Dindik Kota Pekalongan Tegaskan Pentingnya Daftar Ulang bagi Peserta Lolos SPMB Online

Kota Pekalongan — Usai melalui rangkaian proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara online untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2025/2026, kini para calon peserta didik yang telah dinyatakan lolos dan diterima di SMP pilihannya memasuki tahapan penting berikutnya, yaitu daftar ulang. Tahapan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 Juni 2025 pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, menyampaikan bahwa, daftar ulang merupakan bagian dari proses verifikasi akhir untuk memastikan peserta didik yang diterima benar-benar akan melanjutkan pendidikan di sekolah yang telah dituju.

"Kami minta seluruh calon peserta didik yang sudah dinyatakan diterima agar hadir langsung ke sekolah dengan membawa data yang sesuai dengan yang telah mereka unggah atau isikan di portal SPMB online. Ini wajib dilakukan karena menjadi bentuk konfirmasi dan komitmen mereka untuk sekolah di tempat yang telah mereka pilih,” tegas Mabruri, Kamis (19/6/2025).

Menurutnya, proses daftar ulang ini menjadi penentu bagi pihak sekolah untuk mengetahui jumlah final siswa yang benar-benar siap bergabung. Bagi calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang pada rentang waktu yang telah ditentukan, sekolah berhak mengalihkan kuota tersebut kepada calon peserta didik cadangan yang sebelumnya masuk dalam daftar tunggu.

“Jadi, kami imbau kepada semua orang tua atau wali murid, jangan menunda. Segera lakukan daftar ulang agar tidak kehilangan kesempatan. Karena jika tidak hadir, maka sekolah berhak mengisi kekosongan itu dari daftar cadangan,” lanjutnya.

Lebih lanjut Mabruri menjelaskan, setelah daftar ulang selesai, sekolah-sekolah negeri yang kuotanya belum terpenuhi akan membuka pendaftaran kembali secara offline. Proses ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kursi kosong yang tersisa di sekolah negeri. Dalam pelaksanaan SPMB offline ini, kriteria seleksi yang digunakan adalah jarak domisili calon peserta didik dengan sekolah yang dituju.

“Pemenuhan kuota melalui jalur offline ini tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, kejujuran, dan non-diskriminatif. Kami sudah siapkan prosedur pengawasan dan pendampingan oleh tim teknis, termasuk dari Dindik dan pengawas sekolah, untuk memastikan tidak ada celah kecurangan,” terang Mabruri.

Pihaknya menambahkan, saat ini terdapat lima SMP Negeri di Kota Pekalongan yang kemungkinan belum memenuhi kuota maksimal per rombongan belajar (rombel). Oleh karena itu, setelah masa daftar ulang berakhir, evaluasi akan langsung dilakukan guna mengetahui jumlah kebutuhan siswa yang masih bisa ditampung di masing-masing sekolah.

“Melalui daftar ulang ini, kami bisa memetakan dengan lebih akurat berapa siswa yang sudah fix akan masuk. Ini juga akan menjadi acuan untuk pelaksanaan SPMB lanjutan secara offline,” jelasnya.

Mabruri berharap, seluruh proses penerimaan peserta didik baru ini dapat berjalan tertib dan lancar, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu dan berdomisili di sekitar sekolah.

“Kami tegaskan lagi, semua proses ini dirancang agar adil untuk semua. Tidak ada titipan, tidak ada diskriminasi. Kami ingin menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan berintegritas di Kota Pekalongan,” pungkasnya. (Dian)