Cegah Krisis di TPA, DLH Siapkan Langkah-Langkah Perbaikan Pengelolaan Sampah

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menyiapkan langkah-langkah perbaikan pengelolaan persampahan dan pencegahan krisis sampah di Kota Pekalongan. Mengingat, kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu Kota Pekalongan sudah overload.
Kepala DLH Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso atau yang akrab disapa SBS mengungkapkan bahwa, langkah-langkah perbaikan pengelolaan sampah perlu dilakukan untuk mengidentifikasi potensi-potensi kedaruratan dalam pengelolaan sampah sehubungan dengan kemungkinan usia dan kapasitas TPA Degayu yang diprediksi tidak lama lagi semakin overload dan tidak bisa difungsikan.
"Sehingga, kita perlu merumuskan langkah-langkah dan mencari solusi agar saat TPA Degayu tidak beroperasi, Pemkot Pekalongan sudah ada gambaran tentang langkah-langkah yang harus dilakukan, termasuk didalamnya upaya untuk memperpanjang masa hidup layanan TPA Degayu Kota Pekalongan,"ucapnya saat ditemui di Ruang Terang Bulan Setda Kota Pekalongan, Jumat (15/3/2024).
Menurutnya, saat ini kondisi TPA Degayu sudah semakin krisis sampah. Kendati demikian, diperlukan analisa yang lebih mendalam terkait masa hidup TPA tersebut. Sebab, masa hidup TPA tidak hanya dilihat secara kasat mata, namun perlu mengkaji juga volume sampah yang masuk ke TPA, dan sebagainya.
"Kalau kita sudah mempunyai perhitungan masa hidup TPA , maka bisa dilakukan langkah-langkah perbaikan dan pemaksimalan pengelolaan sampah yang lebih baik, termasuk melakukan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan TPA Degayu dengan memanfaatkan lahan sisa yang ada di wilayah tersebut sekita 8000 meter. Namun, hal itu juga butuh persiapan karena lahan sisa itu masih ada genangan air dan memerlukan pengurugan. Saat ini, kami sudah mengajukan konsepnya, termasuk menyusun kajian, dan merancang Detail Engineering Design (DED)nya, dan lain-lain,"pungkasnya
Kepala DLH Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso atau yang akrab disapa SBS mengungkapkan bahwa, langkah-langkah perbaikan pengelolaan sampah perlu dilakukan untuk mengidentifikasi potensi-potensi kedaruratan dalam pengelolaan sampah sehubungan dengan kemungkinan usia dan kapasitas TPA Degayu yang diprediksi tidak lama lagi semakin overload dan tidak bisa difungsikan.
"Sehingga, kita perlu merumuskan langkah-langkah dan mencari solusi agar saat TPA Degayu tidak beroperasi, Pemkot Pekalongan sudah ada gambaran tentang langkah-langkah yang harus dilakukan, termasuk didalamnya upaya untuk memperpanjang masa hidup layanan TPA Degayu Kota Pekalongan,"ucapnya saat ditemui di Ruang Terang Bulan Setda Kota Pekalongan, Jumat (15/3/2024).
Menurutnya, saat ini kondisi TPA Degayu sudah semakin krisis sampah. Kendati demikian, diperlukan analisa yang lebih mendalam terkait masa hidup TPA tersebut. Sebab, masa hidup TPA tidak hanya dilihat secara kasat mata, namun perlu mengkaji juga volume sampah yang masuk ke TPA, dan sebagainya.
"Kalau kita sudah mempunyai perhitungan masa hidup TPA , maka bisa dilakukan langkah-langkah perbaikan dan pemaksimalan pengelolaan sampah yang lebih baik, termasuk melakukan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan TPA Degayu dengan memanfaatkan lahan sisa yang ada di wilayah tersebut sekita 8000 meter. Namun, hal itu juga butuh persiapan karena lahan sisa itu masih ada genangan air dan memerlukan pengurugan. Saat ini, kami sudah mengajukan konsepnya, termasuk menyusun kajian, dan merancang Detail Engineering Design (DED)nya, dan lain-lain,"pungkasnya