Baznas Upayakan Digitalisasi Pelayanan Zakat

Kota Pekalongan - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekalongan tengah melakukan digitalisasi sistem pelayanan penghimpunan serta pendistribusian zakat untuk memperluas jangkauan pelayanan. Proses digitalisasi dilakukan dari penyediaan sistem aplikasi untuk memperluas jangkauan pelayanan penghimpunan hingga pendistribusian dana zakat ke mustahik.

“Ini merupakan bentuk adaptasi BAZNAS dalam mengoptimalkan digitalisasi untuk mengoptimalkan dan menguatkan zakat. Karena potensi zakat yang sangat besar akan lebih maksimal jika kita bisa memanfaatkan sektor digital, yang nantinya juga akan berimbas memberi manfaat kepada banyak orang,” tutur Kepala Baznas Kota Pekalongan, Sakdullah Anwar.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital beberapa tahun terakhir mendorong makin banyak orang beraktivitas secara online. Bukan hanya aktivitas bekerja, belajar, maupun berbelanja (e-commerce), tetapi juga aktivitas lain, termasuk berdonasi, seperti membayar zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Baznas sebagai lembaga keuangan syariah yang dikelola oleh pemerintah dan daerah, Baznas membutuhkan dukungan sistem digital sebagaimana lembaga-lembaga keuangan lain. Sebagaimana lembaga keuangan pada umumnya, tren yang terjadi sekarang ini di seluruh dunia, hampir semua lembaga keuangan melakukan proses digitalisasi. Sehingga mau tidak mau BAZNAS pun melakukan hal yang sama. Dengan adanya proses digitaliasi ini justru mendukung proses transparansi dan akuntabilitas ke masyarakat.

“Terkait digitalisasi Baznas Kota Pekalongan akan mengikutinya dan terbuka by name by adress dimana ketika muzaki memberikan zakat/infaqnya lewat Baznas, maka akan ada pesan WhatsApp ke kontak yang bersangkutan ucapan terimakasih telah berzakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihaknya tengah mengupayakan dalam penataan sistem digitalisasi ini, mengingat dari Baznas pusat sudah ada Sistem Manajemen BAZNAS (SiMBA) yang dikembangkan untuk dapat digunakan para pengelola zakat. Kehadiran SIMBA akan semakin dekat tidak hanya untuk Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) namun juga muzaki dan mustahik. SIMBA juga akan dapat menampilkan dana zakat yang dikelola tidak melalui OPZ seperti zakat fitrah dan kurban. Manfaat SIMBA untuk mempermudah pencatatan setiap aktivitas pengelolaan zakat, sehingga bisa  menjadi platform yang menghadirkan data dan informasi manajemen perzakatan Indonesia. Sekaligus untuk transparansi, pengendalian dan pemonitoran.

“Saat ini kami tengah pelajari dan kami berusaha nanti akan mengirim tenaga kami untuk study banding ke beberapa daerah yang sudah menerapkan, karena antrian sistem yang digunakan Baznas ini banyak, maka kami akan mencari solusi tercepat bagaimana,” pungkasnya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)