Dinkes Imbau Masyarakat Waspadai Sengatan Tawon Ndas

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan setempat mulai mewaspadai keberadaan tawon Vespa Afiinis atau yang biasa dikenal dengan tawon ndas yang tengah marak di berbagai daerah termasuk Kota Pekalongan. Pasalnya, tawon dengan ciri-ciri memiliki panjang tubuh sepanjang tiga sentimeter dan memiliki warna dominan hitam belang kuning atau orange di bagian perutnya ini termasuk predator yang berbahaya jika menyengat secara berkelompok. Dalam satu koloni (satu sarang), bisa berjumlah ratusan hingga ribuan tawon.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, dr. Endah Kurniawati, M.Kes menyampaikan bahwa di Kota Pekalongan sampai saat ini belum ditemukan adanya laporan warga meninggal yang tersengat tawon ndas. Kendati demikian, dr. Endah mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada.
“Biasanya jika satu tawon yang menyengat pertama mengeluarkan senyawa berbahaya yang bisa memicu tawon lainnya dalam satu koloni untuk ikut menyerang. Apabila menyengat manusia hanya satu atau dua ekor saja tidak akan terlalu bahaya, biasanya korban akan mengalami alergi saja dengan gejala bengkak,” terang dr. Endah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/1/2020).
Disamping itu, dr. Endah menjelaskan jika korban sengatan tawon ndas yang tersengat secara berkelompok tidak ditangani 1x24 jam, maka biasanya beresiko terjadi komplikasi akibat reaksi anafilaksis atau reaksi alergi berat seperti nyeri, demam, dan sesak yang lambat laun akan merusak organ tubuh. Kerusakan organ yang dapat terjadi dalam kondisi itu antara lain edema paru akut dan gagal ginjal hingga kematian dalam hitungan hari sejak korban disengat tawon tersebut.
“Korban yang terkena sengatan dosis kecil, penanganannya bisa ditangani dengan dikompres air dingin atau bila tersisa sengatannya bisa dicabut. Selain itu, korban kami harapkan langsung mencari pertolongan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pengobatan yang sesuai dengan anjuran dokter seperti pemberian antihistamin, paracetamol, CTM,” beber dr Endah.
Untuk mencegah adanya sengatan tawon, dr.Endah mengimbau masyarakat untuk tidak mengganggu atau memindahkan keberadaan sarang tawon ndas tanpa keahlian khusus.
“Alangkah lebih baik, jika ditemukan sarang tawon masyarakat segera menjauhi dari lokasi sarang tawon tersebut, kalau bisa dibawah atap rumah tertutup rapat sehingga tidak ada akses tawon tersebut membuat sarang. Jika ada sarang tawon ndas, mereka bisa segera melapor ke petugas Damkar untuk mengevakuasi sarang tersebut, jangan sesekali mengevakuasi mandiri tanpa peralatan dan keahlian yang memadai," pungkas dr. Endah.