Dishub Kota Pekalongan Uji Coba Fase Baru Traffic Light di Persimpangan Grogolan dan Posis

Kota Pekalongan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan terus berinovasi dalam menciptakan sistem lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar di wilayahnya. Mulai Senin, 7 Juli 2025, Dishub Kota Pekalongan resmi melakukan uji coba perubahan fase traffic light di persimpangan Grogolan dan Posis (Jalan Dr. Wahidin) salah satu titik simpang yang dikenal padat dan kerap mengalami penumpukan kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.
 
Kepala Dishub Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, menyampaikan bahwa uji coba ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pekalongan dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang transportasi. Menurutnya, perubahan ini dilatarbelakangi oleh kondisi existing yang dinilai masih memunculkan potensi crossing kendaraan dan antrean panjang saat jam sibuk pagi dan siang.
 
“Selama ini, pengaturan traffic light di simpang Grogolan dan Posis hanya menggunakan dua fase, yaitu kendaraan dari arah barat ke timur satu fase dan dari arah utara ke selatan satu fase. Pola ini masih menimbulkan perpotongan arus lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kemacetan dan risiko kecelakaan,” ungkap Restu, Rabu (09/07/2025).
 
Untuk itu, mulai 7 Juli 2025, pihaknya mulai menerapkan uji coba pengaturan traffic light menjadi tiga fase. Arus kendaraan dari arah barat ke timur tetap berjalan seperti biasa dalam satu fase perjalanan. Sementara itu, kendaraan dari arah utara dan selatan akan disendirikan dalam dua fase terpisah. Langkah ini bertujuan untuk menghindari terjadinya crossing atau perpotongan arus lalu lintas yang selama ini kerap menjadi sumber kemacetan dan ketidaknyamanan pengendara.
 
“Jadi kendaraan dari utara kita beri jalur sendiri, kendaraan dari selatan juga demikian. Tidak lagi dalam satu fase yang berpotensi saling potong saat belok. Dengan pola baru ini, saat jam sibuk, baik pagi maupun siang, pergerakan kendaraan diharapkan bisa lebih tertib dan aman,” jelasnya.
 
Untuk mendukung pelaksanaan uji coba ini, Dishub Kota Pekalongan telah menurunkan tim petugas ke lokasi guna memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada para pengguna jalan. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan agar masyarakat memahami perubahan fase yang diterapkan dan dapat menyesuaikan pola berkendara mereka.
 
“Kami pastikan bahwa selama uji coba berlangsung, petugas Dishub akan standby di lokasi. Kami juga telah melakukan sosialisasi sebelumnya agar masyarakat tidak kaget dan bisa mengikuti perubahan ini dengan baik,” tegas Restu.
 
Adapun detail perubahan waktu pada lampu lalu lintas adalah sebagai berikut: untuk arah utara dan selatan, masing-masing akan mendapatkan waktu lampu hijau selama 30 detik, ditambah lampu kuning 2 detik dan lampu merah 3 detik, sehingga total menjadi 35 detik. Sementara itu, untuk arah barat dan timur, waktu lampu hijau yang sebelumnya 60 detik akan dipangkas menjadi 50 detik.
 
Restu mengakui bahwa, penerapan sistem tiga fase ini tidak luput dari tantangan. Salah satunya adalah potensi panjangnya antrean kendaraan, khususnya pada jam sibuk. Meski demikian, pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan uji coba ini agar dapat dioptimalkan dengan baik.
 
“Memang ada dilema di sini. Antara harus menunggu lebih lama di lampu merah atau memberikan kenyamanan dan keamanan saat berbelok di persimpangan. Kami akan evaluasi secara berkala agar diperoleh solusi terbaik yang mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujarnya.
 
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di persimpangan Grogolan dan Posis, untuk bersabar dan mendukung pelaksanaan uji coba ini. Partisipasi aktif dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas menjadi kunci keberhasilan pengaturan ini.
 
“Kami butuh dukungan semua pihak agar tujuan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman ini bisa terwujud. Semoga dengan perubahan ini, arus lalu lintas di simpang Grogolan dan Posis menjadi lebih baik ke depannya,” pungkasnya. (Tim Liputan Kominfo/Dian)