BKPSDM Catat Ada 1900-an Tenaga Non ASN Masa Kerja Diatas 1 Tahun

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan telah selesai melakukan pendataan tenaga non ASN secara online di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tahun 2022 melalui portal pendataan-nonasn.bkn.go.id.
Pendataan BKPSDM Kota Pekal tersebut mulai dilakukan sejak Oktober 2022. Dimana, jumlah tenaga non ASN yang terdata ini nantinya berpeluang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ketika ada penerimaan di Kota Pekalongan.
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menjelaskan bahwa, dari informasi yang dihimpun jumlah tenaga non ASN atau selama ini dikenal sebagai tenaga honorer di Kota Pekalongan mencapai 1.900-an orang yang sudah mengabdikan diri dengan masa kerja minimal 1 tahun.
"Selain 1.900-an orang non ASN itu yang sesuai kriteria tersebut, BKPSDM juga melampirkan jumlah real non ASN lainnya, diantaranya tenaga kebersihan, pengemudi, tenaga BLUD, dan tenaga kebersihan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI)," ucap Anita.
Lanjutnya, pihaknya meminta kepada Kemenpan-RB atau BKN pusat supaya menyediakan aplikasi khusus untuk mengakomodir data tenaga non ASN yang belum bisa masuk di pendataan non ASN kemarin, sehingga akan diketahui data real jumlah tenaga non ASN di Kota Pekalongan.
"Jadi, dengan begitu memang bisa dipotret real sebenarnya tenaga non ASN di daerah itu berapa dan sebenarnya melebihi jumlah data tenaga non ASN yang kemarin memenuhi kriteria pendataan non ASN," tegasnya.
Menurutnya, pendataan Tenaga Non ASN ini dilaksanakan bukan untuk mengangkat Tenaga Non ASN menjadi ASN, namun bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemkot Pekalongan. Tenaga non ASN yang masuk dalam pendataan ini adalah tenaga yang sudah genap setahun bekerja ketika 31 Desember 2021.
"Recruitment PPPK maupun CPNS tetap lewat tes dan dari umum pun tetap bisa masuk. Jadi, kalau kemarin ada yang tidak bisa masuk karena tidak sesuai kriteria, kalau nantinya sudah ada recruitment PPPK atau CPNS asal memenuhi kriteria pendaftaran itu tetap bisa daftar dan bisa ikut tes," pungkasnya.
Pendataan BKPSDM Kota Pekal tersebut mulai dilakukan sejak Oktober 2022. Dimana, jumlah tenaga non ASN yang terdata ini nantinya berpeluang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ketika ada penerimaan di Kota Pekalongan.
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menjelaskan bahwa, dari informasi yang dihimpun jumlah tenaga non ASN atau selama ini dikenal sebagai tenaga honorer di Kota Pekalongan mencapai 1.900-an orang yang sudah mengabdikan diri dengan masa kerja minimal 1 tahun.
"Selain 1.900-an orang non ASN itu yang sesuai kriteria tersebut, BKPSDM juga melampirkan jumlah real non ASN lainnya, diantaranya tenaga kebersihan, pengemudi, tenaga BLUD, dan tenaga kebersihan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI)," ucap Anita.
Lanjutnya, pihaknya meminta kepada Kemenpan-RB atau BKN pusat supaya menyediakan aplikasi khusus untuk mengakomodir data tenaga non ASN yang belum bisa masuk di pendataan non ASN kemarin, sehingga akan diketahui data real jumlah tenaga non ASN di Kota Pekalongan.
"Jadi, dengan begitu memang bisa dipotret real sebenarnya tenaga non ASN di daerah itu berapa dan sebenarnya melebihi jumlah data tenaga non ASN yang kemarin memenuhi kriteria pendataan non ASN," tegasnya.
Menurutnya, pendataan Tenaga Non ASN ini dilaksanakan bukan untuk mengangkat Tenaga Non ASN menjadi ASN, namun bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemkot Pekalongan. Tenaga non ASN yang masuk dalam pendataan ini adalah tenaga yang sudah genap setahun bekerja ketika 31 Desember 2021.
"Recruitment PPPK maupun CPNS tetap lewat tes dan dari umum pun tetap bisa masuk. Jadi, kalau kemarin ada yang tidak bisa masuk karena tidak sesuai kriteria, kalau nantinya sudah ada recruitment PPPK atau CPNS asal memenuhi kriteria pendaftaran itu tetap bisa daftar dan bisa ikut tes," pungkasnya.