Canangkan ZI, Anggota Satpol PP Harus Tangguh, Humanis, dan Melayani

Kota Pekalongan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan mendeklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Halaman Satpol PP setempat, Jumat pagi (10/7/2020). Deklarasi ini sebagai komitmen Satpol PP untuk memberikan pelayanan yang bersih dari korupsi dan pelayanan publik yang lebih maksimal.

Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE menyambut baik komitmen Satpol PP yang telah mencanangkan ZI ini. Pencanangan ini diharapkan bukan hanya seremonial, ketika sudah dicanangkan harus ada perbaikan secara bertahap. “ZI adalah predikat untuk instansi yang ingin mewujudkan wilayah bebas korupsi dan bersih melayani melalui reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas publik. Yang perlu ditekankan adalah kapasitas, integritas, dan kualitas individu di Satpol PP Kota Pekalongan,” ungkap Saelany.

Saelany berpesan agar usai pencanangan ini Satpol PP menyiapkan perencanaan pedoman menuju WBK dan WBBM. Apalagi Satpol PP bertugas membantu kepala daerah dalam penegakan Perda dan Perwal serta melaksanakan pembinaan dan pengamanan ketertiban umum. “Saya mengajak segenap jajaran Satpol PP untuk meningkatkan kualitas SDM, mampu menyampaikan informasi yang benar serta menegakkan Perda dan Perwal dengan elegan, humanis, namun tetap tegas,” ajak Saelany.

Lanjut Saelany menjelaskan bahwa setiap anggota Satpol PP memiliki tugas yang melekat. Ketika anggota Satpol PP berangkat atau pulang ke kantor tentu menjumpai masyarakat. Jika menemukan hal-hal yang melanggar perdan dan perwal harus lekas bertindak tanpa menunggu perintah. Permasalahan yang ada di masyarakat dapat didiskusikan dengan rekan kerja sehingga masalah dimasyarakat segera tertangani dan ditindak. “Misalnya menjumpai pedagang yang melanggar, anggota Satpol PP harus segera bergerak, jangan sampai ada pembiaran. Karena jika dibiarkan ke depannya akan sulit untuk ditertibkan,” kata Saelany.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekalongan, Dr Sri Budi Santoso MSi menyampaikan bahwa pencanangan ini merupakan peryataan tekad dan komitmen kesungguhan Satpol PP untuk mendukung program reformasi birokrasi melalui pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. “Sebetulnya beberapa langkah sudah dilakukan seperti pembentukan tim budaya kerja dan peningkatan disiplin. dengan mengikuti ini kami akan menjalankan reformasi birokrasi ini secara lebih sistematis mengikuti pola, tahapan, dan arahan dari Inpektorat Kota Pekalongan,” terang SBS.

Saat ini jumlah personil Satpol PP yang non-PNS ada 146 ada PNS ada 29, ini meliputi Sat Damkar juga. Personil Satpol PP bekerja 24 jam dibagi menjadi empat sift. Setiap siftnya yang piket siaga ada 30 orang, sekitar 16 orang jaga di pos tetap yakni di Kantor Walikota dan rumah dinas.

SBS menekankan karakter nilai Satpol PP yaitu Tangguh, Humanis, dan Melayani. Tangguh artinya memiliki kesiapsiagaan, stamina, kesiapan dalam menjalankan tugas. “Upaya telah kami tempuh dengan pembinaan fisik, peningkatan kebugaran ke anggota, serta penguatan mental dan motivasi agar dapat menjalankan tugas dengan baik serta mengerahkan segala kemampuan untuk mencapai hasil terbaik,” papar SBS.

Lanjut SBS menyebutkan bahwa nilai yang kedua adalah Humanis. Artinya, bisa menjalankan tugas secara santun sesuai dengan SOP serta memperhatikan hak asasi. “Nilai yang ketiga adah Melayani, artinya anggota harus sadar betul tugas yang dilakukan ini hanya untuk melayani masyarakat. Pencanangan hari ini sebetulnya dalam rangka memperkuat dasar-dasar, aturan, budaya, dan perilaku anggota dalam melaksanakan tugas,” pungkas SBS.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)