Dinkes Pekalongan Koordinasi Penanganan Darurat Sampah dengan Fasyankes

Kota Pekalongan – Dalam rangka merespons status darurat sampah yang tengah terjadi di Kota Pekalongan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan menggelar pertemuan koordinasi bersama perwakilan dari puskesmas, rumah sakit dan Labkesda, serta menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan RSUD Bendan, di aula setempat, Senin (14/4/2025).

Pertemuan ini difokuskan pada upaya penanganan dan pengelolaan sampah, khususnya dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), yang dinilai turut berkontribusi terhadap timbulan sampah di kota. Kepala Dinkes Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto melalui Sanitarian Muda setempat, Maysaroh saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (15/4/2025) menegaskan bahwa pihaknya telah meneruskan surat edaran Walikota tentang pengurangan dan pemilahan sampah kepada seluruh fasyankes. “Namun tanpa adanya sosialisasi langsung, implementasi di lapangan akan kurang optimal. Karena itu, kami adakan forum ini agar bisa berdiskusi dan berbagi praktik baik," jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa, RSUD Bendan telah menjalankan inovasi pengelolaan sampah secara mandiri, mulai dari pemilahan, daur ulang sampah organik menjadi eco-enzyme, kompos, hingga pakan maggot. Praktik ini diharapkan dapat ditiru oleh rumah sakit maupun puskesmas lain terutama yang setara dengan rumah sakit dalam skala layanan.

Beberapa fasyankes, seperti RS Karomah, juga telah mulai mengolah sampah organik menjadi kompos bahkan sebelum status darurat ditetapkan. Namun, dengan adanya status darurat, seluruh fasyankes kini didorong untuk lebih serius membentuk tim pengelola sampah serta menyiapkan sarana dan prasarana pendukung.

Untuk limbah medis, Maysaroh menerangkan bahwa pengelolaan sudah dilakukan sesuai aturan dan bekerja sama dengan pihak ketiga. Tantangan utama saat ini justru terletak pada pengelolaan limbah domestik yang sebelumnya masih sangat bergantung pada pengambilan oleh pihak Pemerintah Kota Pekalongan. "Kita harus mulai siap mengelola sendiri. Sampah organik yang membusuk harus ditangani dengan membuat lubang kompos atau sumur kompos, sesuai kondisi wilayah masing-masing, di daerah rawan banjir, metode pengolahan sampah perlu disesuaikan karena tidak memungkinkan membuat kluwung,” sambungnya.

Sementara itu, untuk sampah anorganik, fasyankes didorong membentuk Bank Sampah Unit (BSU) atau bekerja sama dengan bank sampah induk dan TPS3R di wilayah masing-masing.

Untuk residu, setelah diskusi dengan DLH, pihaknya berencana membeli insinerator untuk menangani limbah yang benar-benar tidak bisa olah, dibakar dengan alat khusus yang tidak mencemari lingkungan, sehingga untuk sementara waktu residu akan dibawa ke TPS3R setempat.

Lebih lanjut, ia berharap kegiatan ini dapat mendorong fasyankes untuk menjadi mandiri dalam pengelolaan sampah dan mendukung penuh program Kantor Zero Waste. "Perubahan mindset sangat penting, bahwa sampah adalah tanggung jawab kita sendiri. Jika belum bisa mengolah, setidaknya kita harus mulai dari menghasilkan sampah seminimal mungkin," tutupnya.

(Dinkominfo Kota Pekalongan)