Buka Layanan Digitalisasi Arsip Gratis, Pemkot Permudah Masyarakat Lindungi Dokumen Penting

Menjaga arsip tetap utuh dan mudah diakses kini semakin mudah. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan menghadirkan layanan alih media digital untuk membantu masyarakat mengamankan dokumen penting dalam bentuk digital. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mendigitalisasi arsip vital mereka secara gratis.
Kepala Bidang Kearsipan Dinarpus Kota Pekalongan, Duhita Yekti Darpitasari, menyampaikan bahwa selama ini pihaknya lebih banyak menangani permintaan dari instansi pemerintah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama terkait digitalisasi arsip di daerah rawan banjir salah satunya arsip pertanahan. Namun, masyarakat juga dipersilakan untuk memanfaatkan layanan ini guna menghindari risiko kehilangan atau kerusakan dokumen akibat usia atau bencana alam.
"Restorasi arsip fisik yang rusak memang membutuhkan biaya besar karena menggunakan bahan khusus seperti tisu Jepang. Namun, kami menawarkan solusi lain, yaitu digitalisasi arsip. Masyarakat dapat membawa dokumen penting mereka ke Dinarpus, dan kami akan membantu mengalihmediakannya ke dalam bentuk digital secara gratis," ujar Duhita.
Layanan ini diberikan melalui program Mertua atau Layanan Alih Media Arsip Untuk Semua, yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menjaga arsip mereka dengan lebih aman. Dokumen yang telah didigitalisasi akan diberikan dalam bentuk file, sehingga bisa disimpan dan dicetak kembali jika diperlukan.
Ia berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengarsipan yang baik. Selain itu, digitalisasi arsip juga dapat mengurangi risiko kehilangan dokumen akibat faktor lingkungan atau bencana.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, cukup datang ke Depo Arsip Kota Pekalongan dengan membawa dokumen yang ingin didigitalisasi. Petugas akan membantu proses alih media dan memberikan file digitalnya tanpa dipungut biaya.
(Dinkominfo Kota Pekalongan)
Kepala Bidang Kearsipan Dinarpus Kota Pekalongan, Duhita Yekti Darpitasari, menyampaikan bahwa selama ini pihaknya lebih banyak menangani permintaan dari instansi pemerintah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama terkait digitalisasi arsip di daerah rawan banjir salah satunya arsip pertanahan. Namun, masyarakat juga dipersilakan untuk memanfaatkan layanan ini guna menghindari risiko kehilangan atau kerusakan dokumen akibat usia atau bencana alam.
"Restorasi arsip fisik yang rusak memang membutuhkan biaya besar karena menggunakan bahan khusus seperti tisu Jepang. Namun, kami menawarkan solusi lain, yaitu digitalisasi arsip. Masyarakat dapat membawa dokumen penting mereka ke Dinarpus, dan kami akan membantu mengalihmediakannya ke dalam bentuk digital secara gratis," ujar Duhita.
Layanan ini diberikan melalui program Mertua atau Layanan Alih Media Arsip Untuk Semua, yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menjaga arsip mereka dengan lebih aman. Dokumen yang telah didigitalisasi akan diberikan dalam bentuk file, sehingga bisa disimpan dan dicetak kembali jika diperlukan.
Ia berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengarsipan yang baik. Selain itu, digitalisasi arsip juga dapat mengurangi risiko kehilangan dokumen akibat faktor lingkungan atau bencana.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, cukup datang ke Depo Arsip Kota Pekalongan dengan membawa dokumen yang ingin didigitalisasi. Petugas akan membantu proses alih media dan memberikan file digitalnya tanpa dipungut biaya.
(Dinkominfo Kota Pekalongan)