Dorong Pengolahan Sampah Mandiri, Kecamatan Pekalongan Timur Percepat Persiapan TDPS

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui koordinasi lintas wilayah terus memperkuat langkah penanganan sampah. Setelah dilakukan rapat koordinasi darurat sampah Kota Pekalongan bersama para camat, lurah dan OPD terkait Sistem Pengelolaan Sampah Pasca Tanggal 8 April 2025, belum lama ini, disepakati langkah konkret untuk penyediaan lahan Tempat Darurat Pengolahan Sampah (TDPS) atau lokasi pengolahan sampah terpadu. Keputusan ini segera ditindaklanjuti oleh seluruh pihak, salah satunya Kecamatan Pekalongan Timur, seluruh kelurahan setempat telah menyiapkan lahan untuk pengelohan sampah.
Hal ini disampaikan Camat Pekalongan Timur, Darminto saat ditemui di Kantor Sekretariat Daerah setempat baru-baru ini. Ia mengatakan bahwa 5 dari 7 Kelurahan telah menyiapkan lahan untuk pengolahan sampah. "Alhamdulillah, dari tujuh kelurahan di wilayah timur, lima di antaranya telah menyiapkan lahan untuk pengolahan sampah, antara lain Kalibaros, Poncol, Klego, Setono, dan Gamer," terangnya.
Kelurahan Kalibaros dan Poncol akan memanfaatkan fasilitas TPS3R, Kelurahan Klego telah menyiapkan lahan di tanah bengkok yang berada di sisi timur sungai, Kelurahan Setono menyiapkan lokasi di Jalan Ki Mangun Sarkoro, dan Kelurahan Gamer menyediakan lahan di RW 9.
Sementara itu, dua kelurahan lainnya, Kauman dan Noyontaansari belum memiliki lahan sendiri karena keterbatasan lahan. Namun, solusi kolaboratif telah dirancang. Kelurahan Kauman akan bergabung dengan Kelurahan Klego dan Poncol, sedangkan Kelurahan Noyontaansari akan ikut memanfaatkan lahan di Kuripan Yosorejo. "TDPS ini bukan sebagai tempat pembuangan akhir akan tetapi sebagai tempat pengolahan, disini akan dilakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos, sementara sampah non-organik akan dikelola melalui bank sampah untuk dimanfaatkan kembali," tandasnya.
Ditambahan Darminto, sosialisasi kepada masyarakat dilakukan secara intensif melalui jalur RT dan RW. Setiap acara atau pertemuan warga, pihaknya selalu menyampaikan pentingnya pengelolaan sampah dan mengajak masyarakat aktif berpartisipasi.
Langkah progresif ini diharapkan mampu mengurangi timbunan sampah di masa darurat sampah dan mendorong kesadaran untuk jangka panjang dalam menjaga kebersihan lingkungan Kota Pekalongan.
(Dinkominfo Kota Pekalongan)
Hal ini disampaikan Camat Pekalongan Timur, Darminto saat ditemui di Kantor Sekretariat Daerah setempat baru-baru ini. Ia mengatakan bahwa 5 dari 7 Kelurahan telah menyiapkan lahan untuk pengolahan sampah. "Alhamdulillah, dari tujuh kelurahan di wilayah timur, lima di antaranya telah menyiapkan lahan untuk pengolahan sampah, antara lain Kalibaros, Poncol, Klego, Setono, dan Gamer," terangnya.
Kelurahan Kalibaros dan Poncol akan memanfaatkan fasilitas TPS3R, Kelurahan Klego telah menyiapkan lahan di tanah bengkok yang berada di sisi timur sungai, Kelurahan Setono menyiapkan lokasi di Jalan Ki Mangun Sarkoro, dan Kelurahan Gamer menyediakan lahan di RW 9.
Sementara itu, dua kelurahan lainnya, Kauman dan Noyontaansari belum memiliki lahan sendiri karena keterbatasan lahan. Namun, solusi kolaboratif telah dirancang. Kelurahan Kauman akan bergabung dengan Kelurahan Klego dan Poncol, sedangkan Kelurahan Noyontaansari akan ikut memanfaatkan lahan di Kuripan Yosorejo. "TDPS ini bukan sebagai tempat pembuangan akhir akan tetapi sebagai tempat pengolahan, disini akan dilakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos, sementara sampah non-organik akan dikelola melalui bank sampah untuk dimanfaatkan kembali," tandasnya.
Ditambahan Darminto, sosialisasi kepada masyarakat dilakukan secara intensif melalui jalur RT dan RW. Setiap acara atau pertemuan warga, pihaknya selalu menyampaikan pentingnya pengelolaan sampah dan mengajak masyarakat aktif berpartisipasi.
Langkah progresif ini diharapkan mampu mengurangi timbunan sampah di masa darurat sampah dan mendorong kesadaran untuk jangka panjang dalam menjaga kebersihan lingkungan Kota Pekalongan.
(Dinkominfo Kota Pekalongan)