Dinkominfo Sosialisasikan Keamanan Informasi

Pemerintah Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan menggelar Sosialisasi Keamanan Informasi di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Selasa (19/11/2019).
Sekda Kota Pekalongan, Hj Sri Ruminingsih SE MSi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman serta penguatan tentang pelaksanaan pekerjaan Penyusunan Perencanaan Security Operation Center (SOC) dalam rangka keamanan informasi, untuk dapat diimplementasikan di instansi masing-masing. "Kami juga menyampaikan terimakasih kepada Tim dari BPPT RI yang terus melakukan pendampingan kepada kami, mulai dari inovasi dan kreativitas beragam produk, juga pembangunan Technopark Perikanan di Kawasan Pelabuhan, dan hari ini BPPT juga hadir dalam rangka memberikan gambaran umum tentang keamanan informasi di lingkungan pemerintahan," tutur Ning sapaan akrabnya.
Menurut Ning, era informasi yang semakin berkembang ini menumbuhkan sikap saling ketergantungan antar manusia. Setiap orang berpeluang untuk mendapat akses informasi dan pengetahuan baru guna meningkatkan kehidupannya dengan memanfaatkan teknologi. Seiring dengan meningkatnya nilai aset informasi, keinginan orang untuk mendapatkan akses informasi dan mengendalikannya juga meningkat. Dalam menghadapi usaha perolehan informasi secara ilegal, banyak pihak berusaha menghadapi tindakan kriminal terkait informasi atau berusaha meminimalisasi kerusakan akibat tindakan kriminal tersebut. “Inilah yang dinamakan Keamanan Informasi. Pengamanan informasi diperlukan agar kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity), dan ketersediaan (availability) informasi tetap terjaga dan tidak mengganggu kinerja dan operasional organisasi,” papar Ning.
Sosialisasi yang kita dilaksanakan ini merupakan salah satu usaha yang dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan dalam hal peningkatan kesadaran Keamanan Informasi bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan dalam kerangka smart city dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Dalam pengembangan SPBE, Keamanan Informasi juga menjadi aspek yang sangat penting, karena peran SPBE sangatlah penting dalam reformasi birokrasi, guna memberi kemudahan, mempercepat dan mengefisienkan birokrasi pemerintahan, yang berujung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” terang Ning.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi dan Persandian, Harry Rudiyanto SKom MM menyampaikan bahwa sosialisasi untuk memahamkan kepada ASN tentang keamanan dalam pengelolaan informasi serta menambah pengetahuan ASN akan perlunya pengamanan informasi, baik itu dalam pengiriman ataupun penerimaan informasi.
“Pengamanan terhadap informasi merupakan aspek yang sangat penting, informasi merupakan aset pemerintah yang perlu dikelola dengan baik untuk mencegah terjadinya kebocoran informasi yang dapat dipergunakan secara tidak bertanggung jawab sehingga dapat membahayakan keamanan daerah maupun pemerintah daerah,” tutur Harry.
Menurut Harry kerahasiaan dan keutuhan data atau informasi sangat penting, para ASN dituntuk untuk memiliki pemahaman yang sam tentang informasi. “Apalagi ada Udang-Undang Nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pengelolaan dan penyebarluasan informasi harus dilakukan secara bijak,” tandas Harry
Sekda Kota Pekalongan, Hj Sri Ruminingsih SE MSi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman serta penguatan tentang pelaksanaan pekerjaan Penyusunan Perencanaan Security Operation Center (SOC) dalam rangka keamanan informasi, untuk dapat diimplementasikan di instansi masing-masing. "Kami juga menyampaikan terimakasih kepada Tim dari BPPT RI yang terus melakukan pendampingan kepada kami, mulai dari inovasi dan kreativitas beragam produk, juga pembangunan Technopark Perikanan di Kawasan Pelabuhan, dan hari ini BPPT juga hadir dalam rangka memberikan gambaran umum tentang keamanan informasi di lingkungan pemerintahan," tutur Ning sapaan akrabnya.
Menurut Ning, era informasi yang semakin berkembang ini menumbuhkan sikap saling ketergantungan antar manusia. Setiap orang berpeluang untuk mendapat akses informasi dan pengetahuan baru guna meningkatkan kehidupannya dengan memanfaatkan teknologi. Seiring dengan meningkatnya nilai aset informasi, keinginan orang untuk mendapatkan akses informasi dan mengendalikannya juga meningkat. Dalam menghadapi usaha perolehan informasi secara ilegal, banyak pihak berusaha menghadapi tindakan kriminal terkait informasi atau berusaha meminimalisasi kerusakan akibat tindakan kriminal tersebut. “Inilah yang dinamakan Keamanan Informasi. Pengamanan informasi diperlukan agar kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity), dan ketersediaan (availability) informasi tetap terjaga dan tidak mengganggu kinerja dan operasional organisasi,” papar Ning.
Sosialisasi yang kita dilaksanakan ini merupakan salah satu usaha yang dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan dalam hal peningkatan kesadaran Keamanan Informasi bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan dalam kerangka smart city dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Dalam pengembangan SPBE, Keamanan Informasi juga menjadi aspek yang sangat penting, karena peran SPBE sangatlah penting dalam reformasi birokrasi, guna memberi kemudahan, mempercepat dan mengefisienkan birokrasi pemerintahan, yang berujung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” terang Ning.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi dan Persandian, Harry Rudiyanto SKom MM menyampaikan bahwa sosialisasi untuk memahamkan kepada ASN tentang keamanan dalam pengelolaan informasi serta menambah pengetahuan ASN akan perlunya pengamanan informasi, baik itu dalam pengiriman ataupun penerimaan informasi.
“Pengamanan terhadap informasi merupakan aspek yang sangat penting, informasi merupakan aset pemerintah yang perlu dikelola dengan baik untuk mencegah terjadinya kebocoran informasi yang dapat dipergunakan secara tidak bertanggung jawab sehingga dapat membahayakan keamanan daerah maupun pemerintah daerah,” tutur Harry.
Menurut Harry kerahasiaan dan keutuhan data atau informasi sangat penting, para ASN dituntuk untuk memiliki pemahaman yang sam tentang informasi. “Apalagi ada Udang-Undang Nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pengelolaan dan penyebarluasan informasi harus dilakukan secara bijak,” tandas Harry