Dinperpa Sosialisasikan Pelaksanaan Penyelenggaraan dan Kesehatan Hewan

Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan No 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan di Aula Dinperpa setempat, Selasa (29/11/2022).
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Mu'adi mengungkapkan, sosialisasi ini menyasar tim monev pemotongan betina produktif, pelaku usaha pemotongan dan budidaya ternak di Kota Pekalongan, "Kami mengajak pelaku usaha untuk melindungi pelestarian ternak betina produktif selain itu secara periodik juga dilakukan monitoring untuk pemotongan betina produktif, jika ditemukan segera kita lakukan pembinaan langsung," katanya.
Melalui sosialisasi diharapkan peternak memahami aturan-aturan yang ditetapkan pemkot mengenai budidaya hewan ternak hingga pelaksanaan pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH), "Memang ada beberapa keadaan yang diijinkan untuk pemotongan betina produktif seperti kegiatan keagamaan, penelitian dalam rangka pmk pengendalian dan penanggulangan penyakit, adat istiadat, serta pengakhiran penderitaan hewan, semoga ini bisa dijalankan agar populasinya bisa terjaga," sambungnya.
Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinperpa, Ilena Palupi menyampaikan, trend pemotongan hewan betina produktif di Kota Pekalongan sudah mulai menurun menjadi 12% dari total pemotongan hewan.
Pihaknya terus mendorong pengusaha ternak untuk melakukan pemotongan hewan di RPH milik pemerintah karena sejauh ini baru 50% masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut, "Ini yang masih kita upayakan untuk menarik masuk ke RPH pemerintah, karena kami sudah menyiapkan fasilitas yang cukup baik agar tidak ada lagi limbah hewan potong yang mencemari lingkungan sekitar," tandas Ilena.
Ditambahkan, Dinperpa juga terus mengadakan monitoring secara periodik sehingga mampu melestarikan populasi hewan ternak terutama betina produktif untuk tidak disembelih.
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Mu'adi mengungkapkan, sosialisasi ini menyasar tim monev pemotongan betina produktif, pelaku usaha pemotongan dan budidaya ternak di Kota Pekalongan, "Kami mengajak pelaku usaha untuk melindungi pelestarian ternak betina produktif selain itu secara periodik juga dilakukan monitoring untuk pemotongan betina produktif, jika ditemukan segera kita lakukan pembinaan langsung," katanya.
Melalui sosialisasi diharapkan peternak memahami aturan-aturan yang ditetapkan pemkot mengenai budidaya hewan ternak hingga pelaksanaan pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH), "Memang ada beberapa keadaan yang diijinkan untuk pemotongan betina produktif seperti kegiatan keagamaan, penelitian dalam rangka pmk pengendalian dan penanggulangan penyakit, adat istiadat, serta pengakhiran penderitaan hewan, semoga ini bisa dijalankan agar populasinya bisa terjaga," sambungnya.
Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinperpa, Ilena Palupi menyampaikan, trend pemotongan hewan betina produktif di Kota Pekalongan sudah mulai menurun menjadi 12% dari total pemotongan hewan.
Pihaknya terus mendorong pengusaha ternak untuk melakukan pemotongan hewan di RPH milik pemerintah karena sejauh ini baru 50% masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut, "Ini yang masih kita upayakan untuk menarik masuk ke RPH pemerintah, karena kami sudah menyiapkan fasilitas yang cukup baik agar tidak ada lagi limbah hewan potong yang mencemari lingkungan sekitar," tandas Ilena.
Ditambahkan, Dinperpa juga terus mengadakan monitoring secara periodik sehingga mampu melestarikan populasi hewan ternak terutama betina produktif untuk tidak disembelih.