Cegah Corona, Tim Gabungan Sidak Toko-Toko Besar dan Swalayan Antisipasi Kerumunan

Dalam rangka optimalisasi upaya penanganan dan pencegahan virus Corona, Tim Gabungan Gugus Tugas Kota Pekalongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan ke sejumlah toko-toko besar dan swalayan di Kota Pekalongan,Jumat-Sabtu (15-16/5/2020). Kegiatan ini dilakukan setelah dibukanya kembali beberapa usaha toko perbelanjaan skala besar dan swalayan pada awal Bulan Mei lalu. 

Sidak yang dimulai dengan apel bersama di depan Sekretariat Gugus Tugas Kota Pekalongan ini diikuti oleh Asisten I Setda Kota Pekalongan, Soesilo, SH, Kasatpol PP Kota Pekalongan, Dr. Sri Budi Santoso (SBS), Kadinhub Kota Pekalongan, Drs. Slamet Prihantono,MM, Kadindagkop-UKM Kota Pekalongan, Bambang Nurdiyatman, SH, perwakilan kepolisian dari Polres Pekalongan Kota dan Kodim 0710/Pekalongan. Masing-masing beserta personil. 

Usai melakukan sidak, Kasatpol PP Kota Pekalongan, Dr. Sri Budi Santoso, mengungkapkan bahwa sidak selama 2 hari tersebut terkait dengan kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan usaha skala besar di tengah masa pandemi Corona. 

"Adapun sasaran sidak hari ini di tiga tempat yakni di Hypermart, Ria Busana, Malala dan besok juga dilanjutkan 3 lokasi yaitu Ramayana, Transmart dan Superindo. Hal ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti pengaduan warga yang melihat adanya kerumunan massa, sehingga kami perlu turun langsung mengecek kondisi di lapangan dan mengingatkan perlunya kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Hasilnya nanti akan kami sampaikan ke pimpinan Gugus Tugas Kota Pekalongan untuk ditindaklanjuti kebijakan apa yang harus diambil," terang SBS, sapaan akrabnya.

Menurut SBS, beberapa rekomendasi juga telah diberikan langsung kepada para pemilik usaha termasuk pengaturan parkir dimana mereka diminta untuk menata halaman depan  usahanya guna menyediakan antrian pengunjung sehingga jika pengunjung yang ada di dalam toko penuh, maka ada tempat untuk mengantri ( maximal customers ).

"Selain itu juga masih ada yang belum menyediakan ruang isolasi, menjaga kepatuhan pegawai dan pengunjung untuk selalu memakai masker dan menerapkan social distancing dan kami akan terus mengecek kembali kondisinya seperti apa ke depan. Jika mereka tidak mengindahkan hal tersebut, kami akan laporkan ke pimpinan untuk mengeluarkan kebijakan bisa saja untuk menutup kembali atau mencabut izin usahanya. Kami berharap para pemilik usaha dapat mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, sehingga roda ekonomi dapat tetap berjalan dan tidak mengabaikan keselamatan pelanggan dan masyarakat sekitar, " pungkas SBS. 


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)