DPRD Inisiasi Perda Tentang Ketersediaan Bahan Baku Batik

Kota Pekalongan, Info Publik - Pemerintah Kota Pekalongan menggelar Acara Rembug dan Konferensi Batik Nasional dengan tema 'Menjaga Ketersediaan Bahan Baku Batik" di Hotel Pesonna Pekalongan, Selasa (23/10). Acara dihadiri pelaku usaha batik dari Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Batang Tegal, Rembang, Madura, Yogyakarta, Solo dan sejumlah daerah pengrajin batik lainnya. Narasumber dalam acara tersebut adalah pengurus Yayasan Batik Indonesia (Romi Oktabirawa), Ketua DPRD Kota Pekalongan Balgis Diab, dan Forum Kreatif Pekalongan PCCF Universitas Pekalongan Zahir Widadi.

 

Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Zaenul Hakim mengatakan bahwa agenda ini merupakan agenda lanjutan mengenai acara serupa "Rembug Batik Nasional bersama dengan peresmian Omah Kreatif Batik Kauman yang telah dibuka oleh Walikota Pekalongan, H.M. Saelany Machfudz, Senin (22/10/).

 

Acara ini bertujuan untuk membahas permasalahan serius yang dialami para pengrajin batik terkait ketersediaan bahan baku batik.

 

Ia menambahkan permasalahan serius tersebut perlu dibahas dan dicarikan solusi yang tepat kemudian akan disusun dalam bentuk rekomendasi yang ingin disampaikan kepada Kementerian Perdagangan RI pada Konferensi Batik Nasional.

 

Sedangkan narasumber lainnya Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balgis Diab menjelaskan bahwa pada saat tertentu terjadi kekosongan dan kelangkaan bahan baku batik di pasaran. Namun bahan baku batik yang sama akan muncul kembali tetapi dengan harga yang lebih mahal. 

 

‘’Kondisi ini telah menjerat UMKM (usaha mikro kecil menengah) batik di berbagai daerah karena UMKM batik hanya bisa menerima dan mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh penyedia bahan baku batik,’’ terangnya.

 

Lebih lanjut, Balgis mengungkapkan untuk mengatasi masalah tersebut perlu adanya kebijakan serta regulasi dalam bentuk perda untuk bisa menyeimbangkan ketersediaan bahan baku (harga distribusi bahan baku, kualitas bahan baku). Pihaknya bersama DPRD Kota Pekalongan menginisiasi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketersediaan bahan baku batik. 

 

"Melalui kegiatan Rembug dan Konferensi Batik Nasional ini diharapkan dapat merekomendasikan adanya regulasi tingkat Nasional yang menjaga ketersediaan bahan baku batik sehingga batik sebagai produk budaya akan terus terjaga kelestariannya", sambungnya."

 

Senada disampaikan Balgis, perwakilan dari Yayasan Batik Indonesia yang juga penggiat batik, Romi Oktabirawa menuturkan keberadaan batik di Indonesia sudah semakin baik, namun belum adanya UU Perlindungan Batik dan Kesepahaman Bersama mengenai Batik mengancam eksistensi batik sebagai komoditas budaya dan para pekerja seni batik bagaimana batik lebih maju dan terlindungi  sehingga memberikan peningkatan pendapatan masyarakat dan devisa negara.

 

Zahir Widadi, perwakilan dari PCCF Unikal dalam laporannya mengatakan bahwa perlunya kajian terhadap menjaga ketersediaan bahan baku agar keberlangsungan usaha batik di Pekalongan tidak akan punah.

( Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)