Dukung PPDB 2024 Bebas Pungli, Satgas Saber Pungli Kota Pekalongan Berikan Sosialisasi Pencegahan bagi Satuan Pendidikan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP, SD dan PAUD telah dimulai, untuk menekan dan mengingatkan kepada seluruh lembaga pendidikan tidak melakukan pungutan liar (pungli) selama proses penerimaan peserta didik baru di Kota Pekalongan, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) menggelar sosialisasi pencegahan pungli bagi seluruh kepala dan komite sekolah guna memberikan rambu-rambu atau panduan dalam pelaksanaan PPDB, berlangsung di aula Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (20/6/2024).

Dalam sosialisasi tersebut, dihadirkan sejumlah narasumber antara lain ketua Satgas  Saber Pungli sekaligus Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Pujiono, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Andritama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim dan Sekretaris Inspektorat Daerah setempat, Sri Karyati. 

Pada kesempatan tersebut, Kompol Pujiono mengatakan kehadiran tim Satgas Saber Pungli  bertugas untuk melakukan serangkaian kewajiban agar tidak ada lagi kejahatan pungli dalam pelayanan masyarakat. Bertepatan dengan pelaksanaan PPDB tahun 2024, tim tersebut difokuskan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ajaran ini.

Kompol Pujiono menjelaskan sosialisasi ini diikuti seluruh kepala sekolah dan komite sekolah jenjang pendidikan SMP, SD dan TK.  “Untuk menuju pendidikan hebat dan bermartabat, pungli harus ditiaskan dalam pelaksanaan PPDB ini. Kami berupaya selalu mendukung pendidikan di Kota Pekalongan dengan tidak melupakan mekanisme dan peraturan yang ada sehingga tidak ada lagi pungli di dunia pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Zainul mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Polres Pekalongan Kota dan Kejari Kota Pekalongan yang tergabung dalam tim Satgas Saber Pungli yang telah mendukung dan memberikan perhatian yang luar biasa di dunia pendidikan. “Terimakasih kami ucapkan atas nama Pemerintah Kota Pekalongan  melalui Dinas Pendidikan yang telah memberikan rambu-rambu dalam rangka penyelenggaran PPDB supaya berjalan dengan baik bagi kami satuan pendidikan,” ucapnya.

Dijelaskan Zainul, pihaknya telah memberikan panduan bagi satuan pendidikan terkait dengan biaya dimana sudah ada pendampingan pusat berupa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun pihaknya memberikan kesempatan kepada komite sekolah secara kreatif dan inovatif untuk mendapatkan dukungan partisipasi dari masyarakat. “Untuk mendukung pelayanan pendidikan kami memberikan kesempatan bagi komite untuk mendapat dukungan partisipasi dengan menggalang dana yang dikelola untuk pelayanan pendidikan namun ada rambu-rambu yang kami sampaikan, selama tidak ada pencantuman nominal atau batasan jumlah besaran dan waktu. Selain itu kami juga menekan agar satuan pendidikan bersikap adil tidak melihat latar belakang sosial ekonomi orang tua dan menerima anak berkebutuhan khusus yang masih bisa mengikuti KBM bersama anak lain yang terlahir tumbuh kembang normal,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Andritama menjelaskan bahwa setelah PPDB dimulai hingga saat ini belum ada laporan terkait pungli dari masyarakat. Ia berharap dengan adanya sosialisasi tersebut tidak ada lagi kasus pungli pada dunia pendidikan khususnya dalam PPDB di Kota Pekalongan.

(DINKOMINFO KOTA PEKALONGAN)