Bugisan Jadi Pilot Project Konsolidasi Tanah, Walikota Aaf : Tak Ada Penggusuran Lahan

Di Tahun 2023, Kota Pekalongan menjadi salah satu wilayah yang menjadi pilot project konsolidasi tanah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI. Kegiatan tersebut terfokus di Kampung Bugisan, Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Dimana, di wilayah tersebut akan tertata dan adanya pemanfaatan tanah secara optimal melalui peningkatan efisiensi dan produktivitas penggunaan tanah. Hal ini terungkap dalam kegiatan Media Field Visit Konsolidasi tanah yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Rabu (7/6/2023).
Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Tanah Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN RI, Aria Indra Purnama menjelaskan bahwa, Kementerian ATR/BPN akan melaksanakan konsolidasi tanah di tiga kota di Indonesia yakni Jakarta, Pekalongan, serta Pontianak, dengan total 600 bidang. Konsolidasi tanah sendiri merupakan kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali penguasaan dan penggunaan tanah serta usaha pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan. Hal ini untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
"Konsolidasi tanah ini bertujuan untuk membangun atau menata kawasan tanpa menggusur dan masyarakat itu akan memberikan sebagian tanahnya untuk sarana prasarana mereka sendiri, mengingat kondisi di wilayah itu terbatas, hanya satu jalan dan tidak akses lain," ucap Aria.
Aria yakin, dengan adanya penataan konsolidasi tanah ini, nanti pada saatnya, tanahnya pasti lebih teratur dan harganya inggi karena sudah terjangkau oleh sarana dan prasarana di dalamnya.
"Keberhasilan konsolidasi tanah ini membutuhkan peran dari seluruh stakeholder baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah serta masyarakat sehingga nantinya berdampak baik pada penuntasan kawasan kumuh serta penanganan banjir secara terpadu," tegasnya.
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengaku bersyukur adanya perhatian Kementerian ATR/BPN yang telah memilih Kota Pekalongan khususnya di wilayah Bugisan sebagai pilot project konsolidasi tanah. Menurutnya, dipilihnya Kampung Bugisan untuk konsolidasi tanah tersebut karena sudah 7 Tahun lebih mengalami banjir rob yang belum terselesaikan.
" Apalagi setelah kemarin efek pembangunan tanggul di Krapyak, praktis wilayah ini menjadi semakin terdampak. Tetapi, Alhamdulillah pembangunan sistem pengendalian banjir dari BBWS sudah mencapai 60 persen. Mudah- mudahan jika pembangunan tersebut tahun ini selesai, maka bencana dapat diminimalisir," harap Aaf, sapaan akrabnya.
Aaf menyebutkan, selain banjir rob, Kampung Bugisan juga padat penduduk dan kondisi beberapa rumah untuk akses jalan maupun saluran tidak ada.
" Nanti akan bersama-sama di tata, InsyaAllah tidak ada penggusuran dan bisa juga dari hasil penataan tersebut muncul sertifikat baru dari masyarakat," tuturnya.
Ditambahkan Kepala BPN Kota Pekalongan, Vevin Syoviawati bahwa, dalam program perencanaan konsolidasi tanah ini, sejak tahun 2022 lalu sudah terbentuk SK penetapan lokasi dan sudah ditandatangani oleh Walikota Pekalongan. Kemudian, di tahun 2023 ini ada beberapa tahap yang sudah mulai dikerjakan diantaranya intervensi dan identifikasi sasaran, pengukuran eksisting, dan proses-proses pertanahan yang disesuaikan dengan desain baru hingga diterbitkannya sertifikat baru di akhir tahun ini.
"Untuk pembangunannya akan dimulai tahun 2024 mendatang. Sejauh ini ada 205 KK yang sudah terdata, nanti sembari menunggu desain baru, kami berupaya mengakomodir semuanya," tandas Vevin.
Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Tanah Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN RI, Aria Indra Purnama menjelaskan bahwa, Kementerian ATR/BPN akan melaksanakan konsolidasi tanah di tiga kota di Indonesia yakni Jakarta, Pekalongan, serta Pontianak, dengan total 600 bidang. Konsolidasi tanah sendiri merupakan kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali penguasaan dan penggunaan tanah serta usaha pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan. Hal ini untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
"Konsolidasi tanah ini bertujuan untuk membangun atau menata kawasan tanpa menggusur dan masyarakat itu akan memberikan sebagian tanahnya untuk sarana prasarana mereka sendiri, mengingat kondisi di wilayah itu terbatas, hanya satu jalan dan tidak akses lain," ucap Aria.
Aria yakin, dengan adanya penataan konsolidasi tanah ini, nanti pada saatnya, tanahnya pasti lebih teratur dan harganya inggi karena sudah terjangkau oleh sarana dan prasarana di dalamnya.
"Keberhasilan konsolidasi tanah ini membutuhkan peran dari seluruh stakeholder baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah serta masyarakat sehingga nantinya berdampak baik pada penuntasan kawasan kumuh serta penanganan banjir secara terpadu," tegasnya.
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengaku bersyukur adanya perhatian Kementerian ATR/BPN yang telah memilih Kota Pekalongan khususnya di wilayah Bugisan sebagai pilot project konsolidasi tanah. Menurutnya, dipilihnya Kampung Bugisan untuk konsolidasi tanah tersebut karena sudah 7 Tahun lebih mengalami banjir rob yang belum terselesaikan.
" Apalagi setelah kemarin efek pembangunan tanggul di Krapyak, praktis wilayah ini menjadi semakin terdampak. Tetapi, Alhamdulillah pembangunan sistem pengendalian banjir dari BBWS sudah mencapai 60 persen. Mudah- mudahan jika pembangunan tersebut tahun ini selesai, maka bencana dapat diminimalisir," harap Aaf, sapaan akrabnya.
Aaf menyebutkan, selain banjir rob, Kampung Bugisan juga padat penduduk dan kondisi beberapa rumah untuk akses jalan maupun saluran tidak ada.
" Nanti akan bersama-sama di tata, InsyaAllah tidak ada penggusuran dan bisa juga dari hasil penataan tersebut muncul sertifikat baru dari masyarakat," tuturnya.
Ditambahkan Kepala BPN Kota Pekalongan, Vevin Syoviawati bahwa, dalam program perencanaan konsolidasi tanah ini, sejak tahun 2022 lalu sudah terbentuk SK penetapan lokasi dan sudah ditandatangani oleh Walikota Pekalongan. Kemudian, di tahun 2023 ini ada beberapa tahap yang sudah mulai dikerjakan diantaranya intervensi dan identifikasi sasaran, pengukuran eksisting, dan proses-proses pertanahan yang disesuaikan dengan desain baru hingga diterbitkannya sertifikat baru di akhir tahun ini.
"Untuk pembangunannya akan dimulai tahun 2024 mendatang. Sejauh ini ada 205 KK yang sudah terdata, nanti sembari menunggu desain baru, kami berupaya mengakomodir semuanya," tandas Vevin.