying, dispensasi kawin, kekerasan seksual, penggunaan gadget tidak aman dan lainnya. “Melihat kasus yang ada saat ini kita lakukan kegiatan advokasi supaya Kecamatan turut andil menyebarluaskan ke kelurahan masing-masing, sehingga KRPPA tidak hanya jadi slogan tetapi lapisan kelurahan benar-benar mengimplementasikannya,” bebernya.

Puji menyebutkan untuk dispensasi kawin pada akhir Agustus 2024 ini ada 30 kasus, di tahun lalu ada 46 kasus, sedangkan untuk angka kekerasan gender dan anak hampir 80an. “Kami ingin fenomena gunung es kasus ini benar-benar mencair, korban berani melapor baik perempuan maupun anak terkait kekerasan yang dialaminya. Hal-hal ini juga bisa membuat kita mendorong perempuan untuk berdaya dan tahu tentang hukum,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya saat ditemui pada kegiatan tersebut, menuturkan bahwa memang saat ini kekerasan perempuan dan anak masih menjadi isu di kalangan daerah dan masih banyak terjadi. Maka dari itu, dengan adanya advokasi ini, harapannya perempuan dan anak memperoleh perhatian khusus supaya tidak adanya kekerasan, mereka harus dimotivasi untuk berani mengungkapkan, sebab beberapa kasus yang terungkap ini merupakan salah satu atau sedikit para korban yang berani mengungkapkan.

Lebih lanjut, Inggit mendorong agar semua unsur baik Pemerintah maupun organisasi masyarakat turut andil berikan edukasi bahwa perempuan harus mandiri  dengan mempunyai skill dan tahu akan hukum. “Perempuan dan anak harus tahu apa hak mereka sehingga berani bersuara, ketika terungkap, oknum yang melakukan tindakan tersebut harapannya bisa jera. Jangan sampai dipendam sendiri karena alasan takut atau karena faktor ekonomi khususnya perempuan,” jelasnya.

Inggit berharap, dengan adanya advokasi ini terwujud kepedulian yang lebih untuk perempuan dan anak baik di tingkat kelurahan maupun secara keseluruhan di Kota Pekalongan.

(DINKOMINFO KOTA PEKALONGAN)