Covid Belum Mereda, Masyarakat Diminta Patuh Larangan Mudik Lebaran

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan meminta masyarakat patuh terhadap larangan mudik dalam suasana Lebaran Tahun 2021 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk kemaslahatan bersama berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang belum mereda. Hal ini disampaikan Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE usai menhadiri kegiatan Apel Gelar Paskan Ops Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 dalam rangka Cipkon Kamseltibcarlantas Menjelang Hari Besar Keagamaan Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 di Tengah Pandemi Covid-19 yang digelar oleh Polres Pekalongan Kota,bertempat di Lapangan Mataram Pekalongan,Senin(12/4/2021).
Menurut Aaf,sapaan akrabnya, masyarakat dihimbau untuk tetap patuh terhadap larangan mudik tahun 2021 yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini mengingat,kasus Covid-19 yang sebelumnya sempat turun,saat ini kembali meningkat dalam beberapa minggu terakhir.
“Kita harus patuh kepada himbauan pemerintah pusat untuk tahun ini tetap sama dengan tahun kemarin yaitu adanya larangan mudik. Kami memprediksi hasrat warga untuk mudik di tahun ini lebih besar,sehingga kami antisipasi dan edukasi sejak dini kepada warga untuk betul-betul tidak mudik. Hal ini dikarenakan angka pasien Covid-19 di Kota Pekalongan sempat turun,namun di seminggu terakhir ini sudah naik lagi,”tegas Aaf.
Aaf menjelaskan,dalam rangka mengantisipasi lonjakan animo warga yang mudik di tengah pandemi ini, seperti upaya yang ditempuh di lebaran tahun sebelumnya, secara teknis tim gabungan baik dari unsur kepolisian,TNI, Dinas Perhubungan,Satpol PP, Dinas Kesehatan akan diterjunkan untuk memantau dan memberikan himbauan terkait larangan mudik ini di beberapa pintu masuk bagi warga yang akan memasuki wilayah Kota Pekalongan baik melalui pemeriksaan cek suhu tubuh, tes rapid antigen,maupun penyekatan,dan himbauan-himbauan lainnya.
“Kami juga sudah antisipasi sebelum puasa dan lebaran bagaimana keramaian-keramaian warga dalam menjalankan sholat tarawih, dan kegiatan ibadah lainnya diperbolehkan tetapi harus tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Kami bersama Forkopimda akna mengecek ke beberapa masjid untuk memantau persiapan mereka menghadapi Bulan Ramadhan seperti pelaksanaan sholat tarawih dan penerapan protokol kesehatan yang ada,”ungkapnya.
Sementara itu,Kapolres Pekalongan Kota,AKBP M Irwan Susanto,SIK,MH menerangkan bahwa Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik pada Lebaran tahun 2021 ini, juga untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 serta tertib berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. AKBP Irwan menyebutkan, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 berlangsung selama Bulan Ramadhan yakni mulai 12 April sampai 25 April 2021, nantinya akan menyasar kepada masyarakat umum, khususnya masyarakat yang menggunakan transportasi publik guna meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan.
“Hari ini kami bersama Pemkot dan Forkopimda lainnya melakukan gelar apel pasukan menitikberatkan yang paling utama kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan ,mengantisipasi dan mengedukasi masyarakat mengenai larangan mudik lebaran tahun 2021. Dalam apel gelar pasukan ini diikuti secara terbatas dan akan melibatkan LSM ketika ada kegiatan. Kami berkolaborasi dari Satgas gabungan untuk antisipasi di lapangan nanti,jika ada warga yang nekat mudik dan tidak mematuhi prokes,akan ada perlakuan khusus dengan Dinas Kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh, tes rapid antigen dan kami himbau yang bersangkutan untuk kembali (putar balik),”pungkasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Menurut Aaf,sapaan akrabnya, masyarakat dihimbau untuk tetap patuh terhadap larangan mudik tahun 2021 yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini mengingat,kasus Covid-19 yang sebelumnya sempat turun,saat ini kembali meningkat dalam beberapa minggu terakhir.
“Kita harus patuh kepada himbauan pemerintah pusat untuk tahun ini tetap sama dengan tahun kemarin yaitu adanya larangan mudik. Kami memprediksi hasrat warga untuk mudik di tahun ini lebih besar,sehingga kami antisipasi dan edukasi sejak dini kepada warga untuk betul-betul tidak mudik. Hal ini dikarenakan angka pasien Covid-19 di Kota Pekalongan sempat turun,namun di seminggu terakhir ini sudah naik lagi,”tegas Aaf.
Aaf menjelaskan,dalam rangka mengantisipasi lonjakan animo warga yang mudik di tengah pandemi ini, seperti upaya yang ditempuh di lebaran tahun sebelumnya, secara teknis tim gabungan baik dari unsur kepolisian,TNI, Dinas Perhubungan,Satpol PP, Dinas Kesehatan akan diterjunkan untuk memantau dan memberikan himbauan terkait larangan mudik ini di beberapa pintu masuk bagi warga yang akan memasuki wilayah Kota Pekalongan baik melalui pemeriksaan cek suhu tubuh, tes rapid antigen,maupun penyekatan,dan himbauan-himbauan lainnya.
“Kami juga sudah antisipasi sebelum puasa dan lebaran bagaimana keramaian-keramaian warga dalam menjalankan sholat tarawih, dan kegiatan ibadah lainnya diperbolehkan tetapi harus tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Kami bersama Forkopimda akna mengecek ke beberapa masjid untuk memantau persiapan mereka menghadapi Bulan Ramadhan seperti pelaksanaan sholat tarawih dan penerapan protokol kesehatan yang ada,”ungkapnya.
Sementara itu,Kapolres Pekalongan Kota,AKBP M Irwan Susanto,SIK,MH menerangkan bahwa Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik pada Lebaran tahun 2021 ini, juga untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 serta tertib berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. AKBP Irwan menyebutkan, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 berlangsung selama Bulan Ramadhan yakni mulai 12 April sampai 25 April 2021, nantinya akan menyasar kepada masyarakat umum, khususnya masyarakat yang menggunakan transportasi publik guna meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan.
“Hari ini kami bersama Pemkot dan Forkopimda lainnya melakukan gelar apel pasukan menitikberatkan yang paling utama kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan ,mengantisipasi dan mengedukasi masyarakat mengenai larangan mudik lebaran tahun 2021. Dalam apel gelar pasukan ini diikuti secara terbatas dan akan melibatkan LSM ketika ada kegiatan. Kami berkolaborasi dari Satgas gabungan untuk antisipasi di lapangan nanti,jika ada warga yang nekat mudik dan tidak mematuhi prokes,akan ada perlakuan khusus dengan Dinas Kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh, tes rapid antigen dan kami himbau yang bersangkutan untuk kembali (putar balik),”pungkasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)