Dukung KLA, Kota Pekalongan Susun Perwal Bebas Pekerja Anak

Dalam rangka mendukung Kota Pekalongan Layak Anak (KLA), Pemerintah Kota Pekalongan terus berkomitmen untuk mewujudkan Kota Pekalongan yang ramah anak, salah satunya dengan mengajak para perusahaan yang ada di wilayah Kota Pekalongan melakukan kampanye menentang pekerja anak melalui kegiatan Roadshow Walikota Pekalongan dan Deklarasi Perusahaan Bebas Pekerja Anak ke sejumlah perusahaan. Kegiatan Roadshow diawali di PT Retota Sakti yang dimulai pada Senin (10/10), dilanjutkan ke ke PT Transmart Rabu (12/10), CV Budi Djaya (18/10), PT Urip Sugiharto (24/10), PT Multi Karya Cipta Manunggal (28/10), PT Maya Food Industries (31/10).
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Kota Pekalongan, Soeroso mengungkapkan bahwa, kegiatan Roadshow dan Deklarasi Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak diawali dengan pelaksanaan seminar, dilanjutkan Focus Group Discussion (FGD) dan paralel bersamaan dengan Deklarasi, Pemerintah Kota Pekalongan telah menyusun Peraturan Walikota (Perwal) mengenai Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak.
"Hal ini paralel beberapa kegiatan, selain deklarasi dibeberapa perusahaan, Pemkot Pekalongan sedang menyusun perwal Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak sebagai regulasi dasarnya," ucapnya saat ditemui usai kegiatan Roadshow Walikota Pekalongan mengenai Deklarasi Perusahaan dan Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak, berlangsung di CV Budi Djaja (Teh Bandulan) yang berlokasikan di Jalan A. Yani No.8, Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Selasa siang (18/10/2022).
Pihaknya berharap, di awal Bulan November 2022 mendatang, seluruh perusahaan di Kota Pekalongan sudah tersosialisasikan Perwal tersebut dan siap dideklarasikan Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid. Bahkan, Soeroso menyebutkan, berdasarkan informasi dari Satuan Pengawas Tenaga Kerja (Satwasker) Provinsi Jawa Tengah, Kota Pekalongan menjadi kota pertama di Jawa Tengah yang mendeklarasikan daerah yang bebas pekerja anak, bahkan di tingkat pusat.
"Ini sedang di FGD kan sebanyak dua kali dan di roadshow kan, mudah-mudahan pada minggu awal Bulan November depan, setelah FGD selesai, masukan-masukan diakomodir. Kemudian, kami sampaikan ke Pak Walikota Aaf untuk ditandatangani dan diberlakukan pada Bulan November nanti. Alhamdulillah, di sektor-sektor formal di Kota Pekalongan sudah tidak ada pekerja anak, dan di sektor informal juga belum ada data sama sekali yang kami temukan," pungkasnya.
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Kota Pekalongan, Soeroso mengungkapkan bahwa, kegiatan Roadshow dan Deklarasi Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak diawali dengan pelaksanaan seminar, dilanjutkan Focus Group Discussion (FGD) dan paralel bersamaan dengan Deklarasi, Pemerintah Kota Pekalongan telah menyusun Peraturan Walikota (Perwal) mengenai Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak.
"Hal ini paralel beberapa kegiatan, selain deklarasi dibeberapa perusahaan, Pemkot Pekalongan sedang menyusun perwal Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak sebagai regulasi dasarnya," ucapnya saat ditemui usai kegiatan Roadshow Walikota Pekalongan mengenai Deklarasi Perusahaan dan Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak, berlangsung di CV Budi Djaja (Teh Bandulan) yang berlokasikan di Jalan A. Yani No.8, Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Selasa siang (18/10/2022).
Pihaknya berharap, di awal Bulan November 2022 mendatang, seluruh perusahaan di Kota Pekalongan sudah tersosialisasikan Perwal tersebut dan siap dideklarasikan Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid. Bahkan, Soeroso menyebutkan, berdasarkan informasi dari Satuan Pengawas Tenaga Kerja (Satwasker) Provinsi Jawa Tengah, Kota Pekalongan menjadi kota pertama di Jawa Tengah yang mendeklarasikan daerah yang bebas pekerja anak, bahkan di tingkat pusat.
"Ini sedang di FGD kan sebanyak dua kali dan di roadshow kan, mudah-mudahan pada minggu awal Bulan November depan, setelah FGD selesai, masukan-masukan diakomodir. Kemudian, kami sampaikan ke Pak Walikota Aaf untuk ditandatangani dan diberlakukan pada Bulan November nanti. Alhamdulillah, di sektor-sektor formal di Kota Pekalongan sudah tidak ada pekerja anak, dan di sektor informal juga belum ada data sama sekali yang kami temukan," pungkasnya.