Berhasil Tangani Pembangunan Infrastuktur Kampung Bugisan, Pemkot Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Pemerintah Kota Pekalongan melalui berbagai institusi dan kerja sama lintas sektor berhasil menyelesaikan penanganan kawasan kumuh Kampung Bugisan pada tahun 2024. Keberhasilan ini tidak hanya berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga berfokus pada upaya mencegah kawasan tersebut kembali menjadi kumuh, salah satunya dengan mendorong pemberdayaan masyarakat setempat. Hal ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Joko Purnomo dalam kegiatan penyepakatan hasil monitoring pengurangan kawasan kumuh Kota Pekalongan tahun 2024, berlangsung di ruang Buketan, Kantor Sekretariat Daerah (Setda), Senin (23/12/2024).
Joko mengatakan bahwa pemberdayaan masyarakat terhadap ekonomi sangat penting dalam menjaga hasil pembangunan di kawasan tersebut. Oleh sebab itu, ia mendorong lurah agar bisa memberikan usulan kepada dinas terkait untuk memberikan pemberdayaan masyarakat. “Saya yakin selama masyarakat tidak berdaya dalam arti tidak bisa bekerja, pembangunan ini hanya sekedar formalitas, meskipun sudah ditangani pemerintah sarprasnya baik tetapi sebenarnya secara hakiki tetap kumuh. Sehingga saya harap hal ini bisa didorong oleh seluruh pihak,” katanya.
Selain pemberdayaan, ia juga mengajak masyarakat untuk peduli dengan lingkungan sekitar, dengan melakukan kerja bakti untuk berkontribusi dalam pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan. Jika hal ini tidak dilakukan maka upaya yang dilakukan Pemerintah untuk menangani kawasan kumuh bisa sia-sia. “Perubahan kawasan tidak hanya memerlukan pembangunan fisik, tetapi juga perubahan pola pikir masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa penanganan kawasan Bugisan ini melibatkan 14 paket pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, bersama dengan dukungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda, Perumda Tirtayasa, PLN, serta kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk CSR dari Bank Jawa Tengah dan lembaga lainnya.
Pasca penanganan kawasan kumuh, dijelaskan Andri langkah selanjutnya adalah mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kampung Bugisan dengan bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN melalui program Reforma Agraria untuk memanfaatkan penataan lahan yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk mengatasi kemiskinan yang menjadi akar permasalahan kawasan kumuh. “Untuk mendukung keberlanjutan, pemerintah menginisiasi pembukaan peluang usaha di ruang terbuka di kawasan tersebut, seperti warung sembako, kedai kopi atau lainnya, yang diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi lokal,” terangnya.
Selain Kampung Bugisan, Pemerintah Kota Pekalongan juga telah merencanakan penanganan kawasan kumuh lainnya di Clumprit, Kelurahan Degayu pada tahun 2025. Dengan memanfaatkan data yang akurat, Pemerintah berharap dapat lebih mudah mengajukan anggaran ke pemerintah pusat untuk mendukung program penangganan kawasan kumuh.
Ia menambahkan, penanganan kawasan kumuh di Pekalongan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik sekaligus meningkatkan taraf hidup warga di kawasan tersebut.
(Dinkominfo Kota Pekalongan)
Joko mengatakan bahwa pemberdayaan masyarakat terhadap ekonomi sangat penting dalam menjaga hasil pembangunan di kawasan tersebut. Oleh sebab itu, ia mendorong lurah agar bisa memberikan usulan kepada dinas terkait untuk memberikan pemberdayaan masyarakat. “Saya yakin selama masyarakat tidak berdaya dalam arti tidak bisa bekerja, pembangunan ini hanya sekedar formalitas, meskipun sudah ditangani pemerintah sarprasnya baik tetapi sebenarnya secara hakiki tetap kumuh. Sehingga saya harap hal ini bisa didorong oleh seluruh pihak,” katanya.
Selain pemberdayaan, ia juga mengajak masyarakat untuk peduli dengan lingkungan sekitar, dengan melakukan kerja bakti untuk berkontribusi dalam pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan. Jika hal ini tidak dilakukan maka upaya yang dilakukan Pemerintah untuk menangani kawasan kumuh bisa sia-sia. “Perubahan kawasan tidak hanya memerlukan pembangunan fisik, tetapi juga perubahan pola pikir masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa penanganan kawasan Bugisan ini melibatkan 14 paket pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, bersama dengan dukungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda, Perumda Tirtayasa, PLN, serta kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk CSR dari Bank Jawa Tengah dan lembaga lainnya.
Pasca penanganan kawasan kumuh, dijelaskan Andri langkah selanjutnya adalah mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kampung Bugisan dengan bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN melalui program Reforma Agraria untuk memanfaatkan penataan lahan yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk mengatasi kemiskinan yang menjadi akar permasalahan kawasan kumuh. “Untuk mendukung keberlanjutan, pemerintah menginisiasi pembukaan peluang usaha di ruang terbuka di kawasan tersebut, seperti warung sembako, kedai kopi atau lainnya, yang diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi lokal,” terangnya.
Selain Kampung Bugisan, Pemerintah Kota Pekalongan juga telah merencanakan penanganan kawasan kumuh lainnya di Clumprit, Kelurahan Degayu pada tahun 2025. Dengan memanfaatkan data yang akurat, Pemerintah berharap dapat lebih mudah mengajukan anggaran ke pemerintah pusat untuk mendukung program penangganan kawasan kumuh.
Ia menambahkan, penanganan kawasan kumuh di Pekalongan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik sekaligus meningkatkan taraf hidup warga di kawasan tersebut.
(Dinkominfo Kota Pekalongan)