Dapat Animo Tinggi dari Masyarakat, Pendaftar PTPS Capai 1.122 Orang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan telah menutup pendaftaran seleksi administrasi anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024. Dimana, dibutuhkan 881 pengawas TPS di Kota Pekalongan, nantinya setiap TPS ada 1 orang pengawas TPS.
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin menjelaskan bahwa, hingga pendaftaran terakhir PTPS pada tanggal 6 Januari, tercatat sudah ada 1.122 orang pendaftar. Rinciannya, 368 pendaftar di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat dengan kebutuhan PTPS sebanyak 269 orang, Kecamatan Pekalongan Selatan ada 226 pendaftar dengan kebutuhan 117 orang PTPS. Selanjutnya, wilayah Kecamatan Pekalongan Timur dengan kuota kebutuhan 203 PTPS didaftar oleh sebanyak 235 orang dan pendaftar di wilayah Kecamatan Pekalongan Utara ada 293 orang dengan kebutuhan 232 PTPS.
Menurutnya, dengan animo masyarakat yang cukup tinggi ini menjadikan pendaftaran PTPS di Kota Pekalongan sudah terpenuhi.
"Alhamdulillah di Kota Pekalongan merupakan Bawaslu se-Jawa Tengah yang pelamar PTPSnya terpenuhi. Sebelumnya, pada tanggal 2-6 Januari 2024 lalu itu sudah terpenuhi dan jumlah pendaftar mencapai 130 persen,"ucap Miftah saat ditemui di sela-sela Rakor Pembentukan Pengawas Adhoc di Kota Pekalongan dengan melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan 12 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Pekalongan, berlangsung di Ruang Wilis Hotel Howard Johnson Kota Pekalongan, Selasa (9/1/2024).
Disampaikan Miftah, untuk seleksi PTPS meliputi seleksi administrasi dan wawancara. Dari 1.122 pelamar akan disaring sebanyak 881 anggota PTPS se-Kota Pekalongan yang memenuhi persyaratan baik secara kelengkapan berkas administrasi maupun lolos pada saat tahap wawancara.
"Proses penyaringan ini kriterianya mampu bekerja penuh waktu, berintegritas, memiliki sikap netralitas, tidak berafiliasi dengan timses dan tim kampanye serta mampu bekerja dengan tekanan di hari H,"tuturnya.
Miftah menjelaskan, untuk pengumuman seleksi administrasi anggota PTPS dilakukan pada Rabu dini hari, tanggal 10 Januari 2024. Dilanjutkan pada tanggal 11-17 Januari 2024 untuk tahap seleksi wawancara bagi mereka yang lolos seleksi administrasi. Untuk pengumuman akhir dilakukan pada tanggal 18 atau 19 Januari 2024.
Adapun tugas PTPS yakni dari pra pemungutan dan penghitungan suara, mereka memastikan pada saat masa tenang, tidak ada Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayahnya terpasang. Kalau ada dicopoti oleh PTPS. Selain itu, mereka bertugas memastikan KPPS membagikan formulir undangan kepada pemilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pada saat pemungutan dan penghitungan suara, PTPS memastikan KPPS dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan berlaku mulai dari mengambil kotak suara dari kelurahan, memastikan lokasi TPS sesuai aturan, pelaksanaan pemungutannya sesuai, pengitungan surat suara sah dan tidak sahnya juga harus tepat. Apabila di dalam pelaksanaan hari H pemungutan suara, terjadi dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian, maka PTPS fungsinya mencegah pelanggaran tersebut.
"Kami sepakati dengan Panwascam, kalau tidak di tanggal 18 siang, berarti di tanggal 19 dini hari untuk pengumuman hasil akhirnya. Setelah diumumkan, tanggal 22 mereka akan dilantik sekaligus pembekalan. Selanjutnya, selang 1 minggu kemudian akan diadakan bimtek," pungkasnya.
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin menjelaskan bahwa, hingga pendaftaran terakhir PTPS pada tanggal 6 Januari, tercatat sudah ada 1.122 orang pendaftar. Rinciannya, 368 pendaftar di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat dengan kebutuhan PTPS sebanyak 269 orang, Kecamatan Pekalongan Selatan ada 226 pendaftar dengan kebutuhan 117 orang PTPS. Selanjutnya, wilayah Kecamatan Pekalongan Timur dengan kuota kebutuhan 203 PTPS didaftar oleh sebanyak 235 orang dan pendaftar di wilayah Kecamatan Pekalongan Utara ada 293 orang dengan kebutuhan 232 PTPS.
Menurutnya, dengan animo masyarakat yang cukup tinggi ini menjadikan pendaftaran PTPS di Kota Pekalongan sudah terpenuhi.
"Alhamdulillah di Kota Pekalongan merupakan Bawaslu se-Jawa Tengah yang pelamar PTPSnya terpenuhi. Sebelumnya, pada tanggal 2-6 Januari 2024 lalu itu sudah terpenuhi dan jumlah pendaftar mencapai 130 persen,"ucap Miftah saat ditemui di sela-sela Rakor Pembentukan Pengawas Adhoc di Kota Pekalongan dengan melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan 12 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Pekalongan, berlangsung di Ruang Wilis Hotel Howard Johnson Kota Pekalongan, Selasa (9/1/2024).
Disampaikan Miftah, untuk seleksi PTPS meliputi seleksi administrasi dan wawancara. Dari 1.122 pelamar akan disaring sebanyak 881 anggota PTPS se-Kota Pekalongan yang memenuhi persyaratan baik secara kelengkapan berkas administrasi maupun lolos pada saat tahap wawancara.
"Proses penyaringan ini kriterianya mampu bekerja penuh waktu, berintegritas, memiliki sikap netralitas, tidak berafiliasi dengan timses dan tim kampanye serta mampu bekerja dengan tekanan di hari H,"tuturnya.
Miftah menjelaskan, untuk pengumuman seleksi administrasi anggota PTPS dilakukan pada Rabu dini hari, tanggal 10 Januari 2024. Dilanjutkan pada tanggal 11-17 Januari 2024 untuk tahap seleksi wawancara bagi mereka yang lolos seleksi administrasi. Untuk pengumuman akhir dilakukan pada tanggal 18 atau 19 Januari 2024.
Adapun tugas PTPS yakni dari pra pemungutan dan penghitungan suara, mereka memastikan pada saat masa tenang, tidak ada Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayahnya terpasang. Kalau ada dicopoti oleh PTPS. Selain itu, mereka bertugas memastikan KPPS membagikan formulir undangan kepada pemilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pada saat pemungutan dan penghitungan suara, PTPS memastikan KPPS dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan berlaku mulai dari mengambil kotak suara dari kelurahan, memastikan lokasi TPS sesuai aturan, pelaksanaan pemungutannya sesuai, pengitungan surat suara sah dan tidak sahnya juga harus tepat. Apabila di dalam pelaksanaan hari H pemungutan suara, terjadi dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian, maka PTPS fungsinya mencegah pelanggaran tersebut.
"Kami sepakati dengan Panwascam, kalau tidak di tanggal 18 siang, berarti di tanggal 19 dini hari untuk pengumuman hasil akhirnya. Setelah diumumkan, tanggal 22 mereka akan dilantik sekaligus pembekalan. Selanjutnya, selang 1 minggu kemudian akan diadakan bimtek," pungkasnya.