Dinhub Kota Batik Bakal Uji Coba Pembayaran Parkir Secara Elektronik

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Perhubungan (Dinhub) setempat berupaya melakukan pembenahan parkir di Kota Pekalongan, salah satunya dengan menerapkan pembayaran retribusi parkir secara elektronik (e-parkir). Hal ini dapat meningkatkan transparansi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir sekaligus memudahkan masyarakat dalam membayar parkir. 

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinhub Kota Pekalongan, Moh Karmani  mengungkapkan bahwa beberapa lalu pihaknya diundang Bank Indonesia ke Semarang terkait parkir elektronik. Retribusi parkir di daerah tengah didorong menggunakan QRIS. "Saat ini kami sedang proses komunikasi dengan Bank Jateng karena mitra kami Bank Jateng. Harapannya sudah ada aplikasi atau perangkat pendukungnya untuk pembayaran parkir secara elektronik nantinya," terang Karmani saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/1/2024).

Disebutkan Karmani bahwa ketika sudah siap, Dinhub akan lakukan ujicoba di 1 atau 2 ruas jalan yang pembayarannya bisa secara elektronik atau digital. "Yang harus dipikirkan juga bagaimana pembayaran ke jukirnya setiap hari. Kemudian bagaimana pemasukan dan proporsi pembagiannya," jelas Karmani. 

Hal-hal detail masih harus ia bicarakan dengan Bank Jateng. Terkait sosialisasi sudah mulai Dinhub lakukan ke jukir, kalau ke depannya pada era digital ini memungkinkan pembayaran non tunai. "Dengan pembayaran non tunai penerimaan PAD lebih transparan antara jukir dengan dinhub," kata Karmani.

Dikatakan Karmani untuk penepan e-parkir ini harus ada pihak ketiga penyedia aplikator. Karena belum dapat penyedia, Karmani enggan menyebutkan ruas jalan yang akan dilakukan ujicoba. 

"Adanya e-parkir ini harapannya memudahkan masyarakat dalam membayar parkir, masyarakat yang punya uang atau tabungan digital bisa menggunakannya tanpa perlu mengeluarkan uang receh," tutup Karmani.