Cegah Kasus Kekerasan,Puspaga LP-PAR Kota Pekalongan Berikan Layanan Konseling

Kota Pekalongan - Lembaga Perlindungan Perempuan, Anak dan Remaja (LP-PAR) Kota Pekalongan yang sudah diresmikan sejak 2005 sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Pekalongan dalam menangani, mengurangi serta mencegah kasus-kasus anak di Kota Pekalongan secara terpadu, terintegrasi dan berkelanjutan hingga saat ini keberadaannya terus dioptimalkan untuk mengurangi kasus-kasus kekerasan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan yang sekaligus Kepala LP-PAR Kota Pekalongan, Nur Agustina mengungkapkan selama ini LP-PAR melayani semua laporan dengan semua jenis kasus sehingga saat ini agar tidak tercampur dalam mengoptimalkan pelayanan, LP-PAR Kota Pekalongan membuat sebuah lembaga layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai upaya pencegahan kekerasan.
“Dulunya laporan yang masuk ke LP-PAR ini semua, contohnya ada keributan di rumah tangga, pengasuhan anak dan sekarang kita pisah LP-PAR sendiri khusus kasus kekerasan penanganan dan untuk pencegahan kita ada Puspaga LP-PAR,” kata Agustin saat ditemui di Kantor LP-PAR Kota Pekalongan, Jumat (14/01/2022).
Puspaga LP-PAR Kota Pekalongan menyediakan layanan konseling untuk masyarakat yang mengalami masalah keluarga, anak, hukum dan pasangan yang akan menikah dimana seluruh layanan dapat diakses secara gratis tanpa dipungut biaya.
Nur Agustina menegaskan selain memberikan layanan konseling, Puspaga LP-PAR Kota Pekalongan juga memberikan layanan kelas persiapan pernikahan serta kelas parenting yang sudah dilaksanakan secara online dimana mereka dilatih untuk bisa menjadi kader pertahanan keluarga sehingga melalui kelas parenting, peserta bisa memberikan materi kepada masyarakat dalam upaya pengasuhan yang positif, deteksi dini kekerasan dan juga siklus sosial.
“Jadi kita perlu ada kegiatan ke arah sana supaya bisa bergerak bersama dalam upaya untuk pencegahan dan pengurangan resiko pada keluarga-keluarga yang rentan jangan sampai terjadi sehingga harus dibantu dan sampai saat ini di Puspaga sudah masuk 31 pengaduan diantaranya pembuatan akta kelahiran, pengasuhan anak, dan hak asuh,” pungkas Agustin.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan yang sekaligus Kepala LP-PAR Kota Pekalongan, Nur Agustina mengungkapkan selama ini LP-PAR melayani semua laporan dengan semua jenis kasus sehingga saat ini agar tidak tercampur dalam mengoptimalkan pelayanan, LP-PAR Kota Pekalongan membuat sebuah lembaga layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai upaya pencegahan kekerasan.
“Dulunya laporan yang masuk ke LP-PAR ini semua, contohnya ada keributan di rumah tangga, pengasuhan anak dan sekarang kita pisah LP-PAR sendiri khusus kasus kekerasan penanganan dan untuk pencegahan kita ada Puspaga LP-PAR,” kata Agustin saat ditemui di Kantor LP-PAR Kota Pekalongan, Jumat (14/01/2022).
Puspaga LP-PAR Kota Pekalongan menyediakan layanan konseling untuk masyarakat yang mengalami masalah keluarga, anak, hukum dan pasangan yang akan menikah dimana seluruh layanan dapat diakses secara gratis tanpa dipungut biaya.
Nur Agustina menegaskan selain memberikan layanan konseling, Puspaga LP-PAR Kota Pekalongan juga memberikan layanan kelas persiapan pernikahan serta kelas parenting yang sudah dilaksanakan secara online dimana mereka dilatih untuk bisa menjadi kader pertahanan keluarga sehingga melalui kelas parenting, peserta bisa memberikan materi kepada masyarakat dalam upaya pengasuhan yang positif, deteksi dini kekerasan dan juga siklus sosial.
“Jadi kita perlu ada kegiatan ke arah sana supaya bisa bergerak bersama dalam upaya untuk pencegahan dan pengurangan resiko pada keluarga-keluarga yang rentan jangan sampai terjadi sehingga harus dibantu dan sampai saat ini di Puspaga sudah masuk 31 pengaduan diantaranya pembuatan akta kelahiran, pengasuhan anak, dan hak asuh,” pungkas Agustin.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)