DLH Ajak Setiap Industri Miliki IPAL

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan mengajak industri di Kota Pekalongan memiliki instalasi pengolahan air limbah (ipal) sehingga dapat mengurangi pencemaran air di Kota Pekalongan. Saat ini Pemerintah Kota Pekalongan memiliki empat ilal komunal yang dikelola oleh DLH yakni di Kauman, Jenggot, Pringrejo, dan Banyurip.

Kepala DLH Kota Pekalongan, Joko Purnomo ST melalui Kepala Bidang Pencegahan Pencemaran Merupakan Lingkungan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Eni Purwanti SSTP saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (9/11/2022). "Kapasitas masing-masing ipal komunal tersebut berbeda-beda dan belum dapat menampung seluruh limbah di Kota Pekalongan, sebagian ada limbah yang masuk ke sungai dan belum terolah," terang Eni.

Disebutkan Eni, DLH sudah pernah mengusulkan untuk membuat ipal baru di Jenggot namun belum dapat terealisasi karena ada hal yang lebih prioritas. "Anggaran pemeliharaan setahun ini Rp280 juta untuk empat ipal termasuk untuk menggaji dua tenaga pengelola tiap ipal," jelas Eni.

Di Kota Pekalongan ini kesulitan yang terjadi yakni belum ada saluran khusus untuk limbah industri batik. Limbah industri masih bercampur dengan limbah domestik. Disampaikan Eni bahwa upaya untuk mengimbangi banyaknya limbah yang dihasilkan, DLH memiliki layanan sedot limbah untuk memfasilitas industri yang tak memiliki ipal. "Salah satu usaha yang menggunakan layanan sedot limbah ini adalah Pajitex karena tengah membangun ipal dan sementara menggunakan sedot limbah di DLH, kemudian ada juga Gacoan," kata Eni.

Eni mendorong agar industri di Kota Pekalongan memiliki ipal sehingga air ya g dibuang ke saluran sudah diolah atau disaring terlebih dahulu. "Kita harus menyadari bahwa dampak pencemaran lingkungan ini dapat mengancam dan membahayakan bagi tubuh ke depannya. Jadi mari kelola limbah dengan baik," pungkas Eni.