Cegah Pernikahan Dini dan Stunting, Pemkot Libatkan Peran Ulama/Kyai/Nyai

Permasalahan stunting masih menjadi persoalan serius di tiap kabupaten/kota di Indonesia yang harus segera ditangani, termasuk di Kota Pekalongan. Salah satu faktor yang turut berkontribusi bagi  meningkatnya angka stunting adalah pernikahan usia dini. Sebab, remaja yang menikah di usia dini, sangat rawan anak yang dilahirkannya menjadi  stunting. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pekalongan mengajak para ulama/kyai/nyai selaku tokoh agama untuk berperan aktif mencegah pernikahan dini dan stunting di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin saat melaksanakan silaturahmi dan penyerahan jasa insentif Tahap III Tahun 2023, didampingi Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Mahbub Syauqi dengan para ulama/ kyai/ nyai se-Kota Pekalongan, berlangsung di Guest House Jalan Bahagia Kota Pekalongan, Senin (18/12/2023).

Wawalkot Salahudin menekankan, pentingnya melibatkan ulama/kiai/nyai sebagai panutan masyarakat ini dalam mencegah stunting, khususnya untuk memberikan pemahaman tentang risiko pernikahan dini.


“Oleh karena itu, kami kumpulkan para ulama/kiai/nyai selain memberikan jasa insentif karena telah membantu pemerintah dalam menjaga kondusivitas Kota Pekalongan, kami juga ingin mohon bantuan beliau-beliau  untuk memberikan penjelasan seputar bahaya stunting, dalam hal ini untuk mencegah tradisi pernikahan dini,”tuturnya.

Disampaikan Wawalkot Salahudin, bahwa sebelum melangsungkan pernikahan atau pranikah penting dilakukan bimbingan perkawinan tidak hanya kepada pasangan calon pengantin, melainkan juga kepada para remaja. Selain untuk mencegah dan mengurangi berbagai masalah sosial dan hak asasi manusia yang berhubungan dengan perkawinan dan keluarga, program tersebut juga sebagai upaya mencegah pernikahan usia anak dan perceraian serta mencegah stunting.

“Pendidikan pranikah akan membekali pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan bagi pasangan calon pengantin atau remaja usia pranikah, sehingga memiliki kesiapan dan kematangan yang memadai. Terutama kesiapan, fisik, biologis, dan menjadi orang tua,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Pekalongan, Mahbub Syauqi menerangkan bahwa, Pemkot melalui Bagian Kesra kali ini menyerahkan bantuan jasa insentif tahap III Periode September-Desember di akhir Tahun 2023 kepada 100 orang ulama/kyai/ulama se-Kota Pekalongan. Dimana, setiap bulannya mereka menerima bantuan sebesar Rp300 ribu yang diterimakan setiap Caturwulan atau senilai Rp1,2 juta per orang.

"Sementara ini untuk anggaran bantuan jasa insentif kepada mereka di Tahun 2024 masih sama. Kalau ada ulama/kyai/ulama yang meninggal, maka kami gantikan ulama/kyai/ulama lain yang belum tercover sesuai arahan Pak Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan,"kata Mahbub.

Diungkapkan Mahbub, selama ini peran dari para ulama/kyai/nyai ini bisa membantu kinerja Pemerintah Kota Pekalongan melalui beberapa OPD terkait, salah satunya terkait pencegahan pernikahan dini dan stunting di Kota Pekalongan.

Lanjut Mahbub menambahkan, dalam pertemuan ini juga menghadirkan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) untuk memberikan sosialisasi terkait pencegahan anak stunting yang dimulai dari program-program kerja BP4 ini agar mereka bisa membantu menyosialisasikan kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing. Sebab, peran ulama/kyai/nyai ini dinilai sangat menentukan dan berpengaruh sekali dalam proses pembangunan Kota Pekalongan ke depan yang lebih baik lagi.

"Permasalahan pernikahan dini dan stunting ini perlu dicermati dan diseriusi bersama penanganannya, karena ada beberapa siswa yang masih duduk di bangku sekolah dan usianya belum dikatakan usia produktif dan belum dewasa, namun sudah melaksanakan pernikahan. Mirisnya lagi, beberapa dari pernikahan mereka terjadi karena hamil duluan atau married by accident (MBA). Sehingga, hal ini tidak diharapkan  dan harus diantisipasi bersama,"tandasnya.