Dorong Iklim Investasi Daerah, Pemkot Pekalongan Luncurkan Inovasi PUSAT PENA

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali meluncurkan inovasi pelayanan publik terbaru, yakni “PUSAT PENA” atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perizinan dan Penanaman Modal Bergerak, Kamis (12/6/2025), berlangsung di hotel KHAS setempat. Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan capacity building penyusunan proyek investasi bagi tim Pusat PENA DPMPTSP dan OPD pemilik/pengelola proyek investasi di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj Balgis Diab menyampaikan bahwa PUSAT PENA merupakan bentuk layanan yang tidak hanya memudahkan proses perizinan, tetapi juga menjawab kebutuhan investor secara langsung di lapangan.
“Dengan PUSAT PENA ini, kita mencoba menghadirkan layanan yang lebih aktif dan proaktif, melalui pendekatan jemput bola. Investor tidak perlu lagi datang langsung ke kantor, karena DPMPTSP yang akan hadir ke lokasi. Ini bentuk transformasi pelayanan yang kita dorong agar Kota Pekalongan semakin menarik bagi investor, baik dari dalam maupun luar negeri,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan investor sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan daya saing Kota Pekalongan.
“Kita harapkan PUSAT PENA ini bisa jadi solusi atas permasalahan perekonomian di Kota Pekalongan. Dengan kehadiran investor terbaik, kita bisa menghadirkan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” sambungnya.
Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Arif Karyadi menuturkan bahwa Pemerintah Pusat menargetkan pencapaian investasi baru di Kota Pekalongan senilai Rp7,5 miliar. Untuk itu, DPMPTSP mengoptimalkan dua bidang utama yakni perizinan dan penanaman modal, untuk saling bersinergi dalam menciptakan iklim investasi yang baik di Kota Pekalongan.
“Untuk mendatangkan investor, hal pertama yang harus kita perbaiki adalah proses perizinan. Dengan birokrasi yang mudah dan cepat, kepercayaan investor akan meningkat. Inovasi PUSAT PENA bukan hanya tentang menunggu investor datang, tapi juga aktif mendatangi masyarakat yang ingin membuka usaha atau menanamkan modal di Kota Pekalongan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa pendekatan pelayanan berbasis lapangan ini akan memudahkan pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam memperoleh perizinan dan bimbingan investasi.
(Dinkominfo Kota Pekalongan)
Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj Balgis Diab menyampaikan bahwa PUSAT PENA merupakan bentuk layanan yang tidak hanya memudahkan proses perizinan, tetapi juga menjawab kebutuhan investor secara langsung di lapangan.
“Dengan PUSAT PENA ini, kita mencoba menghadirkan layanan yang lebih aktif dan proaktif, melalui pendekatan jemput bola. Investor tidak perlu lagi datang langsung ke kantor, karena DPMPTSP yang akan hadir ke lokasi. Ini bentuk transformasi pelayanan yang kita dorong agar Kota Pekalongan semakin menarik bagi investor, baik dari dalam maupun luar negeri,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan investor sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan daya saing Kota Pekalongan.
“Kita harapkan PUSAT PENA ini bisa jadi solusi atas permasalahan perekonomian di Kota Pekalongan. Dengan kehadiran investor terbaik, kita bisa menghadirkan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” sambungnya.
Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Arif Karyadi menuturkan bahwa Pemerintah Pusat menargetkan pencapaian investasi baru di Kota Pekalongan senilai Rp7,5 miliar. Untuk itu, DPMPTSP mengoptimalkan dua bidang utama yakni perizinan dan penanaman modal, untuk saling bersinergi dalam menciptakan iklim investasi yang baik di Kota Pekalongan.
“Untuk mendatangkan investor, hal pertama yang harus kita perbaiki adalah proses perizinan. Dengan birokrasi yang mudah dan cepat, kepercayaan investor akan meningkat. Inovasi PUSAT PENA bukan hanya tentang menunggu investor datang, tapi juga aktif mendatangi masyarakat yang ingin membuka usaha atau menanamkan modal di Kota Pekalongan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa pendekatan pelayanan berbasis lapangan ini akan memudahkan pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam memperoleh perizinan dan bimbingan investasi.
(Dinkominfo Kota Pekalongan)