DLH Rutin Uji Lab Limbah IPAL Komunal

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat terus berupaya untuk mengendalikan limbah yang ada di sekitar Kota Pekalongan, salah satu upayanya yakni pengadaan sejumlah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal agar limbah yang dihasilkan sesuai baku mutu. Setiap bulannya, DLH pun secara rutin melakukan uji laboratorium pada limbah yang ada pada IPAL-IPAL tersebut.

Kepala DLH Kota Pekalongan melalui Pengendali Dampak Lingkungan Muda pada DLH setempat, Hadi Riskiyanto mengatakan bahwa, setiap bulan DLH wajib melakukan uji laboratorium di 4 IPAL Komunal yang sudah terbangun yakni di IPAL Banyurip, IPAL Jenggot, IPAL Kauman, dan IPAL Pringlangu.

"Untuk pengelolaan IPAL, memang kami dari DLH diwajibkan setiap bulannya untuk melaksanakan uji laboratorium di 4 IPAL yang sudah ada. Dari hasil uji itu nantinya akan bisa diketahui parameter mana yang kurang dan harus diperbaiki di masing-masing IPAL," ucap Anto, sapaan akrabnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin siang (4/7/2022).

Menurutnya, beberapa parameter yang dicek dan dikendalikan dalam uji lab tersebut seperti oksigen atau nutrisi sehingga air limbah yang dikelola IPAL bisa sesuai baku mutu. Pihaknya menyebutkan, untuk saat ini  empat IPAL komunal yang beroperasi di Kota Pekalongan dengan masing-masing kapasitasnya diantaranya IPAL Banyurip 250 meter kubik per hari, IPAL Jenggot 400 meter kubik per hari dan IPAL Kauman 200 meter kubik per hari.

"Harapannya ke depan akan ada penambahan IPAL komunal sehingga setiap tahunnya akan semakin banyak limbah yang dikelola DLH melalui IPAL," pungkasnya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kora Pekalongan)