Dinilai Lebih Representatif, RPSBM Kota Pekalongan Jadi Rujukan Pemkab Banyumas

Kota Pekalongan - Pemerintah Kabupaten Banyumas yang terdiri dari Dinas Sosial Pembedayaan Desa (Dinsospermades), Bappeda, dan DPRD Kabupaten Banyumas melakukan kaji terap ke Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM) milik Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosP2KB) Kota Pekalongan, Selasa siang (15/2/2022).

Kepala Dinsospermades Kabupaten Banyumas melalui Kepala Bidang Perlindungan Jaminan dan Rehabilitasi Sosial (PJRS), Budi Suharyanto menjelaskan bahwa, kunjungan dari Pemkab Banyumas ke Kota Pekalongan adalah ingin mempelajari sekaligus ngangsu kawruh mengenai pengelolaan RPSBM terutama terkait proses penanganan, anggaran serta SDM yang ada.

“Tidak dipungkuri penanganan sosial di setiap kota/kabupaten memiliki permasalahan yang sama. Namun, kebetulan ada di Kabupaten Banyumas memang belum ada rumah singgah yang representatif berkaitan dengan untuk penanganan masalah sosial,” tutur Budi.

Menurutnya, jika dibandingkan permasalahan sosial di Kabupaten Banyumas memang lebih kompleks permasalahannya dibandingkan Kota Pekalongan. Usai pihaknya melakukan sejumlah referensi, Dinsos-P2KB Kota Pekalongan yang memiliki rumah singgah yang lebih representatif dengan kapasitas yang besar  ditunjuk sebagai tempat untuk melakukan rujukan kaji terap. Selama ini, RPSBM milik Pemkab Banyumas masih memaksimalkan fasilitas yang ada yang berada dalam satu kompleks dengan Kantor Dinsospermades setempat dengan kapasitas hanya 4 orang. Pihaknya berharap, dengan kunjungan kaji terap ke Kota Pekalongan ini bisa memberikan suatu gambaran untuk bisa melakukan pembenahan-pembenahan demi terwujudnya RPSBM di Kabupaten Banyumas lebih representatif dan lebih baik lagi ke depan.

“PPKS menjadi kewenangan Satpol PP selaku penegak perda yang melakukan razia, kemudian hasil razia akan terlempar ke Dinsos yang akan melakukan assesment maupun pengklasifikasian penanganan PPKS tersebut, walaupun RPSBM di kami hanya kapasitas 4 orang ya kami melakukan semaksimal mungkin untuk menggunakan fasilitas yang ada. Harapan kami, dengan kunjungan kaji terap ini, Kabupaten Banyumas bisa meniru apa yang sudah dilakukan RPSBM Kota Pekalongan dalam menuju RPSBM yang bisa memenuhi kapasitas PPKS yang ada di Kabupaten Banyumas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala RPSBM Kota Pekalongan, Titik Restuningsih menyambut baik atas kunjungan kaji terap dari Pemkab Banyumas ke RPSBM Kota Pekalongan, sembari saling bertukar ilmu dan informasi mengenai kelebihan dan kendala dalam pengelolaan RPSBM.

“ Ternyata di Kabupaten Banyumas itu sudah ada perdanya tetapi tempat rumah singgahnya yang belum cukup representatif, sehingga mereka berkunjung ke Kota Pekalongan. Selama ini penanganan PPKS di RPSBM, ODGJ maupun lansia yang dibawa kesini melalui prosedur dan proses yang ada baik dari laporan masyarakat, TKSK, kepolisian, Satpol PP. Namun, dikarenakan saat ini masih dalam masa pandemi, ada aturan yang harus dipenuhi dan Alhamdulillah semuanya sudah dijalankan dengan baik,” terang Titik.

Titik menyebutkan, saat ini kapasitas penghuni RPSBM Kota Pekalongan sebanyak 75 orang terdiri dari 25 orang lansia dan sisanya PPKS lainnya. Ke depan, pihaknya menegaskan bahwa RPSBM terus akan berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik untuk menjadi rumah singgah ODGJ, lansia, maupun gelandangan.

“Apalagi pemerintah sudah menganggarkan untuk RPSBM ini untuk mengatasi ODGJ, lansia maupun gelandangan, salah satunya terkait pembuatan pembatas / sekat antara laki-laki dan perempuan, yang selama ini kita risaukan, Alhamdulillah mudah-mudahan tahun ini bisa terlaksana.  Untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan pemberdayaan melalui pelatihan kepada para lansia juga rutin kami berikan,” tandasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)