DPRD Kota Pekalongan Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Penanganan Sampah Jadi Sorotan Utama

Kota Pekalongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan pada Rabu (25/6/2025), dihadiri oleh Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, Wakil Wali Kota, Hj Balgis Diab, jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, serta anggota DPRD setempat.
 
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir menyampaikan bahwa, isu penanganan sampah menjadi perhatian utama dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS. Ia menegaskan, permasalahan sampah di Kota Pekalongan bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga berkaitan langsung dengan persoalan sosial dan kesehatan masyarakat.
 
“Dalam KUA-PPAS ini, fokus utama kami adalah pada isu penanggulangan sampah. Seperti kita ketahui, Kota Pekalongan mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk tetap membuka TPA Degayu hingga November 2025. Setelah itu, TPA akan kembali ditutup. Maka dari itu, Pemkot harus benar-benar menyiapkan strategi penanganan sampah dalam tenggat waktu tersebut,” tegas Azmi.
 
Ia menambahkan bahwa, DPRD akan mengawal secara ketat pembahasan lebih rinci dalam penyusunan Perubahan APBD 2025 mendatang, agar setiap program yang disusun mampu menjawab tantangan tersebut. Program-program yang dipersiapkan harus mampu memastikan tidak ada lagi tumpukan sampah liar di jalanan yang dapat menimbulkan dampak negatif.
 
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk ikut aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan melaporkan bila masih ada oknum yang membuang sampah sembarangan. Jangan sampai masalah sampah ini memicu konflik sosial ataupun gangguan kesehatan. Semua pihak harus terlibat aktif,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid atau yang akrab disapa Aaf, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja samanya selama proses pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2025 hingga mencapai kesepakatan bersama.
 
“Kami atas nama Pemerintah Kota Pekalongan mengucapkan terima kasih khususnya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD atas sinergi dan kerja samanya yang sangat baik, sehingga pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 bisa diselesaikan dengan baik,” ucap Aaf.
 
Wali Kota Aaf menyampaikan bahwa, perubahan KUA-PPAS APBD 2025 mencerminkan penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk memenuhi kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat di sisa tahun anggaran yang berjalan. Dokumen ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
 
“Secara garis besar, dokumen ini telah mengakomodasi berbagai penyesuaian kebutuhan riil di lapangan, termasuk program prioritas yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semoga ini menjadi landasan yang baik dalam penyusunan Perubahan APBD dan bisa benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Wali Kota.
 
Lebih lanjut, Aaf menekankan pentingnya kerja sama yang terus terjalin antara legislatif dan eksekutif demi kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Ia berharap, kesepakatan yang telah dicapai dapat segera diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kota Pekalongan.
 
“Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik selama ini, saya optimis kita bisa menghadapi tantangan pembangunan ke depan, termasuk menyelesaikan persoalan strategis seperti sampah. Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi bagian dari upaya membangun Kota Pekalongan yang lebih bersih, sehat, dan sejahtera,” pungkasnya.
 
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Pekalongan atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025. Tahapan ini menjadi pintu masuk menuju pembahasan lanjutan dalam penyusunan Perubahan APBD 2025 yang lebih konkret dan implementatif. (Tim Liputan Kominfo/Dian)