Dorong PAUD HI, Kota Pekalongan Susun Perwal dan Pembentukan Tim Gugus Tugas

Kota Pekalongan - Sebagai kelanjutan dari peneguhan pengembangan Holistik Integratif (HI) bagi anak usia dini, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan setempat merencanakan penyusunan Peraturan Walikota (Perwal) dan Pembentukan Tim Gugus Tugas Pengembangan PAUD HI di tahun 2021. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Kelembagaan PAUD dan PNF, Sherly Imanda Hidayah,SPsi usai mengikuti kegiatan Peluncuran Rencana Aksi Nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (RAN PAUD HI) yang diselenggarakan oleh Kemenko PMK bersama 11 kementerian dan lembaga serta dukungan UNICEF secara virtual, bertempat di Ruang Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekalongan, Kamis (24/6/2021).

“Untuk dorongan gerakannya sebenarnya sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 melalui Sosialisasi terkait Pengembangan PAUD HI. Di tahun 2021, rencananya kami akan ada untuk penyusunan Perwal dan pembentukan Tim Gugus Tugas PAUD HI Kota Pekalongan,”tutur Sherly.

Menurut Sherly, di dalam penyusunan Perwal dan pembentukan Tim Gugus Tugas PAUD ini nantinya tidak hanya melibatkan Dinas Pendidikan saja,melainkan juga melibatkan banyak dinas terkait lainnya seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Dan Perlindungan Anak (DPMPPA), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil), Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) yang saling bersinergi untuk bisa mewujudkan anak-anak yang nantinya menjadi generasi yang lebih bagus, unggul, dapat tumbuh berkembang dengan optimal di masa depan baik dari pemenuhan stimulasinya, gizi, perlindungan anak, pola pengasuhan, kesehatan, dan sebagainya.

Diterangkan Sherly, PAUD HI sendiri adalah penanganan anak usia dini secara utuh (menyeluruh) yang mencakup layanan gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan, dan perlindungan, untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak yang dilakukan secara terpadu oleh berbagai pemangku kepentingan di tingkat masyarakat, pemerintah daerah dan pusat.

“Anak usia dini dengan kisaran umur 0-6 tahun ini perkembangan otaknya tengah pesat-pesatnya,sehingga harus distimulasi dengan baik, diberikan pemenuhan gizi, kesehatan, perlindungan, pengasuhan yang benar-benar bagus. Ini bisa terwujud dengan melibatkan semua pihak, seluruh unsur masyarakat termasuk keluarga didalamnya,” imbuh Sherly.

Sherly menjelaskan, sesuai arahan dari kementerian dalam kegiatan Peluncuran Rencana Aksi Nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (RAN PAUD HI) hari ini, kabupaten/kota di Indonesia merancang Rencana Aksi Daerah (RAD) terkait Pengembangan PAUD HI. Lebih lanjut,Sherly menyebutkan, sebetulnya di Kota Pekalongan sendiri telah melaksanakan program Holistik Integratif, dimana PAUD-PAUD yang ada telah bekerjasama dengan Posyandu, DPMPPA, Dindukcapil, dan sebagainya. Namun, selama ini berjalan tanpa regulasi dan saat ini tengah dikoordinasikan dengan Bappeda dalam rangka mempersiapkan Rencana Aksi Daerah (RAD) PAUD HI tersebut.

“Oleh karena itu,kami akan mencoba untuk menyusun regulasi melalui Perwal dan semakin erat lagi jalinannya dengan Pembentukan Gugus Tugas PAUD HI. Dengan nantinya sudah ada regulasinya, harapannya bisa berjalan lebih bersinergi. Aspek yang masih harus digali dalam pengembangan PAUD HI di Kota Pekalongan sendiri,salah satunya aspek parentingnya, karena  usia anak 0-6 tahun ini kadang-kadang kondisinya masih di rumah, tidak masuk PAUD, sehingga intervensi stimulasinya terkadang masih kurang. Oleh karena itu, ada beberapa kasus stunting yang tidak tertangani. RAD PAUD HI ini jelas masih ada kaitannya dengan Perwal yang mewajibkan PAUD 1 tahun Pra SD karena stimulasinya harus ada dalam menyiapkan anak-anak yang unggul. Pasalnya,ketika anak-anak ini masuk SD sudah betul-betul siap dan matang secara 6 aspek perkembangannya yang sudah bisa terolah lebih bagus,”pungkasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)