DPRD Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan KUA-PPAS 2025 Kota Pekalongan

Kota Pekalongan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Rabu siang (25/6/2025). Rapat ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan arah kebijakan fiskal daerah, khususnya untuk menghadapi dinamika ekonomi global yang berdampak terhadap daerah.

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, menyampaikan bahwa, salah satu fokus utama dalam perubahan KUA-PPAS 2025 adalah mendorong penguatan kemampuan fiskal daerah. Untuk mencapai hal tersebut, pihaknya menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita mendorong kemampuan fiskal Kota Pekalongan agar bisa lebih baik, sehingga salah satu faktor yang bisa didorong adalah peningkatan PAD,” tegas Azmi.

Ia mengungkapkan bahwa, realisasi PAD pada triwulan pertama tahun 2025 masih belum maksimal. Hal ini, menurutnya, tidak terlepas dari kondisi ekonomi nasional yang ikut tertekan oleh situasi politik dan ekonomi global.

“Kami memahami bahwa ada tekanan ekonomi yang bersifat nasional akibat gejolak global. Namun demikian, hal ini justru harus menjadi pemicu bagi Pemerintah Kota Pekalongan untuk melakukan berbagai inovasi,” jelas Azmi.

Inovasi yang dimaksud, menurut Azmi, mencakup pendekatan yang lebih kreatif dan humanis terhadap masyarakat sebagai wajib pajak. Baik pajak berskala kecil seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), maupun yang lebih besar seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak usaha lainnya.

“Pemerintah Kota bisa membuat program-program promo atau insentif untuk mendorong masyarakat lebih tertib dalam membayar pajak. Misalnya, penghapusan denda atau diskon pembayaran di masa tertentu. Upaya ini bisa berdampak positif terhadap kuantitas penerimaan daerah,” tambahnya.

Ia menegaskan, dengan meningkatnya penerimaan daerah, maka pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih maksimal.

“Kami berharap anggaran yang berhasil dihimpun bisa digunakan untuk program-program yang manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kota Pekalongan. Dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial,” tegasnya.

Azmi  menyatakan bahwa, sinergi antara legislatif dan eksekutif harus terus ditingkatkan.

"Hal ini dilakukan agar pengelolaan APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan efektif, efisien, dan transparan demi kepentingan seluruh warga,"tukasnya. (Tim Liputan Kominfo/Dian)