Dinilai Efektif, PPKM Skala Mikro Kota Pekalongan Diperpanjang

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro hingga 22 Maret 2021. Pasalnya, PPKM Mikro dinilai efektif untuk menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kota Pekalongan.

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE mengungkapkan bahwa PPKM merupakan upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19 dengan mengurangi aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Pekalongan Nomor 443/0012 tentang PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Pekalongan, secara umum aturan tersebut masih tetap sama dengan sebelumnya. 

“Aturannya masih sama, restoran atau rumah makan diperbolehkan buka maksimal pukul 21:00 wib. Begitu pula dengan pusat perbelanjaan atau toko maksimal buka pukul 21:00 wib,” ungkap Aaf sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, khusus destinasi widata diberlakukan pembatasan pengunjung maksimal 30% dari kapasitas normal. Untuk tempat wisata dilakukan pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 15:00 wib. Sedangkan, usaha pariwisata seperti tempat hiburan, tempat olahraga, karaoke, warnet dan kegiatan usaha sejenis dibatasi jam operasional maksimal pukul 21:00 wib. Selanjutnya, kegiatan fasilitas umum dan sosial budaya dibatasi jumlah peserta maksimal 50% dari kapasitas normal dan jam pelaksanaan sampai dengan pukul 21:00 wib.

Selain operasi penegakan disiplin prokes yang  dilakukan secara regular dengan melibatkan Satpol PP, Polri/TNI, dan Instansi terkait, dalam SE tersebut terkait mekanisme koordinasi, pengawasan, dan pelacakan kasus (Contact Tracing) dilakukan dengan pembentukan Pos Komando (Posko) Secara berjenjang baik di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga Kota. 

Aaf juga menegaskan, penurunan kasus Covid-19 di Kota Pekalongan dan adanya vaksinasi tak boleh membuat masyarakat Kota Pekalongan lalai untuk menetapkan protokol kesehatan (prokes).

“Jangan bosan-bosan menerapkan prokes, jumlah pasien Covid-19 memang menurun dan sudah banyak yang disuntik vaksin, tapi kalau kita lalai menerapkan prokes juga akan mudah tertular,” pungkasnya.



(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)