Damkar Satpol Imbau Warga Laporkan Petugas Jika Ada Sarang Tawon Ndas

Kota Pekalongan - Sengatan tawon vespa atau dikenal tawon ‘Ndas’ berbahaya, bahkan dapat menyebabkan kematian jika menyengat manusia. Ketika memasuki musim hujan, habitat tawon vespa affinis atau yang biasa dikenal dengan tawon ndas cenderung meningkat. Untuk menghindari jatuhnya korban, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Satuan Polisi Pamong Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Kasatpol P3KPKP) setempat menghimbau kepada warga Kota Pekalongan untuk berhati-hati saat menemukan sarang tawon ini dan segera melapor ke petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Pekalongan untuk segera ditangani.
Plt Kasatpol P3KPKP melalui Kasi Pemadaman, Penyelamatan dan Sarana Prasarana, Hari Wahyudi, SH menjelaskan bahwa, petugas Damkar sering menerima laporan keberadaan sarang dan aktivitas tawon untuk dievakuasi dan dimusnahkan, dimana keberadaannya cukup membahayakan lantaran sering berada di lingkungan rumah warga maupun lingkungan sekolah. Tercatat, sejak periode awal Bulan Januari- 20 Februari 2022 sudah ada 33 laporan evakuasi sarang tawon, dimana mayoritas jenis tawon ndas.
“Kami sering menerima laporan dari masyarakat umumnya via telepon kemudian kami identifikasi dan kroscek di lapangan serta menentukan cara evakuasinya. Pembersihan sarang tawon ndas ini biasanya dilakukan di malam hari. Sebab, jika di malam hari, aktivitas tawon mulai berkurang, tidak seagresif saat pagi hingga sore hari. Selain itu, seluruh tawon berada dalam sarangnya, sehingga evakuasi ini bisa berjalan lancar,” ucapnya, Rabu (23/2/2022).
Berbeda dengan sarang tawon lainnya, ciri sarang tawon ndas itu ukurannya biasanya cenderung besar, lubang operasionalnya hanya satu, bentuknya bulat seperti tanah dan melekat sesuai ukuran sarang, tidak mempunyai gagal (tangkai). Sementara dari segi fisik tawonnya, tawon ndas ini memiliki corak kuning dan oranye yang dominan pada punggungnya. Pihaknya meminta, bagi warga yang mengetahui jika di kediamannya terdapat sarang tawon khususnya tawon ndas bisa langsung hubungi Damkar Kota Pekalongan di nomor (0285) 435301 untuk pembasmian sarang tawon ndas. Pasalnya, dalam mengevakuasi sarang tawon tersebut memang butuh penanganan khusus. Terlebih tawon ini sangat berbahaya jika sudah menyerang secara berkoloni.
“Petugas biasanya menggunakan alat pelindung diri yang lengkap, pakaian khusus untuk mengevakuasi sarang tawon. Kami sudah beberapa kali melakukan pembasmian sarang tawon ndas dengan menggunakan obat anti serangga, namun ternyata hanya sebentar saja melumpuhkannya. Kemudian, menggunakan cairan semprot serangga juga hanya melemahkan tawonnya saja. Setelah beberapa menit, dia bisa terbang lagi. Kami terus bereksperimen menggunakan bensin yang dimasukkan ke lubang-lubang sarang tawon. Jika posisi sarang tawonnya di atas pohon, kami biasanya memusnahkannya dengan api sehingga sarang tersebut bisa jatuh terbatas (apabila daerah sekitar memungkinkan). Namun, jika di area luas, kami memusnahkannya dengan air sabun sehingga tawonnya mati. Sarang tawon kemudian dibungkus menggunakan karung goni dan dibawa ke tempat yang lebih aman,” pungkasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Plt Kasatpol P3KPKP melalui Kasi Pemadaman, Penyelamatan dan Sarana Prasarana, Hari Wahyudi, SH menjelaskan bahwa, petugas Damkar sering menerima laporan keberadaan sarang dan aktivitas tawon untuk dievakuasi dan dimusnahkan, dimana keberadaannya cukup membahayakan lantaran sering berada di lingkungan rumah warga maupun lingkungan sekolah. Tercatat, sejak periode awal Bulan Januari- 20 Februari 2022 sudah ada 33 laporan evakuasi sarang tawon, dimana mayoritas jenis tawon ndas.
“Kami sering menerima laporan dari masyarakat umumnya via telepon kemudian kami identifikasi dan kroscek di lapangan serta menentukan cara evakuasinya. Pembersihan sarang tawon ndas ini biasanya dilakukan di malam hari. Sebab, jika di malam hari, aktivitas tawon mulai berkurang, tidak seagresif saat pagi hingga sore hari. Selain itu, seluruh tawon berada dalam sarangnya, sehingga evakuasi ini bisa berjalan lancar,” ucapnya, Rabu (23/2/2022).
Berbeda dengan sarang tawon lainnya, ciri sarang tawon ndas itu ukurannya biasanya cenderung besar, lubang operasionalnya hanya satu, bentuknya bulat seperti tanah dan melekat sesuai ukuran sarang, tidak mempunyai gagal (tangkai). Sementara dari segi fisik tawonnya, tawon ndas ini memiliki corak kuning dan oranye yang dominan pada punggungnya. Pihaknya meminta, bagi warga yang mengetahui jika di kediamannya terdapat sarang tawon khususnya tawon ndas bisa langsung hubungi Damkar Kota Pekalongan di nomor (0285) 435301 untuk pembasmian sarang tawon ndas. Pasalnya, dalam mengevakuasi sarang tawon tersebut memang butuh penanganan khusus. Terlebih tawon ini sangat berbahaya jika sudah menyerang secara berkoloni.
“Petugas biasanya menggunakan alat pelindung diri yang lengkap, pakaian khusus untuk mengevakuasi sarang tawon. Kami sudah beberapa kali melakukan pembasmian sarang tawon ndas dengan menggunakan obat anti serangga, namun ternyata hanya sebentar saja melumpuhkannya. Kemudian, menggunakan cairan semprot serangga juga hanya melemahkan tawonnya saja. Setelah beberapa menit, dia bisa terbang lagi. Kami terus bereksperimen menggunakan bensin yang dimasukkan ke lubang-lubang sarang tawon. Jika posisi sarang tawonnya di atas pohon, kami biasanya memusnahkannya dengan api sehingga sarang tersebut bisa jatuh terbatas (apabila daerah sekitar memungkinkan). Namun, jika di area luas, kami memusnahkannya dengan air sabun sehingga tawonnya mati. Sarang tawon kemudian dibungkus menggunakan karung goni dan dibawa ke tempat yang lebih aman,” pungkasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)