DPRD Kota Pekalongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Kota Pekalongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (25/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir, serta dihadiri oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Wakil Wali Kota Pekalongan Hj Balgis Diab, jajaran anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, dan para kepala perangkat daerah.
 
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir, menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kota Pekalongan yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut. Menurutnya, capaian ini mencerminkan konsistensi dan komitmen Pemkot dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.
 
"Tentu kami apresiasi kepada Pemkot Pekalongan, dimana Kota Pekalongan telah mendapatkan 10 kali berturut-turut penghargaan Opini WTP dari BPK. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah mengevaluasi dan memberikan saran, masukan serta rekomendasi yang nanti akan dikawal oleh DPRD dan dilaksanakan Pemkot,” ujar Azmi.
 
Lebih lanjut, Azmi menegaskan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK sebagai bentuk evaluasi dan penguatan akuntabilitas publik. Dirinya berharap, Pemkot Pekalongan ke depan dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta memperkuat kinerja organisasi yang mendukung efisiensi dan efektivitas pembangunan.
 
"Harapannya, dari hasil rekomendasi, Pemkot bisa lebih transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tata kelola keuangan di lingkungan Pemkot Pekalongan. Tentu, hal ini juga diimbangi dengan kinerja keuangan dan organisasi yang lebih baik lagi ke depannya,"harapnya.
 
Sementara itu, mewakili Wali Kota Pekalongan, Wakil Wali Kota, Hj Balgis Diab menyampaikan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
 
Semua tahapan tersebut, kata Balgis, harus ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
 
"Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2024 yang kami ajukan pada 11 Juni 2025 telah melalui proses pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Hari ini, Alhamdulillah, telah disetujui oleh DPRD,” jelas Balgis.
 
Balgis menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin dalam pembahasan Raperda tersebut.
 
Ia juga menekankan bahwa sesuai ketentuan, dalam waktu maksimal 3 hari setelah penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah, maka dokumen Raperda tersebut akan segera disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
 
“Kami berharap, proses evaluasi di tingkat Provinsi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal yang ditetapkan. Ke depan, sinergi antara eksekutif dan legislatif ini semoga akan terus berlanjut dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang semakin baik,” imbuhnya.
 
Wawalkot Balgis juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pekalongan untuk menindaklanjuti seluruh catatan, pendapat, serta saran dan rekomendasi yang disampaikan DPRD.
 
Ia menilai, masukan dari legislatif merupakan bagian penting dalam upaya perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
 
Menurutnya, rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam mempertahankan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan yang baik.
 
"Dengan komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD, diharapkan pembangunan Kota Pekalongan ke depan akan berjalan lebih optimal, akuntabel, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat,"tukasnya. (Tim Liputan Kominfo/Dian)