BPJamsostek Cabang Pekalongan Cairkan Klaim JHT Rp111,4 M

Kota Pekalongan - Terhitung hingga Juli 2024, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Pekalongan telah mencairkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp 111,4 Miliar. Klaim tersebut dicairkan sebanyak 3.075 para peserta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau setara 38 persen.

Kepala BPJamsostek Pekalongan, Dedi Dermawan mengungkapkan bahwa, untuk sisanya yang mencairkan klaim secara online asa 3.900 orang, dan secara manual atau datang ke kantor sebanyak 2.100 orang.

"Penggunaan JMO meningkat sebesar 10,2 persen dari tahun ke tahun hingga bulan Mei lalu. Manfaatnya tidak hanya untuk pencairan klaim,"ucapnya.

Dedi menyebutkan, aplikasi JMO juga bisa menjadi sarana pengawasan penerima upah pada perusahaan. Melalui JMO, para peserta penerima upah bisa mengecek laporan iuran BPJS Ketenagakerjaan tiap bulan yang dilakukan perusahaan.

"Aplikasi JMO adalah aplikasi resmi yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud transparansi mengenai saldo, program, upah tenaga kerja, dan lain-lain kepada peserta,"jelasnya.

Untuk meningkatkan penggunaan JMO, BPJS Ketenagakerjaan cabang Pekalongan aktif mengadakan sosialisasi terkait kemudahan penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile, terutama dalam pengajuan klaim. Sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus klaim. Lanjutnya, aplikasi JMO dirancang untuk memberikan kemudahan layanan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa fitur unggulannya antara lain Klaim dan Lacak Klaim.

"Peserta dapat mengajukan klaim jaminan hari tua langsung melalui aplikasi dengan mudah di mana saja dan kapan saja, terutama untuk klaim di bawah 10 juta rupiah,"pungkasnya. (Dian)