Dinperinaker Siapkan Regulasi Pengembangan dan Pemberdayaan IKM Batik Pekalongan

Pemerintah kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk menyusun regulasi dalam bentuk peraturan walikota (perwal) tahun 2023 sebagai upaya untuk melakukan pengembangan, pelestarian dan pemberdayaan industri batik di kota Pekalongan.
Kepala Dinperinaker kota Pekalongan, Sri Budi Santoso yang akrab disapa SBS mengatakan bahwa perlu adanya upaya penguatan batik dan industrinya yang tertuang dalam perwal, untuk dijadikan pedoman dalam menyusun langkah pengembangan, pelestarian dan pemberdayaan di kota Pekalongan.
“Kita ingin menyusun satu regulasi dalam bentuk peraturan walikota terkait dengan upaya melakukan penguatan batik secara umum dan juga upaya untuk melestarikan batik agar industri kecil menengah batik yang ada di kota pekalongan bisa bertahan dan berkembang sebagai sumber penghasilan, pendapatan dan perekonomian kota Pekalongan,” kata SBS pada kegiatan FGD potensi pengembangan dan pemberdayaan IKM batik, di hotel Dafam setempat, Senin (12/12/2022).
Dengan menghadirkan pelaku usaha dari IKM batik yang ada di kota Pekalongan, perguruan tinggi, asosiasi/komunitas batik, komunitas sejarawan, pemerhati dan pecinta batik, ia berharap dapat menerima masukan yang akan dijadikan dasar untuk melengkapi aturan dalam regulasi kedepan.
SBS menyebut saat ini IKM batik se kota Pekalongan sebanyak 1800 an dengan total pekerja hampir 12 ribu orang, melihat jumlah yang cukup banyak tentu ini potensi luar biasa yang perlu diberdayakan, dibina dan dikembangkan.
“Kita menjadi jumlah IKM batik terbesar di kab/kota seluruh Indonesia, sehingga benar-benar harus kita perhatikan betul, karena pada saat yang sama menghadapi tantangan yang tidak kecil baik munculnya kain bermotif yang bukan batik seperti yang kita pahami, tetapi kita juga menghadapi tantangan kaitannya pemasaran agar bisa menembus pasar yang lebih luas maupun di luar negeri,” pungkasnya.
Kepala Dinperinaker kota Pekalongan, Sri Budi Santoso yang akrab disapa SBS mengatakan bahwa perlu adanya upaya penguatan batik dan industrinya yang tertuang dalam perwal, untuk dijadikan pedoman dalam menyusun langkah pengembangan, pelestarian dan pemberdayaan di kota Pekalongan.
“Kita ingin menyusun satu regulasi dalam bentuk peraturan walikota terkait dengan upaya melakukan penguatan batik secara umum dan juga upaya untuk melestarikan batik agar industri kecil menengah batik yang ada di kota pekalongan bisa bertahan dan berkembang sebagai sumber penghasilan, pendapatan dan perekonomian kota Pekalongan,” kata SBS pada kegiatan FGD potensi pengembangan dan pemberdayaan IKM batik, di hotel Dafam setempat, Senin (12/12/2022).
Dengan menghadirkan pelaku usaha dari IKM batik yang ada di kota Pekalongan, perguruan tinggi, asosiasi/komunitas batik, komunitas sejarawan, pemerhati dan pecinta batik, ia berharap dapat menerima masukan yang akan dijadikan dasar untuk melengkapi aturan dalam regulasi kedepan.
SBS menyebut saat ini IKM batik se kota Pekalongan sebanyak 1800 an dengan total pekerja hampir 12 ribu orang, melihat jumlah yang cukup banyak tentu ini potensi luar biasa yang perlu diberdayakan, dibina dan dikembangkan.
“Kita menjadi jumlah IKM batik terbesar di kab/kota seluruh Indonesia, sehingga benar-benar harus kita perhatikan betul, karena pada saat yang sama menghadapi tantangan yang tidak kecil baik munculnya kain bermotif yang bukan batik seperti yang kita pahami, tetapi kita juga menghadapi tantangan kaitannya pemasaran agar bisa menembus pasar yang lebih luas maupun di luar negeri,” pungkasnya.